Kerusuhan Lapas Merauke: Napi Bakar Kantor Administrasi
Sejumlah narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Merauke, Provinsi Papua Selatan, melakukan aksi kerusuhan dengan membakar kantor administrasi pada Jumat, 9 Oktober. Insiden tersebut diduga dip...
Sejumlah narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Merauke, Provinsi Papua Selatan, melakukan aksi kerusuhan dengan membakar kantor administrasi pada Jumat, 9 Oktober. Insiden tersebut diduga dipicu oleh tindakan seorang oknum petugas keamanan yang diduga dalam kondisi mabuk ketika menyita sejumlah barang milik warga binaan. Akibat peristiwa itu, sejumlah narapidana dilaporkan sempat melarikan diri dari dalam lapas, namun berhasil diamankan kembali oleh petugas lapas bersama aparat kepolisian. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keributan bermula pada Kamis malam, 8 Oktober. Seorang oknum petugas keamanan diduga berada dalam pengaruh minuman beralkohol saat melakukan patroli ke kamar-kamar tahanan. Dalam patroli itu, petugas tersebut menyita sejumlah barang milik narapidana, termasuk kipas angin dan telepon seluler. Tindakan penyitaan sepihak tersebut memicu kekecewaan dan kemarahan para narapidana.
Keesokan harinya, para narapidana berkumpul dan mendatangi kantor lapas untuk meminta bertemu dengan Kepala Lapas. Namun, Kepala Lapas Merauke, Hendrik, diketahui sedang sakit dan menjalani perawatan di rumah sakit. Situasi kemudian memanas hingga terjadi keributan antara petugas dan narapidana. Petugas dilaporkan mengeluarkan tembakan peringatan dan menggunakan gas air mata. Penggunaan gas air mata tersebut disebut menyebabkan sejumlah narapidana mengalami luka.
Kerusuhan pun berujung pada pembakaran kantor administrasi Lapas Kelas IIB Merauke. Seorang narapidana mengungkapkan kekecewaannya saat berdialog dengan Kepala Lapas Merauke, Bupati Merauke Yosep Gebze, Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Paris Manalu, dan Wakil Kepala Kepolisian Resor Merauke setelah insiden tersebut.
"Terus terang, Bapak Kalapas, kami napi selama ini tidak pernah membuat tindakan kriminal di dalam lapas. Namun, kejadian tadi malam, oknum petugas dalam keadaan mabuk dan berjalan ke sel tahanan, kemudian secara sepihak menyita kipas angin kami dan barang lainnya. Hal itu membuat kami kecewa dan bertindak seperti ini," ujar narapidana tersebut.
Kalapas Minta Maaf dan Akan Periksa Petugas
Menanggapi insiden tersebut, Kepala Lapas Merauke, Hendrik, menyampaikan permohonan maaf atas tindakan oknum petugas yang diduga memicu kekecewaan para narapidana. Ia menegaskan akan memeriksa persoalan tersebut sesuai prosedur yang berlaku. Hendrik juga meminta para narapidana tetap tenang dan tidak mengulangi tindakan serupa.
"Kami atas nama jajaran Lapas Merauke menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian ini. Kami akan menindaklanjuti laporan terkait oknum petugas yang diduga melakukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Hendrik dalam dialog dengan perwakilan narapidana dan sejumlah pejabat daerah.
Langkah Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum
Dalam rapat koordinasi yang melibatkan pemerintah daerah, kepolisian, dan kejaksaan, disepakati sejumlah langkah penanganan pascainsiden. Bupati Merauke Yosep Gebze menegaskan pentingnya penyelesaian persoalan secara menyeluruh, baik dari sisi pembinaan warga binaan maupun pengawasan internal petugas. Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Paris Manalu menyatakan akan mendukung proses pemeriksaan hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran pidana dalam peristiwa tersebut.
Sementara itu, Wakil Kepala Kepolisian Resor Merauke menyatakan aparat kepolisian akan memperkuat pengamanan di lingkungan lapas untuk mencegah terulangnya kerusuhan. Penambahan personel dan peningkatan patroli disebut akan dilakukan selama proses pemulihan situasi berlangsung.
Kondisi Terkini dan Pemulihan Keamanan
Hingga saat ini, situasi di Lapas Kelas IIB Merauke dilaporkan berangsur kondusif. Seluruh narapidana yang sempat melarikan diri telah diamankan kembali dan dikembalukan ke dalam sel. Petugas bersama aparat keamanan masih melakukan pendataan terhadap kerusakan bangunan, khususnya kantor administrasi yang terbakar.
Peristiwa ini menjadi perhatian serius bagi jajaran pemasyarakatan di wilayah Papua Selatan. Pemeriksaan terhadap oknum petugas yang diduga mabuk saat bertugas dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar pengambilan keputusan terkait sanksi disiplin maupun proses hukum lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Comments (0)