Oct 14, 2026
Politik

Polisi Dalami Kasus Petasan Maulid Jakarta Selatan

Kepolisian Republik Indonesia melalui jajaran Polres Metro Jakarta Selatan tengah mendalami insiden penyalaan petasan yang terjadi selama kurang lebih satu jam dalam perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW ...

Polisi Dalami Kasus Petasan Maulid Jakarta Selatan

Kepolisian Republik Indonesia melalui jajaran Polres Metro Jakarta Selatan tengah mendalami insiden penyalaan petasan yang terjadi selama kurang lebih satu jam dalam perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Jalan Keramat 2, Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Peristiwa tersebut dilaporkan menyebabkan seorang anak mengalami kejang akibat paparan bunyi ledakan yang berlangsung terus-menerus. Penyidik saat ini fokus mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna menetapkan apakah terdapat unsur kelalaian dalam kegiatan tersebut.

Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian, termasuk warga sekitar, penyelenggara kegiatan, serta pihak keluarga anak yang terdampak. Pemeriksaan dilakukan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai kronologi penyalaan petasan, termasuk jenis petasan yang digunakan, durasi, serta perizinan kegiatan.

"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mendalami peristiwa ini," demikian disampaikan pihak kepolisian dalam keterangan resminya. Kepolisian menegaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan berjenjang, mulai dari identifikasi lokasi, penghitungan dampak, hingga penelusuran asal-usul petasan yang dinyalakan.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik merujuk pada ketentuan perundang-undangan yang mengatur tentang ketertiban umum serta larangan penggunaan bahan peledak dan petasan tanpa izin resmi. Kepolisian juga tidak menutup kemungkinan memanggil pihak-pihak lain apabila ditemukan bukti yang mengarah pada pelanggaran pidana.

Kronologi dan Dampak Insiden

Insiden tersebut bermula ketika rangkaian perayaan Maulid Nabi di kawasan Pondok Pinang diwarnai aksi penyalaan petasan yang berlangsung dalam waktu cukup lama. Suara ledakan yang bertubi-tubi diduga memicu gangguan kesehatan pada seorang anak, yang kemudian dilaporkan mengalami kejang. Keluarga korban menyatakan bahwa kondisi anak tersebut memburuk setelah terpapar bunyi petasan secara terus-menerus.

Warga di sekitar lokasi mengaku terganggu oleh aktivitas tersebut. Mereka berharap agar perayaan keagamaan tetap berlangsung khidmat tanpa melibatkan penggunaan petasan yang berpotensi membahayakan, terutama bagi anak-anak dan kelompok rentan lainnya.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan dan tokoh masyarakat setempat untuk memastikan perayaan serupa di masa mendatang tidak menimbulkan dampak negatif. Langkah ini merupakan bentuk tindak lanjut atas kejadian tersebut serta upaya preventif menjaga ketenteraman lingkungan.

Penegakan Aturan dan Imbauan Kamtibmas

Kepolisian menegaskan bahwa penggunaan petasan tanpa izin merupakan pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Dalam berbagai kesempatan, aparat keamanan telah mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan petasan, terutama di kawasan permukiman padat penduduk yang berisiko tinggi.

Selain aspek hukum, kepolisian menyoroti dampak sosial dari insiden ini. Kejadian tersebut menjadi pengingat bahwa perayaan keagamaan maupun kegiatan kemasyarakatan seyogianya mengedepankan asas keselamatan dan kenyamanan bersama. Aparat berjanji akan meningkatkan patroli serta pengawasan di wilayah rawan selama periode perayaan keagamaan.

Hingga saat ini, penyelidikan masih berjalan dan belum ada penetapan tersangka. Kepolisian mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa tersebut untuk melapor kepada aparat terdekat. Penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari.

Pihak keluarga korban berharap proses hukum berjalan transparan dan adil. Mereka juga meminta perhatian pemerintah terhadap dampak kesehatan yang dialami anak akibat kebisingan berlebihan dalam kegiatan yang seharusnya berlangsung aman dan tertib.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS hendra-wijaya

Editor Politik. Mantan jurnalis cetak dengan spesialisasi politik elektoral. Menulis analisis kebijakan dan reportase parlemen.

Comments (0)

User