Oct 08, 2026
Politik

Mardiono: Putusan MK Tak Ubah Pilkada Langsung

MATARAM — Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tidak mengubah tata cara p...

Mardiono: Putusan MK Tak Ubah Pilkada Langsung

MATARAM — Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tidak mengubah tata cara pemungutan suara yang berlaku selama ini. Dalam pertemuan bersama pengurus dan kader PPP di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Mardiono menyatakan bahwa pilkada di seluruh Indonesia tetap dilaksanakan secara langsung oleh rakyat, sehingga tidak ada peralihan mekanisme menuju pemilihan tidak langsung melalui DPRD. Penegasan tersebut disampaikan untuk meredam persepsi beragam di kalangan masyarakat akibat beredarnya tafsir yang bertentangan terhadap amar putusan MK.

Mardiono menyatakan bahwa seluruh fraksi di parlemen telah memahami secara sejalan mengenai implikasi putusan tersebut. Menurut dia, keputusan hakim konstitusi berisikan penegasan atas prinsip demokrasi, bukan pembatalan sistem yang telah diatur berdasarkan Undang-Undang. Ditegaskan pula bahwa partai politik, termasuk PPP, berkewajiban menyosialisasikan isi putusan kepada konstituen agar tidak terjadi kekeliruan informasi menjelang pelaksanaan tahapan pemilihan.

"Tidak ada yang berubah. Pilkada tetap langsung, rakyat yang memilih, dan partai politik bertindak sebagai penyalur aspirasi," ujar Muhamad Mardiono.

Landasan Hukum Pemilihan Langsung

Dalam penjelasannya, Mardiono merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Umum dan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah yang diatur dalam regulasi terkait pemerintahan daerah. Sistem pemilihan langsung telah menjadi bagian dari konstitusi demokrasi Indonesia sejak amendemen, dan Mahkamah Konstitusi, menurut dia, memastikan agar prinsip tersebut tetap dijunjung. Keputusan MK berisikan penguatan pada kedaulatan rakyat sebagai pemegang hak pilih, bukan pengurangan ruang partisipasi warga.

Mardiono menjelaskan bahwa putusan konstitusi selalu dibaca secara utuh, mencakup petitum maupun keterangan terkait, agar tidak menimbulkan penafsiran parsial. Ia menambahkan bahwa fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia memiliki tanggung jawab yang sama untuk mengklarifikasi isu yang berkembang di daerah masing-masing. Dalam konteks itu, PPP telah menginstruksikan seluruh Dewan Pimpinan Wilayah untuk menyusun sosialisasi berbasis data resmi dari penyelenggara pemilu.

Wakil Sekretaris Jenderal PPP yang hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa dokumen ringkasan putusan telah didistribusikan ke seluruh daerah. Materi tersebut memuat penjelasan sistem pemungutan suara, penghitungan suara, serta mekanisme sengketa yang berlaku. Langkah ini menindaklanjuti arahan Ketua Umum agar kader tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi, termasuk klaim mengenai perubahan format pemilihan yang tidak tercantum dalam amar putusan.

Kesiapan Menghadapi Tahapan Pemilihan

Mardiono juga menyinggung kesiapan partai menghadapi tahapan pemilihan kepala daerah yang dijadwalkan berlangsung secara serentak. Menurut dia, mekanisme pemilihan langsung memberikan kepastian bagi pasangan calon untuk berkampanye dan bertemu langsung dengan pemilih, tanpa perantara lembaga perwakilan. Partai politik diharapkan mengajukan bakal calon yang memenuhi persyaratan administrasi dan elektoral sesuai ketentuan penyelenggara.

Di sisi lain, Mardiono mengingatkan bahwa partisipasi pemilih menentukan kualitas hasil pemilihan. Ia menyatakan bahwa keputusan konstitusi membuka jalan agar penyelenggara bekerja berdasarkan standar teknis yang jujur, adil, dan transparan. PPP, kata dia, akan mengawal proses tersebut melalui saksi resmi di setiap tempat pemungutan suara, sekaligus memastikan tidak ada pelanggaran yang menguntungkan satu pihak tertentu.

"Kami mengimbau seluruh kader dan simpatisan untuk mengikuti tahapan sesuai aturan, tidak terpancing isu yang tidak berdasar," kata Mardiono.

Ajakan Menjaga Suasana Demokrasi

Dalam kesempatan itu, Mardiono menyerukan agar kontestasi politik berlangsung sejuk dan berbasis gagasan. Menurutnya, perbedaan pilihan merupakan bagian normal dalam demokrasi, dan setiap pihak berkewajiban menghormati keputusan rakyat pada hari pemungutan suara. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara partai politik, Komisi Pemilihan Umum, serta aparat keamanan untuk menjamin kelancaran seluruh rangkaian tahapan.

Secara terpisah, pengurus wilayah PPP Nusa Tenggara Barat menyatakan kesiapan mengikuti instruksi pusat. Kader-kader di daerah akan menggelar dialog terbuka bersama tokoh masyarakat guna menjelaskan substansi putusan MK dengan bahasa yang mudah dipahami. Sosialisasi diarahkan agar masyarakat memahami bahwa hak pilih tetap dipegang langsung oleh warga negara.

Mardiono menutup pertemuan dengan menegaskan bahwa dinamika politik harus dikelola secara rasional dan berbasis hukum. Keputusan hakim konstitusi, menurut dia, menjadi pedoman bersama bagi penyelenggara, peserta pemilu, maupun pemilih. Ditekankan kembali bahwa sistem pemilihan langsung tidak mengalami perubahan, dan seluruh pihak berkewajiban menjalankan ketentuan tersebut secara konsisten demi keberlanjutan demokrasi Indonesia.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS putri-anggraini

Fact Checker Politik. Memverifikasi klaim publik, pidato pejabat, dan informasi viral. Anggota jaringan cek fakta Indonesia.

Comments (0)

User