BANDUNG — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara resmi menetapkan dukungan politik kepada Siti Muntamah, istri almarhum Oded M Danial, Wali Kota Bandung periode 2018–2021, untuk maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bandung. Penetapan tersebut disahkan dalam rapat pleno Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kota Bandung yang digelar di kantor DPD PKS Kota Bandung, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, dan dihadiri seluruh pengurus struktur partai dari tingkat kota hingga kecamatan.
"DPD PKS Kota Bandung secara resmi menetapkan dan mengusung Siti Muntamah sebagai bakal calon Wali Kota Bandung dalam Pilkada 2024," tegas Ketua DPD PKS Kota Bandung dalam rapat pleno tersebut, seraya menyatakan bahwa keputusan ini merupakan hasil kajian mendalam terhadap rekam jejak, kapasitas, dan elektabilitas bakal calon.
Penetapan ini menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) PKS Jawa Barat yang sebelumnya telah memberikan rekomendasi kepada sejumlah nama untuk diusung di daerah pemilihan strategis, termasuk Kota Bandung. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, partai politik atau gabungan partai politik berhak mengusulkan pasangan calon kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setelah memenuhi syarat perolehan kursi atau akumulasi suara sah.
Rekam Jejak dan Kapasitas Bakal Calon
Siti Muntamah, yang akrab disapa Ummi Oded, merupakan figur publik yang dikenal luas di Kota Bandung melalui aktivitas sosial dan keagamaan. Ia merupakan istri almarhum Oded M Danial, Wali Kota Bandung yang wafat pada Desember 2021 saat masih menjabat. Selama mendampingi suaminya memimpin Kota Bandung, Siti Muntamah aktif dalam berbagai program pemberdayaan masyarakat, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan keagamaan.
"Beliau memiliki kedekatan emosional yang kuat dengan masyarakat Kota Bandung. Rekam jejak beliau dalam kegiatan sosial menjadi pertimbangan utama partai," ujar sumber di internal DPD PKS Kota Bandung.
Selain faktor kedekatan emosional, PKS menilai Siti Muntamah memiliki kapasitas kepemimpinan yang mumpuni untuk melanjutkan program-program pembangunan yang telah berjalan di Kota Bandung. Partai menegaskan bahwa dukungan ini tidak semata-mata didasarkan pada faktor kedekatan dengan almarhum Oded M Danial, melainkan melalui evaluasi objektif terhadap kompetensi dan visi bakal calon.
Konsolidasi Politik Menuju Pendaftaran
Setelah penetapan internal, DPD PKS Kota Bandung menyatakan akan segera membuka komunikasi politik dengan partai-partai lain di Koalisi Indonesia Maju maupun partai non-koalisi untuk membangun dukungan yang lebih luas. Berdasarkan ketentuan KPU, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung harus memenuhi syarat minimal 20 persen perolehan kursi DPRD atau 25 persen akumulasi suara sah pada pemilu legislatif sebelumnya.
"Kami membuka ruang komunikasi dengan seluruh partai politik. Tujuannya agar pasangan calon yang kami usung memiliki basis dukungan yang kokoh dan representatif," menyatakan pengurus DPD PKS Kota Bandung.
Partai juga menegaskan bahwa penetapan bakal calon Wakil Wali Kota Bandung akan dilakukan dalam rapat pleno lanjutan setelah proses komunikasi politik dengan partai koalisi rampung. Nama bakal calon wakil diyakini akan diumumkan bersamaan dengan pendaftaran resmi ke KPUD Kota Bandung.
Respons dan Dinamika Politik Lokal
Penetapan Siti Muntamah sebagai bakal calon Wali Kota Bandung dari PKS menambah dinamika peta politik lokal menjelang Pilkada serentak 2024. Sejumlah nama lain yang disebut-sebut akan maju dalam kontestasi tersebut antara lain kader partai incumbent, tokoh akademisi, dan pengusaha lokal.
Pengamat politik menilai bahwa faktor kedekatan emosional Siti Muntamah dengan warga Kota Bandung, terutama basis massa pendukung almarhum Oded M Danial, menjadi modal elektoral yang signifikan. Meski demikian, partai tetap dituntut untuk menyusun strategi kampanye yang konkret dan menawarkan program kerja yang solutif.
"Keputusan ini merupakan hak politik partai. Yang terpenting, proses demokrasi berjalan sesuai aturan dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar membawa manfaat bagi warga Kota Bandung," ujar seorang pengamat politik di Bandung.
DPD PKS Kota Bandung menegaskan akan segera menyerahkan berkas pencalonan ke KPUD Kota Bandung sesuai jadwal tahapan Pilkada 2024. Partai juga menginstruksikan seluruh kader dan simpatisan untuk bersiap mengikuti tahapan kampanye dengan menjunjung tinggi etika politik dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Comments (0)