Oct 08, 2026
Politik

ITB Usulkan Rem ABS Wajib pada Motor Baru Mulai 2027

Institut Teknologi Bandung (ITB) mengusulkan penerapan sistem pengereman Anti-lock Braking System atau rem ABS pada seluruh sepeda motor baru di Indonesia mulai tahun 2027. Usulan tersebut merupakan b...

ITB Usulkan Rem ABS Wajib pada Motor Baru Mulai 2027

Institut Teknologi Bandung (ITB) mengusulkan penerapan sistem pengereman Anti-lock Braking System atau rem ABS pada seluruh sepeda motor baru di Indonesia mulai tahun 2027. Usulan tersebut merupakan bagian dari kajian keselamatan sepeda motor yang disusun lembaga pendidikan tinggi teknik tersebut sebagai rekomendasi kebijakan regulasi kendaraan roda dua nasional.

Dalam kajiannya, ITB menyoroti celah waktu antara kecepatan terkuncinya roda kendaraan saat pengereman darurat dengan kemampuan manusia merespons situasi panik. Data yang dihimpun menunjukkan roda sepeda motor dapat terkunci dalam waktu kurang dari 0,2 detik, sementara rata-rata waktu reaksi manusia dalam kondisi panik mencapai 0,75 detik. Selisih inilah yang disebut sebagai faktor penentu hilangnya kendali atas kendaraan.

Angka Kecelakaan Mendorong Rekomendasi Kebijakan

Rekomendasi itu muncul di tengah catatan angka korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia yang terus mencatatkan peningkatan. Sepanjang tahun 2024, tercatat 26.839 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas, angka yang menandai kenaikan 6,2 persen dibandingkan kondisi pada 2021.

Kajian ITB memandang sistem pengereman otomatis sebagai salah satu intervensi teknis yang dapat diterapkan pada tingkat kendaraan untuk menekan angka tersebut. Rem ABS bekerja dengan mencegah roda terkunci total saat pengereman keras, sehingga pengendara tetap dapat mengarahkan kendaraan dan menjaga stabilitasnya.

Berdasarkan proyeksi yang disusun dalam kajian, penerapan sistem pengereman tersebut diperkirakan berpotensi mencegah antara 26.679 hingga 111.163 korban jiwa hingga tahun 2045. Rentang proyeksi tersebut bergantung pada skenario kebijakan yang diadopsi pemerintah serta kecepatan peremajaan armada sepeda motor nasional.

Dua Skenario Penerapan Bertahap

ITB menyiapkan dua skenario implementasi yang dapat dipilih pembuat kebijakan. Skenario pertama bersifat bertahap dan berbasis kapasitas mesin, yaitu rem ABS diwajibkan untuk sepeda motor dengan kapasitas di atas 125 cc, sementara motor berkapasitas 125 cc ke bawah diberi pilihan antara rem ABS atau Combined Braking System (CBS) yang menghubungkan pengereman roda depan dan belakang dalam satu tuas.

Skenario kedua lebih ketat, yakni seluruh sepeda motor baru wajib dilengkapi rem ABS tanpa memandang kapasitas mesin. Opsi ini dinilai memberikan perlindungan paling menyeluruh mengingat komposisi armada sepeda motor nasional didominasi kelas kapasitas kecil.

Motor berkapasitas 125 cc ke bawah disebut mewakili sekitar 76 persen dari total armada sepeda motor nasional. Angka tersebut menunjukkan bahwa kebijakan yang hanya menyasar kelas mesin besar akan menjangkau sebagian kecil pengendara, sehingga skenario wajib penuh dipandang lebih efektif dalam menurunkan risiko kecelakaan secara agregat.

Referensi Regulasi Negara Tetangga

Sebagai pembanding, kajian ini merujuk pada kebijakan Malaysia yang telah lebih dahulu menerapkan kewajiban rem ABS. Sejak 1 Januari 2025, sepeda motor berkapasitas 150 cc ke atas di negara jiran itu diwajibkan menggunakan sistem pengereman ABS.

Berdasarkan riset Malaysian Institute of Road Safety Research (MIROS), penerapan ABS terbukti mampu menekan fatalitas kecelakaan lebih dari 30 persen. Temuan tersebut menjadi salah satu dasar rujukan bagi usulan penerapan serupa di Indonesia dengan cakupan yang lebih luas.

Malaysia sendiri menggunakan pendekatan bertahap dengan ambang kapasitas mesin tertentu, sementara usulan ITB membuka dua opsi, termasuk penerapan menyeluruh tanpa batas kapasitas mesin. Perbedaan ini menjadikan regulasi Indonesia berpotensi menjadi salah satu yang paling komprehensif di kawasan apabila skenario kedua yang diadopsi.

Tantangan Implementasi dan Dampak Industri

Penerapan kewajiban rem ABS tentu membawa implikasi luas, khususnya bagi industri sepeda motor nasional. Sistem ABS memerlukan tambahan komponen berupa sensor kecepatan roda, modulator hidrolik, dan unit kontrol elektronik, yang secara langsung menambah biaya produksi setiap unit kendaraan.

Kenaikan biaya produksi tersebut berpeluang memengaruhi harga jual konsumen, terapis pada segmen sepeda motor entry level yang menjadi tulang punggung pasar nasional. Oleh karena itu, skenario pertama yang memberi alternatif CBS untuk motor 125 cc ke bawah dapat dipandang sebagai kompromi antara pertimbangan keselamatan dan keterjangkauan harga.

Di sisi lain, adopsi penuh ABS berpotensi mempercepat pembenihan industri komponen domestik seiring bertambahnya permintaan terhadap sistem pengereman elektronik. Proses ini memerlukan kesiapan rantai pasok komponen serta standarisasi kualitas yang ketat agar manfaat keselamatan dapat dirasakan optimal.

Kajian ITB ini pada akhirnya menjadi masukan teknis bagi pemerintah dalam menyusun regulasi keselamatan sepeda motor. Keputusan mengenai skenario mana yang akan ditetapkan, termasuk target waktu pelaksanaan 2027, menunggu pembahasan lebih lanjut antara pihak berwenang, pelaku industri, dan pemangku kepentingan terkait lainnya.

Dengan potensi pencegahan puluhan hingga ratusan ribu korban jiwa hingga 2045, usulan ini menempatkan keselamatan pengendara sebagai aspek utama dalam penyusunan regulasi kendaraan roda dua nasional ke depan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS putri-anggraini

Fact Checker Politik. Memverifikasi klaim publik, pidato pejabat, dan informasi viral. Anggota jaringan cek fakta Indonesia.

Comments (0)

User