Kapendam Jaya Tegaskan Rumah Dinas Prajurit Tidak Boleh Disewakan

Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya menegaskan bahwa rumah dinas prajurit TNI Angkatan Darat tidak diperkenankan disewakan kepada pihak sipil. Penegasan ini disampaikan menyusul dugaan penyalahgunaan ...

Oct 10, 2026 - 18:23
0 0
Kapendam Jaya Tegaskan Rumah Dinas Prajurit Tidak Boleh Disewakan

Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya menegaskan bahwa rumah dinas prajurit TNI Angkatan Darat tidak diperkenankan disewakan kepada pihak sipil. Penegasan ini disampaikan menyusul dugaan penyalahgunaan sebuah rumah dinas di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, yang diduga dijadikan markas operasional judi online.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya Letkol Arh Noor Iskak menyatakan, ketentuan mengenai larangan penyewaan rumah dinas telah diatur secara jelas dalam regulasi internal institusi. Menurutnya, rumah dinas merupakan fasilitas jabatan yang melekat pada seorang prajurit dan tidak dapat dialihfungsikan untuk kepentingan komersial.

"Secara aturan tidak boleh disewakan karena ini rumah dinas prajurit," tegas Noor Iskak saat dihubungi, Sabtu (10/10).

Pernyataan tersebut merespons dugaan keterlibatan Letkol Inf Arman Jad, seorang perwira yang menempati rumah dinas di kawasan KPAD Cijantung. Rumah tersebut diduga disewakan kepada pihak lain dan kemudian digunakan sebagai lokasi aktivitas judi online.

Pemeriksaan Masih Berlangsung di Pomdam Jaya

Noor Iskak menambahkan, penanganan kasus ini masih berada dalam rangkaian pemeriksaan oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya. Ia belum merinci hasil sementara penyelidikan maupun status hukum perwira yang bersangkutan.

"Saat ini dalam rangkaian pemeriksaan oleh Pomdam Jaya," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen Muhammad Nas menyatakan bahwa Letkol Inf Arman telah menjalani pemeriksaan di Pomdam Jaya terkait kasus tersebut. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya institusi menindaklanjuti temuan di lapangan dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

"Sudah menjalani pemeriksaan di Pomdam Jaya," kata Muhammad Nas, Jumat (9/10).

Penggerebekan di KPAD Cijantung

Rangkaian kasus ini bermula dari penggerebekan sebuah rumah di KPAD Cijantung pada Minggu (4/10). Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 11 orang yang diduga berperan sebagai operator judi online, terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan.

Petugas juga menyita barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler pribadi, serta sembilan kartu tanda penduduk (KTP). Selain itu, aparat memasang garis polisi dan memutus aliran listrik di lokasi guna menghentikan seluruh aktivitas yang berlangsung di sana.

Rekaman video penggerebekan rumah yang diduga menjadi markas judi online itu kemudian tersebar luas di media sosial. Dalam video tersebut, terdengar percakapan yang menyoroti kejanggalan bangunan, termasuk pagar yang dinilai terlalu tinggi dibandingkan rumah di sekitarnya.

Aturan Rumah Dinas dan Penegakan Disiplin

Dalam struktur organisasi TNI, rumah dinas diberikan kepada prajurit berdasarkan jabatan yang diemban. Fasilitas ini bersifat sementara dan harus dikembalikan ketika prajurit bersangkutan berpindah tugas, pensiun, atau tidak lagi menduduki jabatan terkait. Penyewaan kepada pihak luar dinilai melanggar ketentuan administrasi dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena lokasinya berada di kompleks perumahan militer yang seharusnya memiliki pengawasan ketat. Institusi TNI menyatakan akan menuntaskan pemeriksaan secara menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan pelanggaran disiplin maupun keterlibatan pihak lain.

Hingga kini, Pomdam Jaya masih mendalami peran masing-masing pihak, baik oknum prajurit maupun warga sipil yang diamankan. Hasil pemeriksaan akan menentukan langkah hukum berikutnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan peradilan militer.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
rizky-amelia

Reporter Senior. Meliput dinamika politik nasional, kebijakan publik, dan isu parlemen selama 8 tahun. Alumni FISIP UI.

Comments (0)

User