11 Operator Judol di Rumdin TNI Cijantung Warga Sipil
Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol Arh Noor Iskak menegaskan bahwa sebelas orang yang diamankan dalam penggerebekan sebuah rumah dinas di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta T...
Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol Arh Noor Iskak menegaskan bahwa sebelas orang yang diamankan dalam penggerebekan sebuah rumah dinas di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, merupakan warga sipil. Seluruhnya saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Markas Polda Metro Jaya sejak penggerebekan pada Minggu, 4 Oktober lalu.
"11 orang sipil saat ini masih diperiksa di Polda Metro Jaya," kata Noor Iskak dalam keterangan resminya, Sabtu (10/10).
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan pembagian kewenangan penanganan hukum dalam kasus dugaan judi online yang berlokasi di lingkungan rumah dinas militer itu. Menurut Noor Iskak, Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya hanya memiliki yurisdiksi menangani prajurit TNI, sedangkan warga sipil diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian umum.
Pomdam Jaya Batasi Penanganan pada Prajurit TNI
Noor Iskak menyatakan bahwa penyelidikan yang dilakukan Pomdam Jaya dibatasi pada personel militer yang diduga terlibat, dalam hal ini Letkol Inf Arman selaku penghuni rumah dinas yang dipersoalkan. Pasalnya, rumah dinas tersebut diduga disewakan kepada pihak sipil sehingga difungsikan sebagai markas operasional judi online.
"Pomdam Jaya hanya menangani prajurit TNI saja," ujar Noor Iskak.
Pemisahan penanganan ini merujuk pada ketentuan hukum yang mengatur yurisdiksi peradilan militer dan peradilan umum. Perwira militer yang diduga melakukan pelanggaran akan diperiksa melalui mekanisme internal TNI, sementara warga sipil yang terlibat diproses berdasarkan hukum pidana umum.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen Muhammad Nas menyatakan bahwa Letkol Inf Arman telah menjalani pemeriksaan di Pomdam Jaya. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mendalami dugaan penyalahgunaan rumah dinas yang ditempatinya.
"Sudah menjalani pemeriksaan di Pomdam Jaya," kata Muhammad Nas, Jumat (9/10).
Kronologi Penggerebekan dan Barang Bukti
Kasus ini bermula dari penggerebekan yang dilakukan aparat terhadap sebuah rumah di KPAD Cijantung pada Minggu (4/10). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sebelas orang yang diduga berperan sebagai operator judi online, terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan.
Dari lokasi, aparat menyita sejumlah barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler pribadi, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP). Petugas juga memasang garis polisi serta memutus aliran listrik di rumah tersebut guna menghentikan seluruh aktivitas yang berlangsung di dalamnya.
Rekaman video penggerebekan kemudian menyebar luas di media sosial dan memicu perhatian publik. Dalam video itu terdengar percakapan seorang warga yang menyoroti kondisi bangunan, termasuk pagar rumah yang dinilai tidak lazim untuk sebuah hunian biasa.
Dugaan Penyalahgunaan Rumah Dinas
Persoalan utama yang kini menjadi sorotan adalah dugaan penyewaan rumah dinas militer kepada pihak sipil. Praktik tersebut, apabila terbukti, berpotensi melanggar ketentuan pengelolaan aset negara dan disiplin militer.
Pomdam Jaya masih mendalami peran Letkol Inf Arman, termasuk kronologi dan mekanisme pengalihan pemanfaatan rumah dinas tersebut. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar penetapan status hukum berikutnya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Polda Metro Jaya terus mengembangkan pemeriksaan terhadap sebelas warga sipil yang diamankan. Penyidik akan mendalami peran masing-masing, jaringan operasional judi online, serta kemungkinan keterkaitan dengan pihak lain di luar lokasi KPAD Cijantung.
Kasus ini menegaskan pentingnya pengawasan terhadap pemanfaatan fasilitas militer serta komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap praktik perjudian daring yang meresahkan masyarakat.
Comments (0)