Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi mendeklarasikan komitmen pencegahan penyalahgunaan narkoba, perundungan, serta kekerasan terhadap anak melalui pelaksanaan Program Pola Asuh Anak dan Remaja Era Digital (PAAREDI). Deklarasi tersebut ditetapkan dalam kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Pangkalpinang, sebagai bagian dari upaya penguatan perlindungan generasi muda di wilayah tersebut.
Komitmen Lintas Sektor di Lingkungan Pemerintah Provinsi
Deklarasi ini menegaskan posisi Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam menindaklanjuti kebijakan nasional terkait perlindungan anak dan pencegahan penyalahgunaan narkotika. Program PAAREDI dirancang sebagai instrumen pola asuh yang adaptif terhadap tantangan era digital, di mana anak dan remaja menghadapi risiko berlapis, mulai dari paparan konten negatif hingga ancaman pergaulan yang menjurus pada penyalahgunaan zat terlarang.
Berdasarkan pelaksanaan kegiatan tersebut, sejumlah pihak yang terlibat menyatakan kesepakatan untuk memperkuat koordinasi antarperangkat daerah. Langkah ini mencakup penyuluhan kepada keluarga, penguatan peran sekolah, serta pendampingan bagi anak yang berpotensi menjadi korban perundungan maupun kekerasan. "Kami menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas satu instansi," demikian pernyataan yang disampaikan dalam forum tersebut.
Dalam Rapat Koordinasi yang menyertai deklarasi, para pemangku kepentingan membahas pemetaan risiko di setiap kabupaten dan kota. Pemetaan ini mencakup identifikasi titik rawan penyalahgunaan narkoba di lingkungan permukiman, sekolah, dan ruang publik yang kerap diakses remaja. Hasil pemetaan tersebut ditetapkan sebagai dasar penyusunan program intervensi yang lebih terarah.
PAAREDI sebagai Kerangka Pola Asuh Era Digital
Program PAAREDI menempatkan keluarga sebagai lini pertama pertahanan terhadap berbagai ancaman yang menyasar anak. Melalui pendekatan ini, orang tua dan pengasuh dibekali pemahaman mengenai literasi digital, komunikasi efektif dengan anak, serta deteksi dini terhadap perubahan perilaku yang mengindikasikan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba atau tindak kekerasan.
Pemerintah Provinsi menetapkan bahwa sosialisasi program ini akan dilaksanakan secara bertahap di seluruh wilayah administratif. Setiap perangkat daerah diminta menyusun rencana aksi yang terukur, termasuk jadwal penyuluhan, target peserta, serta indikator keberhasilan. Berdasarkan UU yang mengatur perlindungan anak, pemerintah daerah memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin hak anak atas rasa aman dan tumbuh kembang yang layak.
Deklarasi ini juga menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi lingkungan sekitar. Forum tersebut menyerukan agar kasus perundungan dan kekerasan pada anak tidak lagi dianggap sebagai persoalan domestik, melainkan sebagai persoalan publik yang memerlukan respons kolektif. Masyarakat diminta segera melaporkan indikasi kekerasan kepada layanan pengaduan yang telah disediakan pemerintah daerah.
Penguatan Kelembagaan dan Tindak Lanjut
Sebagai bentuk keputusan lanjutan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan memperkuat kelembagaan layanan perlindungan anak di tingkat kecamatan dan desa. Penguatan ini mencakup peningkatan kapasitas petugas, penyediaan ruang konseling, serta integrasi data kasus antara dinas sosial, dinas pendidikan, dan aparat penegak hukum. Integrasi data dinilai krusial untuk mencegah penanganan kasus yang tumpang tindih.
Dalam Pleno yang digelar usai deklarasi, sejumlah Fraksi di lingkungan legislatif daerah menyatakan dukungan terhadap pengalokasian anggaran bagi program pencegahan. Dukungan fiskal tersebut dipandang perlu agar sosialisasi tidak berhenti pada tataran seremonial, melainkan berlanjut menjadi gerakan berkelanjutan. "Keputusan ini kami tetapkan sebagai langkah awal menuju tata kelola perlindungan anak yang lebih sistematis," ujar salah satu pejabat yang hadir.
Pemerintah Provinsi juga menargetkan pembentukan kader PAAREDI di setiap desa dan kelurahan. Kader ini akan berfungsi sebagai penghubung antara keluarga, sekolah, dan layanan pemerintah, sekaligus sebagai penggerak kampanye antinarkoba di lingkungan remaja. Pelibatan tokoh agama, tokoh adat, dan organisasi kepemudaan turut dicanangkan guna memperluas jangkauan program.
Dengan ditetapkannya deklarasi ini, Kepulauan Bangka Belitung menegaskan posisinya dalam mendukung agenda nasional pencegahan narkoba dan penghapusan kekerasan terhadap anak. Keberhasilan program akan diukur melalui penurunan angka kasus, meningkatnya partisipasi keluarga dalam penyuluhan, serta tumbuhnya kesadaran remaja untuk menjauhi perilaku berisiko. Pemerintah daerah menyatakan akan melakukan evaluasi berkala dan menindaklanjuti setiap temuan lapangan demi memastikan perlindungan anak berjalan efektif.
Comments (0)