Polisi Perburu AK, Pelaku Pembunuhan Ayah dan Anak di Palu
Palu, Apaberita – Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu memperketat perburuan terhadap seorang pria berinisial AK yang diduga sebagai pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang ayah dan anak ba...
Palu, Apaberita – Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu memperketat perburuan terhadap seorang pria berinisial AK yang diduga sebagai pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang ayah dan anak balitanya. Peristiwa yang menggemparkan warga Kota Palu, Sulawesi Tengah, tersebut terjadi di sebuah rumah di Jalan Durian, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, pada Jumat, 25 Juli 2026, sekitar pukul 03.00 WITA dini hari.
Korban jiwa dalam tragedi tersebut adalah JN (35) dan putranya, BP (2), yang ditemukan tewas dengan luka tusuk di beberapa bagian tubuh. Sementara itu, istri korban sekaligus ibu dari balita tersebut, EW (30), selamat dan kini menjadi saksi kunci yang memberikan informasi penting kepada penyidik. Keberadaannya yang berhasil menyelamatkan diri di bagian belakang rumah menjadi titik terang bagi aparat dalam mengidentifikasi terduga pelaku.
Kepala Polresta Palu, Komisaris Besar Polisi (Kombes) Andi Sudirman, dalam keterangan resminya menegaskan bahwa identitas pelaku telah dikantongi.
“Kami telah menetapkan AK sebagai tersangka berdasarkan keterangan saksi, olah tempat kejadian perkara, dan sejumlah barang bukti yang ditemukan. Saat ini seluruh personel kami fokus melakukan pengejaran,”ujarnya. Pihak kepolisian belum mengungkap secara detail hubungan antara pelaku dan korban, namun dugaan motif dendam pribadi menjadi salah satu fokus pendalaman.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan rekonstruksi awal, pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban melalui pintu samping yang tidak terkunci pada dini hari. Ia kemudian langsung menuju kamar utama dan menghujamkan senjata tajam ke arah JN yang tengah tertidur. Sang anak, BP, yang berada di samping ayahnya, turut menjadi korban saat terbangun dan menangis. Suara jeritan tersebut membangunkan EW, yang segera bersembunyi di bawah tempat tidur. Pelaku sempat mencari keberadaan ibu muda itu, namun kegagalannya membuatnya melarikan diri melalui jalur yang sama.
Kasat Reskrim Polresta Palu, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) I Made Suarjana, mengungkapkan bahwa dari luka yang diderita para korban, pelaku diduga menggunakan sebilah pisau bergerigi. “Tingkat kebrutalan yang tinggi terlihat dari jumlah luka tusuk. Ini menunjukkan ada kemarahan yang sangat personal,” ucapnya. Barang bukti berupa pisau belum ditemukan, dan polisi terus melakukan pencarian di sekitar lokasi serta tempat-tempat yang diduga menjadi jalur pelarian pelaku.
Informasi Kunci dari Istri Korban
EW, istri korban yang selamat, memberikan keterangan yang sangat vital kepada penyidik. Dalam keadaan syok, ia menyebutkan bahwa AK merupakan seseorang yang dikenalnya.
“Ibu EW menyampaikan bahwa pelaku bukan orang asing. Ia sempat melihat wajahnya dengan jelas saat sekilas dari tempat persembunyiannya. Pengakuan itu langsung kami tindaklanjuti dengan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO),”jelas Kombes Andi. Istri korban juga menyebut pelaku mengenakan pakaian gelap dan topi saat beraksi, serta memiliki ciri fisik spesifik yang langsung dijadikan patokan dalam penyebaran foto dan sketsa.
Psikolog dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) telah mendampingi EW untuk memulihkan kondisi trauma berat yang dialaminya. Kesaksian EW dianggap krusial karena ia menjadi satu-satunya saksi mata yang selamat dan mampu mengidentifikasi pelaku secara langsung.
Ciri-Ciri dan Upaya Pengejaran
Polresta Palu telah menyebarluaskan ciri-ciri terduga pelaku ke seluruh jajaran kepolisian se-Sulawesi Tengah dan provinsi tetangga. AK digambarkan sebagai pria berusia sekitar 35 tahun, tinggi badan kurang lebih 170 sentimeter, berkulit sawo matang, berambut pendek ikal, dan memiliki bekas luka kecil di pelipis kiri. Foto terbaru yang diperoleh dari keluarga korban menjadi alat bantu utama dalam operasi pencarian ini.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tengah turut mengerahkan tim khusus untuk membantu pengejaran.
“Kami sudah memerintahkan seluruh polsek dan polres untuk menyebar foto DPO. Pos-pos pemeriksaan di jalur keluar Kota Palu diperketat. Kami juga bekerja sama dengan imigrasi guna mencegah pelaku melarikan diri ke luar negeri,”kata AKBP I Made Suarjana. Pihak kepolisian meyakini pelaku masih berada di sekitar wilayah Sulawesi Tengah dan mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan.
Imbauan Kepada Masyarakat
Masyarakat Kota Palu dan sekitarnya diminta untuk segera melapor jika menemukan atau mencurigai keberadaan seseorang yang menyerupai ciri-ciri yang telah dirilis.
“Kami memohon partisipasi aktif publik. Jangan mengambil tindakan sendiri jika melihat pelaku. Cukup segera hubungi Call Center 110, kantor polisi terdekat, atau akun media sosial resmi Polresta Palu. Identitas pelapor akan kami lindungi,”tegas Kombes Andi. Ia menambahkan, orang yang menyembunyikan atau membantu pelarian pelaku dapat dijerat dengan Pasal 221 KUHP tentang obstruction of justice.
Hingga berita ini diturunkan, operasi besar-besaran masih berlangsung. Tim gabungan dari Reskrim, Intelkam, dan Brimob terlihat melakukan penyisiran di sejumlah kawasan hutan kota dan pemukiman padat yang diduga menjadi titik persembunyian AK. Polresta Palu berkomitmen untuk mengungkap kasus yang telah menyita perhatian nasional ini dalam waktu secepatnya.
Comments (0)