Polisi Grebek Kampung Narkoba Makassar, 104 Orang Ditangkap
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan bersama Polrestabes Makassar menggelar penggerebekan terhadap kawasan yang dikenal sebagai Kampung Sapiria-Bortak, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, pada Jumat (9/10)....
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan bersama Polrestabes Makassar menggelar penggerebekan terhadap kawasan yang dikenal sebagai Kampung Sapiria-Bortak, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, pada Jumat (9/10). Operasi yang melibatkan ratusan personel bersenjata lengkap tersebut berhasil menangkap 104 orang terduga pelaku kejahatan narkoba serta menyita sejumlah barang bukti.
Penggerebekan menyasar pemukiman padat penduduk yang selama ini dikenal sebagai salah satu pusat peredaran narkotika di Kota Makassar. Personel diterjunkan untuk menyisir setiap rumah di kawasan tersebut, menindaklanjuti laporan masyarakat dan hasil penyelidikan yang dilakukan selama beberapa waktu sebelumnya.
Bos Narkoba Kabur ke Atap Rumah
Salah satu penangkapan yang berlangsung dramatis adalah terhadap seorang pria berinisial P, yang disebut sebagai bandar atau bos narkoba di wilayah Sapiria-Bortak. Menurut Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Lulik Febyantara, P sempat melarikan diri ketika petugas hendak meringkusnya.
"Pelaku sempat kabur, lari naik ke atap seng dan berpindah-pindah. Karena kebetulan, rumah di lokasi memang saling berdekatan," kata Lulik saat dikonfirmasi, Sabtu (10/10).
Dalam upaya meloloskan diri, P naik ke atas atap tanpa mengenakan pakaian dan bertahan di sana selama berjam-jam. Petugas yang mengejarnya berulang kali meminta pelaku turun dan menyerahkan diri, namun ia bersikukuh ingin kabur dan bahkan mengancam akan mengakhiri hidupnya sendiri.
Menurut Lulik, kesigapan anggota di lokasi akhirnya membuahkan hasil. Setelah melalui proses pembujukan yang panjang, P bersedia turun dengan kesadaran sendiri dan langsung diamankan petugas.
"Lama di atas rumah itu. Dari sore sampai malam. Tapi anggota berhasil membujuknya dan dia turun sendirinya," jelasnya.
Barang Bukti Sabu dan Uang Tunai Rp 50 Juta
Dalam penangkapan terhadap P, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu sekitar 5 gram serta uang tunai senilai Rp 50 juta. Uang tersebut diduga merupakan hasil penjualan sabu pada hari itu di wilayah Bortak.
"Di badan saudara P itu ada narkotika jenis sabu kurang lebih 5 gram dan juga uang tunai sekitar Rp 50 juta untuk penjualan sabu hari ini di wilayah Bortak," ujar Lulik.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, P diduga berperan besar dalam mengendalikan peredaran narkoba di kawasan Bortak-Sapiria. Ia juga telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian berdasarkan dua laporan polisi yang berbeda.
"Dia (P) adalah DPO. Ada dua laporan polisi," tegas Lulik.
Saat ini P telah diamankan di Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik akan mendalami kemungkinan keterlibatan P dalam jaringan peredaran narkotika internasional serta menelusuri aset-aset yang diduga diperoleh dari hasil kejahatan tersebut.
Penggerebekan Menyasar Pemukiman Padat
Kawasan Sapiria-Bortak selama ini dikenal sebagai pemukiman kumuh dan padat penduduk yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. Penggerebekan dilakukan dengan menerjunkan personel dalam jumlah besar guna memastikan tidak ada pelaku yang lolos dari penyisiran.
Operasi tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Selatan, khususnya di Kota Makassar. Selain menangkap ratusan terduga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang masih dalam proses inventarisasi.
Kepolisian menyatakan akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan sindikat lintas daerah maupun internasional. Penindakan terhadap aset para pelaku juga menjadi bagian dari upaya memberikan efek jera.
Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing, mengingat pemberantasan narkoba memerlukan kerja sama antara aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat.
Comments (0)