Semarang – RSUP Dr Kariadi dan Universitas Diponegoro (Undip) secara resmi membantah bahwa kematian seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di rumah sakit tersebut dipicu oleh perundungan atau bullying. Dalam pernyataan bersama yang dirilis pada Selasa, 12 Maret 2025, kedua institusi menegaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan investigasi internal, korban meninggal dunia akibat komplikasi demam berdarah dengue (DBD).
Mahasiswi berinisial AN, 28 tahun, yang tengah menjalani pendidikan spesialisasi di RSUP Dr Kariadi, dilaporkan meninggal pada Minggu, 10 Maret 2025, setelah menjalani perawatan intensif selama tiga hari. Sebelumnya, beredar kabar di media sosial yang mengaitkan kematian AN dengan tekanan akademik dan perundungan di lingkungan PPDS. Namun, pihak rumah sakit dan universitas dengan tegas menyangkal tuduhan tersebut.
Klarifikasi Resmi dari RSUP Dr Kariadi
Direktur Utama RSUP Dr Kariadi, dr. Agus Supriyanto, Sp.PD-KPTI, dalam konferensi pers di Semarang, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan autopsi dan pemeriksaan laboratorium secara menyeluruh. "Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa penyebab kematian adalah syok septik akibat infeksi dengue berat. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik atau indikasi perundungan yang signifikan secara medis," ujar dr. Agus.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa AN telah menunjukkan gejala demam tinggi dan penurunan trombosit sejak 7 Maret 2025. "Pasien masuk ke IGD dengan diagnosis DBD berat. Meskipun telah diberikan terapi cairan dan transfusi trombosit, kondisinya terus memburuk akibat komplikasi multi-organ," tambahnya. RSUP Dr Kariadi juga menegaskan bahwa seluruh prosedur penanganan pasien telah sesuai standar operasional yang berlaku.
Pernyataan Universitas Diponegoro
Rektor Undip, Prof. Dr. Yos Johan Utama, S.H., M.Hum., dalam keterangan terpisah menyatakan bahwa universitas telah membentuk tim investigasi independen untuk menelusuri dugaan perundungan di lingkungan PPDS. "Tim kami telah mewawancarai rekan sejawat, dosen pembimbing, dan staf rumah sakit. Hasilnya, tidak ada bukti yang mendukung adanya perundungan yang menyebabkan kematian AN," tegas Prof. Yos.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. "Kami memahami kekhawatiran publik terhadap isu perundungan di dunia kedokteran. Namun, dalam kasus ini, kami meminta semua pihak untuk mengedepankan fakta medis dan menghormati privasi keluarga," ujarnya. Undip berencana merilis laporan lengkap hasil investigasi dalam waktu dekat.
Reaksi Keluarga dan Organisasi Mahasiswa
Keluarga korban melalui kuasa hukumnya, Ahmad Fauzi, S.H., menyatakan menerima hasil investigasi medis dari RSUP Dr Kariadi. "Keluarga percaya pada penjelasan dokter dan tidak akan mengambil langkah hukum terkait dugaan perundungan. Namun, mereka meminta agar sistem pendidikan PPDS terus dievaluasi untuk mencegah tekanan berlebihan pada mahasiswa," kata Ahmad.
Sementara itu, Ikatan Mahasiswa Kedokteran Indonesia (IMKI) cabang Semarang menyoroti perlunya transparansi dalam proses pendidikan spesialisasi. Ketua IMKI Semarang, Rizky Pratama, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau kondisi mahasiswa PPDS di seluruh Indonesia. "Kami mendorong Undip dan RSUP Dr Kariadi untuk menerapkan sistem pelaporan perundungan yang lebih mudah diakses dan anonim," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Kesehatan maupun Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengenai kasus ini. Namun, Komisi IX DPR RI berencana memanggil direksi RSUP Dr Kariadi dan Rektor Undip dalam rapat dengar pendapat pada pekan depan untuk memastikan tidak ada kejadian serupa di masa mendatang.
Kasus ini kembali menyoroti isu perundungan di kalangan mahasiswa kedokteran yang kerap dilaporkan di berbagai institusi. Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa tekanan psikologis dan hierarki ketat di lingkungan PPDS dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan mental. Meskipun demikian, dalam kasus AN, bukti medis menunjukkan bahwa penyebab kematian murni akibat DBD tanpa kaitan langsung dengan perundungan.
Comments (0)