Aug 24, 2026
Politik

PKB Bidik Marzuki Mustamar Maju Pilkada Jawa Timur

JAKARTA -- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengarahkan bidikannya kepada mantan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Marzuki Mustamar, untuk diusung sebagai calon gubernur pada...

PKB Bidik Marzuki Mustamar Maju Pilkada Jawa Timur

JAKARTA -- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengarahkan bidikannya kepada mantan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Marzuki Mustamar, untuk diusung sebagai calon gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur. Keputusan ini mengemuka dalam sejumlah pembahasan internal partai yang berlangsung di Jakarta, dan menandai langkah awal PKB dalam menyusun peta kekuatan politik menghadapi kontestasi kepala daerah di provinsi dengan basis pemilih Nahdliyin terbesar di Indonesia tersebut.

Profil dan Pertimbangan Elektoral

Nama Marzuki Mustamar bukan figur baru dalam kancah politik dan keagamaan Jawa Timur. Sebagai mantan pimpinan tertinggi organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di provinsi itu, ia memiliki jejaring yang luas di kalangan pesantren, kiai, serta komunitas Nahdliyin. Pertimbangan tersebut dinilai strategis oleh PKB mengingat Jawa Timur selama ini menjadi lumbung suara partai berlambang bola dunia itu sekaligus wilayah dengan konsentrasi pemilih berbasis agama yang tinggi.

Dalam rapat internal yang digelar beberapa waktu terakhir, sejumlah pengurus menilai bahwa mengusung tokoh berlatar belakang ulama dapat memperkuat daya tarik elektoral partai. Marzuki Mustamar dipandang mampu menjembatani kepentingan politik dengan aspirasi kalangan pesantren yang selama ini menjadi tulang punggung dukungan PKB. Meski demikian, partai belum menetapkan keputusan final dan masih melakukan pendekatan serta komunikasi intensif kepada yang bersangkutan.

"Kami masih melakukan komunikasi dan pendekatan. Semua nama yang beredar adalah bagian dari proses penjaringan dan penyaringan yang sedang berjalan," demikian pernyataan seorang pengurus DPP PKB yang enggan disebutkan namanya.

Proses Penjaringan dan Mekanisme Partai

PKB menegaskan bahwa penetapan calon gubernur dan calon wakil gubernur akan melalui mekanisme yang ketat dan berjenjang. Berdasarkan ketentuan internal partai, seluruh bakal calon harus melewati tahap penjaringan, verifikasi berkas, hingga penilaian elektabilitas dan kapabilitas sebelum akhirnya disahkan dalam rapat pleno. Keputusan akhir berada di tangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) setelah menerima rekomendasi dari struktur partai di tingkat provinsi.

Selain Marzuki Mustamar, sejumlah nama lain juga disebut-sebut masuk dalam bursa calon gubernur PKB untuk Jawa Timur. Partai menekankan bahwa proses ini dilakukan secara objektif dan tidak terburu-buru, dengan mempertimbangkan peta koalisi serta potensi kemenangan pada hari pemungutan suara.

Dinamika Koalisi dan Peta Politik

Menghadapi Pilkada Jawa Timur, PKB tidak menutup kemungkinan untuk menjalin kerja sama dengan partai politik lain. Rapat koordinasi antarpartai disebut telah dilakukan untuk membahas kemungkinan pembentukan koalisi, mengingat syarat pengusungan pasangan calon mensyaratkan dukungan minimal dari segi jumlah kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Pengamat politik menilai bahwa langkah PKB mengusung tokoh ulama merupakan respons terhadap dinamika elektoral yang kian kompetitif. Jawa Timur menjadi salah satu arena kontestasi yang paling diperebutkan karena jumlah pemilihnya yang besar dan pengaruhnya terhadap peta politik nasional. Keputusan final mengenai nama calon diharapkan diumumkan setelah seluruh proses penjaringan dan komunikasi politik tuntas.

Respons dan Langkah Selanjutnya

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Marzuki Mustamar terkait tawaran tersebut. Sejumlah pihak menilai bahwa kesediaan tokoh tersebut menjadi penentu utama bagi PKB dalam memfinalkan keputusan. Partai menyatakan akan menindaklanjuti hasil komunikasi tersebut dalam rapat pleno yang dijadwalkan mendekati masa pendaftaran calon.

PKB menegaskan bahwa seluruh tahapan akan dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan mengenai syarat pencalonan yang diatur dalam undang-undang pemilihan kepala daerah. Partai juga memastikan bahwa keputusan yang diambil akan mengedepankan kepentingan masyarakat Jawa Timur secara luas.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS putri-anggraini

Fact Checker Politik. Memverifikasi klaim publik, pidato pejabat, dan informasi viral. Anggota jaringan cek fakta Indonesia.

Comments (0)

User