Sep 03, 2026
Politik

Siswa SD di Medan Dirundung karena Tak Punya Ayah

Seorang siswa sekolah dasar di Medan, berinisial MAP (8), diduga menjadi korban perundungan oleh teman-teman sekelasnya karena tidak memiliki ayah. Ibu korban, NI (48), melaporkan kejadian tersebut ke...

Siswa SD di Medan Dirundung karena Tak Punya Ayah

Seorang siswa sekolah dasar di Medan, berinisial MAP (8), diduga menjadi korban perundungan oleh teman-teman sekelasnya karena tidak memiliki ayah. Ibu korban, NI (48), melaporkan kejadian tersebut ke pihak sekolah, Komnas Perlindungan Anak, dan Dinas Pendidikan setempat. Perundungan itu disebut berlangsung sejak MAP duduk di kelas dua dan kembali terjadi saat ia naik ke kelas tiga pada Juli 2025.

Kronologi Perundungan

Menurut penuturan NI di kediamannya, Rabu (2/9/2025), anaknya kerap diejek teman-teman sekelas dengan sorakan bahwa ia tidak punya bapak. "Anak saya sampai menangis karena disoraki tidak punya bapak," ujar NI. Ia menjelaskan bahwa ayah MAP telah bercerai dengannya sejak MAP berusia dua bulan. Ayahnya meninggalkan rumah dan keluarga besar dari pihak ayah bahkan menyangkal bahwa MAP adalah anak kandung mereka.

NI mengaku telah mendatangi sekolah MAP untuk mengonfirmasi peristiwa tersebut. Namun, ia merasa pihak sekolah tidak memberikan pembelaan yang memadai. "Saya konfirmasi ke sekolah, tetapi tidak ada pembelaan untuk anak saya," keluhnya. Akibat perundungan itu, MAP tidak mau masuk sekolah sejak 11 Agustus 2025. Ia trauma dan malu bertemu teman-temannya. Bahkan, sempat terjadi perkelahian antara MAP dengan seorang teman yang merusak alat penghapus miliknya, lalu mengejeknya kembali karena tidak punya ayah.

NI juga menyebut bahwa pihak sekolah sempat meminta MAP untuk keluar dari sekolah. Hal ini mendorong NI untuk memindahkan anaknya ke sekolah lain. Namun, berkas pemindahan MAP masih tertahan di sekolah sebelumnya, sehingga proses administrasi terhambat.

Respons Pihak Sekolah

Wakil Kepala Sekolah berinisial MYN membantah tuduhan bahwa pihaknya menyuruh MAP keluar. Ia mengklaim telah mempertemukan MAP dengan teman-teman yang diduga merundung. "Kami sudah mempertemukan mereka dan meminta saling bermaafan," kata MYN. Menurut MYN, awalnya para siswa saling mengejek nama ayah masing-masing, bukan secara khusus menarget MAP. Setelah mediasi, mereka berdamai dan saling meminta maaf.

MYN menambahkan bahwa ia telah memberikan nasihat kepada seluruh siswa agar tidak mengejek teman atau orang tua mereka. "Saya nasihati, 'Bapak tidak mau siswa itu mengejek temannya, mengejek orang tuanya. Bapak tidak mau lagi tampak siswa buat orang tuanya susah, buat orang tuanya sedih, buat orang tuanya menangis,'" ucap MYN. Ia menegaskan bahwa sekolah tidak pernah meminta MAP keluar, melainkan hanya mengingatkan agar orang tua lebih mendampingi anak.

Namun, NI tetap merasa kecewa karena sekolah dianggap tidak serius menangani kasus perundungan. Ia menilai mediasi yang dilakukan tidak menyelesaikan akar masalah, karena MAP masih trauma dan enggan kembali ke sekolah tersebut.

Langkah Hukum Ibu

NI telah melaporkan dugaan perundungan ini ke Komnas Perlindungan Anak, Wali Kota Medan, dan Dinas Pendidikan. "Saya sudah lapor ke Komnas, wali kota, Dinas Pendidikan. Tinggal menunggu kabar dari mereka. Lalu, saya besok Insya Allah mau ke Departemen Agama," ujar NI. Ia berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang agar kejadian serupa tidak terulang.

Kasus ini menyoroti pentingnya penanganan perundungan di lingkungan sekolah. Dinas Pendidikan setempat diharapkan segera merespons laporan NI dan memfasilitasi penyelesaian yang adil bagi kedua belah pihak. Sementara itu, MAP kini bersekolah di tempat baru, meskipun berkas pindahnya masih tertahan. NI berharap proses administrasi segera rampung agar anaknya bisa belajar dengan tenang tanpa bayang-bayang perundungan.

Perundungan yang dialami MAP menunjukkan bahwa faktor keluarga, seperti ketiadaan ayah, masih menjadi sasaran ejekan di kalangan anak-anak. Para ahli pendidikan menekankan perlunya edukasi tentang empati dan keberagaman sejak dini di sekolah. Sekolah juga harus memiliki mekanisme pelaporan dan penanganan perundungan yang responsif, bukan sekadar mediasi permukaan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kota Medan belum memberikan tanggapan resmi. NI berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak anaknya dan memastikan sekolah tidak lagi mengabaikan laporan perundungan. Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa perundungan dapat meninggalkan trauma mendalam pada korban.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS bagus-nugroho

Reporter Kebijakan Publik. Fokus pada APBN, otonomi daerah, dan reformasi birokrasi.

Comments (0)

User