Sep 16, 2026
Politik

Menhut Raja Juli Kunjungi Palangka Raya Bahas Kebijakan Kehutanan

Palangka Raya, Kalimantan Tengah — Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, melakukan kunjungan kerja ke Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, pada Sabtu, 5 September 2026. ...

Menhut Raja Juli Kunjungi Palangka Raya Bahas Kebijakan Kehutanan

Palangka Raya, Kalimantan Tengah — Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, melakukan kunjungan kerja ke Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, pada Sabtu, 5 September 2026. Kunjungan tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti agenda strategis sektor kehutanan nasional, khususnya terkait pengendalian kebakaran hutan dan lahan, percepatan rehabilitasi ekosistem gambut, serta penguatan tata kelola kawasan hutan di wilayah Kalimantan Tengah. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Raja Juli Antoni menggelar Rapat Koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta perwakilan masyarakat adat dan pelaku usaha kehutanan.

Perjalanan dinas Menteri Kehutanan ke Palangka Raya merupakan bagian dari program kerja kementerian dalam menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia terkait penguatan kebijakan lingkungan hidup dan kehutanan nasional. Kunjungan ini juga dimaksudkan untuk mengevaluasi implementasi berbagai regulasi kehutanan yang telah disahkan dalam dua tahun terakhir, termasuk penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, serta berbagai peraturan pelaksana di bawahnya.

Agenda Strategis Kunjungan Kerja Menteri Kehutanan

Dalam Rapat Koordinasi yang diselenggarakan di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Raja Juli Antoni menegaskan bahwa kunjungan kerja ke Palangka Raya memiliki beberapa agenda prioritas. Agenda pertama adalah evaluasi kesiapsiagaan pengendalian kebakaran hutan dan lahan menjelang musim kemarau tahun 2026. Kalimantan Tengah merupakan salah satu provinsi yang memiliki riwayat kebakaran hutan dan lahan cukup tinggi, terutama di kawasan lahan gambut yang membentang di wilayah selatan dan tengah provinsi tersebut.

Agenda kedua berkaitan dengan percepatan program rehabilitasi ekosistem gambut melalui Badan Restorasi Gambut dan Mangrove. Menteri Kehutanan menyatakan bahwa pemerintah pusat telah menetapkan alokasi anggaran khusus untuk restorasi lahan gambut di Kalimantan Tengah, dengan target pemulihan jutaan hektare ekosistem gambut dalam kurun waktu lima tahun ke depan. Program tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden dan Peraturan Menteri Kehutanan yang telah ditetapkan secara resmi.

Agenda ketiga menyangkut penataan perizinan berusaha di sektor kehutanan serta penyelesaian konflik tenurial antara masyarakat adat dan pemegang izin konsesi. Raja Juli Antoni menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan tersebut melalui mekanisme yang transparan dan berkeadilan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pernyataan Resmi Menteri Kehutanan dalam Rapat Koordinasi

Dalam sambutannya di hadapan peserta Rapat Koordinasi, Raja Juli Antoni menyampaikan pandangan resmi kementerian terkait arah kebijakan kehutanan nasional. Ia menegaskan bahwa sektor kehutanan memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan ekosistem, mendukung ketahanan pangan, serta memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah dan nasional.

"Kehutanan bukan sekadar soal menjaga pohon di dalam hutan, tetapi juga soal menjamin keberlangsungan hidup masyarakat yang bergantung pada sumber daya hutan. Pemerintah hadir untuk memastikan bahwa kebijakan yang kita tetapkan berpihak pada kelestarian lingkungan sekaligus kesejahteraan rakyat," tegas Raja Juli Antoni dalam Rapat Koordinasi di Palangka Raya.

Menteri Kehutanan juga menyatakan bahwa kementerian akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Ia menekankan bahwa keberhasilan pengendalian karhutla tidak dapat dicapai oleh satu instansi saja, melainkan memerlukan koordinasi lintas sektor yang solid dan berkelanjutan.

Terkait dengan isu perizinan, Raja Juli Antoni menegaskan bahwa seluruh proses perizinan berusaha di bidang kehutanan harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Ia menyatakan bahwa kementerian tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik ilegal logging, perambahan kawasan hutan, maupun penyalahgunaan izin konsesi. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Respons Pemerintah Daerah dan Rencana Tindak Lanjut

Gubernur Kalimantan Tengah dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Menteri Kehutanan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti seluruh arahan dan keputusan yang dihasilkan dalam Rapat Koordinasi tersebut. Gubernur menegaskan bahwa pengendalian kebakaran hutan dan lahan merupakan prioritas utama pemerintah daerah, mengingat dampaknya terhadap kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, serta citra daerah di tingkat nasional dan internasional.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga menyatakan akan memperkuat kapasitas Satuan Tugas Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di tingkat kabupaten dan kota. Penguatan tersebut mencakup penyediaan peralatan pemadaman, pelatihan sumber daya manusia, serta peningkatan sistem peringatan dini berbasis teknologi informasi dan satelit.

Dalam rapat tersebut, disepakati pula pembentukan tim gabungan yang terdiri dari perwakilan Kementerian Kehutanan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten, serta unsur masyarakat adat untuk melakukan pemetaan dan verifikasi lapangan terhadap kawasan hutan yang mengalami degradasi. Hasil pemetaan tersebut akan menjadi dasar penetapan prioritas rehabilitasi dan restorasi ekosistem di wilayah Kalimantan Tengah.

Kunjungan kerja Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni ke Palangka Raya ditutup dengan peninjauan langsung ke salah satu kawasan lahan gambut yang telah direstorasi. Dalam peninjauan tersebut, Menteri Kehutanan menyatakan bahwa keberhasilan restorasi ekosistem gambut di Kalimantan Tengah dapat menjadi model bagi provinsi lain yang memiliki karakteristik lahan gambut serupa. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengalokasikan sumber daya yang memadai untuk mendukung program rehabilitasi hutan dan lahan secara nasional.

Secara keseluruhan, kunjungan kerja ini menghasilkan beberapa keputusan strategis yang akan dituangkan dalam berita acara Rapat Koordinasi dan ditindaklanjuti melalui mekanisme birokrasi kementerian. Seluruh keputusan tersebut ditetapkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kehutanan dan lingkungan hidup yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS dimas-permana

Reporter Politik Muda. Fokus pada gerakan pemuda, politik digital, dan representasi generasi Z.

Comments (0)

User