GORONTALO — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo menegaskan tengah menelusuri secara mendalam informasi mengenai pembukaan kembali aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Pasolo, Desa Hulawa, Kecamatan Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara. Langkah tersebut diambil sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang menyebut adanya aktivitas penggalian emas ilegal yang kembali beroperasi di kawasan tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo menyatakan bahwa pihaknya telah menerjunkan tim khusus untuk melakukan penyelidikan di lapangan. Tim tersebut, menurutnya, bertugas mengumpulkan bahan keterangan, memetakan lokasi, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kegiatan pertambangan tanpa izin tersebut.
"Kami telah menurunkan tim khusus untuk menelusuri informasi tersebut. Penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, termasuk mengidentifikasi siapa saja yang bertanggung jawab atas aktivitas di lokasi itu," tegasnya dalam keterangan resmi yang diterima di Gorontalo.
Ia menambahkan, penyelidikan tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk penyandang dana, pemilik lahan, hingga oknum yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut. Pendekatan itu dinilai penting agar penindakan tidak berhenti pada pelaku kecil di lokasi.
Pengawasan Kawasan Rawan PETI
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kawasan Sumalata memang dikenal sebagai salah satu daerah yang memiliki potensi kandungan emas. Kondisi tersebut membuat wilayah itu rentan terhadap munculnya aktivitas PETI yang berulang, meski aparat penegak hukum telah beberapa kali melakukan penindakan dan penutupan.
Polda Gorontalo menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan di sejumlah titik yang dinilai rawan. Pengawasan dilakukan melalui patroli rutin bersama instansi terkait, termasuk pemerintah daerah dan aparat kecamatan, guna mencegah aktivitas serupa kembali muncul.
Dalam rapat koordinasi internal, jajaran Ditreskrimsus juga membahas strategi penindakan yang lebih terukur. Salah satu fokusnya adalah memperkuat basis data lokasi PETI, sehingga pemetaan dapat dilakukan secara berkelanjutan dan tidak bersifat reaktif semata.
Penyelidikan Terhadap Aktor Intelektual
Selain menelusuri lokasi, tim khusus disebut tengah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, termasuk warga setempat yang diduga mengetahui aktivitas tersebut. Keterangan itu akan dijadikan bahan untuk menentukan langkah hukum berikutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut pihak kepolisian, aktivitas PETI tidak hanya melanggar ketentuan perizinan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, mengancam keselamatan pekerja, serta memicu konflik sosial di tengah masyarakat. Karena itu, penanganannya memerlukan pendekatan lintas sektor, tidak hanya penegakan hukum semata.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin. Selain melanggar hukum, kegiatan itu berdampak luas, mulai dari kerusakan lingkungan hingga risiko kecelakaan kerja," ujarnya.
Polda Gorontalo juga membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait aktivitas PETI untuk melaporkannya kepada aparat terdekat. Partisipasi warga dinilai menjadi kunci agar penindakan dapat dilakukan secara tepat dan menyeluruh.
Komitmen Penegakan Hukum Berkelanjutan
Lebih lanjut, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan. Hasil penyelidikan akan menjadi dasar penentuan status hukum bagi pihak-pihak yang terbukti terlibat, baik sebagai pelaku lapangan maupun sebagai pihak yang menikmati hasil kegiatan ilegal tersebut.
Polda Gorontalo berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, termasuk memastikan kawasan Pasolo dan sekitarnya bersih dari aktivitas PETI. Langkah itu sejalan dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menciptakan ketertiban di wilayah hukum Polda Gorontalo.
Sampai saat ini, penyelidikan masih berlangsung. Aparat belum menyampaikan jumlah tersangka maupun pihak yang telah diperiksa dalam kasus tersebut. Polda Gorontalo memastikan akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara resmi kepada publik pada waktu yang tepat.
Comments (0)