Mensos Siapkan Pedoman Antisipasi Perundungan di Sekolah Rakyat
SEMARANG — Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa Kementerian Sosial telah menyiapkan langkah antisipasi guna mencegah terjadinya perundungan atau bullying di lingkungan Sekolah Rakyat. Ped...
SEMARANG — Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa Kementerian Sosial telah menyiapkan langkah antisipasi guna mencegah terjadinya perundungan atau bullying di lingkungan Sekolah Rakyat. Pedoman dan prosedur khusus disusun sebagai acuan tata kelola sekaligus pedoman perilaku bagi seluruh peserta didik, tenaga pendidik, dan pengelola satuan pendidikan tersebut.
"Kami telah menyiapkan pedoman dan prosedur untuk mengantisipasi terjadinya perundungan di lingkungan Sekolah Rakyat," ujar Saifullah Yusuf dalam keterangannya di Semarang, Jawa Tengah, seperti dikutip dari pernyataan resmi Kementerian Sosial.
Pernyataan tersebut menindaklanjuti komitmen pemerintah dalam menjamin rasa aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik Sekolah Rakyat, program pendidikan yang digagas Kementerian Sosial bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Saifullah, yang akrab disapa Gus Ipul, menekankan bahwa aspek perlindungan anak menjadi perhatian utama dalam penyelenggaraan program tersebut.
Pedoman Perilaku dan Mekanisme Pelaporan
Berdasarkan penjelasan yang disampaikan Menteri Sosial, pedoman tersebut mengatur sejumlah ketentuan pokok, antara lain larangan tegas terhadap segala bentuk kekerasan fisik maupun verbal, mekanisme pelaporan yang mudah diakses, serta prosedur penanganan bagi korban dan pelaku. Seluruh ketentuan itu ditetapkan sebagai bagian dari tata kelola Sekolah Rakyat yang mengedepankan prinsip kepatutan dan perlindungan anak.
"Setiap bentuk perundungan tidak dapat ditoleransi. Karena itu, kami menetapkan aturan yang jelas, mulai dari pencegahan hingga penanganan," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pedoman tersebut akan disosialisasikan secara berjenjang kepada para pengelola, pendamping, dan peserta didik sebelum masa pembelajaran dimulai. Sosialisasi dinilai penting agar seluruh pihak memahami hak, kewajiban, serta konsekuensi hukum yang menyertai setiap tindakan kekerasan.
Pengawasan Berlapis dan Peran Pendamping
Dalam kerangka pengawasan, Kementerian Sosial menyiapkan mekanisme berlapis dengan melibatkan tenaga pendamping yang bertugas memantau interaksi keseharian peserta didik. Pendamping diarahkan untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi konflik antar peserta, termasuk mengenali perubahan perilaku yang mengindikasikan adanya tekanan atau intimidasi.
Saifullah menyatakan bahwa pihaknya juga membuka kanal pengaduan yang dapat digunakan peserta didik, orang tua, maupun masyarakat untuk melaporkan dugaan perundungan. Laporan yang masuk, menurutnya, akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku dengan tetap menjunjung asas kerahasiaan dan kepentingan terbaik anak.
"Kami memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara serius dan profesional. Tidak ada ruang bagi praktik yang merugikan anak," ujarnya menegaskan.
Komitmen terhadap Perlindungan Anak
Penetapan pedoman antisipasi perundungan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Regulasi tersebut mewajibkan negara, pemerintah, masyarakat, keluarga, dan orang tua untuk menjamin perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan.
Menteri Sosial menuturkan bahwa Sekolah Rakyat dirancang bukan sekadar sebagai institusi pendidikan, melainkan juga sebagai rumah bagi anak-anak yang membutuhkan dukungan sosial. Oleh sebab itu, suasana pembelajaran diarahkan pada pembentukan karakter, kedisiplinan, dan solidaritas antar peserta didik.
"Sekolah Rakyat harus menjadi tempat yang aman dan menyenangkan. Anak-anak datang untuk belajar dan tumbuh, bukan untuk merasa takut," katanya.
Lebih lanjut, Kementerian Sosial berencana melakukan evaluasi berkala terhadap penerapan pedoman tersebut. Evaluasi meliputi penilaian efektivitas pengawasan, kualitas pendampingan, serta tingkat kepuasan peserta didik dan orang tua terhadap iklim belajar yang terbangun.
Menteri Saifullah Yusuf menegaskan bahwa keberhasilan Sekolah Rakyat tidak hanya diukur dari capaian akademik, tetapi juga dari terciptanya lingkungan yang inklusif dan bebas dari kekerasan. Pemerintah, menurutnya, akan terus memperkuat tata kelola dan pengawasan agar tujuan tersebut dapat terwujud secara berkelanjutan.
Comments (0)