Jepara — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan bahwa percepatan eliminasi tuberkulosis (TBC) di Indonesia menuntut penguatan peran pemerintah daerah hingga tingkat desa. Penegasan tersebut disampaikan saat memberikan sambutan dan arahan dalam kegiatan Deklarasi Desa Siaga Tuberkulosis di Pendopo Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Selasa (13/10/2026).
Dalam forum tersebut, Wiyagus menyatakan bahwa keberhasilan program penanggulangan TBC sangat bergantung pada pembagian peran yang jelas di setiap tingkatan pemerintahan. Menurutnya, tanpa pembagian tugas yang tegas, program yang telah dirancang di tingkat pusat berisiko tidak terlaksana secara optimal di lapangan.
“[Pemerintah pada tingkat] provinsi ini sebagai pengendali kebijakan, sekali lagi, kemudian bupati dengan wali kota ini sebagai yang mengintegrasikan program APBD, kemudian juga kecamatan ini sebagai koordinator operasional, … kemudian juga dari desa dan lurah ini pendataan dan deteksi,” ujar Wiyagus.
Pembagian Peran Setiap Tingkatan Pemerintahan
Wiyagus menjabarkan bahwa pemerintah provinsi berperan sebagai pengendali kebijakan, sementara bupati dan wali kota bertanggung jawab mengintegrasikan program ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Adapun camat ditetapkan sebagai koordinator operasional di wilayah kecamatan.
Pada tingkat paling bawah, desa dan kelurahan diberi mandat melakukan pendataan serta deteksi dini terhadap warga yang terindikasi mengidap TBC. Wiyagus menilai peran desa menjadi kunci karena bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga penemuan kasus dapat dilakukan lebih cepat.
Ia menambahkan bahwa pemerintah telah menetapkan target eliminasi TBC sebagai bagian dari agenda pembangunan kesehatan nasional. Karena itu, seluruh jajaran pemerintah daerah, mulai dari gubernur, bupati, wali kota, camat, hingga kepala desa dan lurah, diminta aktif menindaklanjuti program tersebut.
Kolaborasi Lintas Lembaga dan Penghapusan Stigma
Selain koordinasi antarstruktur pemerintahan, Wiyagus menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga serta keterlibatan masyarakat. Ia menyebut Posyandu, PKK, tokoh masyarakat, akademisi, dan media memiliki peran strategis dalam sosialisasi penanggulangan TBC.
Menurutnya, salah satu kendala utama dalam penanganan TBC bukan hanya keterbatasan fasilitas kesehatan, melainkan juga stigma yang berkembang di tengah masyarakat. Stigma tersebut kerap membuat penderita enggan memeriksakan diri dan menjalani pengobatan secara tuntas.
“Sebenarnya TBC ini bisa disembuhkan, yang penting kita tetap berkolaborasi,” ungkap Wiyagus.
Ia berharap media dan tokoh masyarakat dapat menyampaikan informasi yang benar mengenai TBC, termasuk bahwa penyakit tersebut dapat disembuhkan melalui pengobatan yang tertib dan berkelanjutan. Dengan demikian, warga tidak ragu mengakses layanan kesehatan yang telah disediakan pemerintah.
Bagian dari Amanat Konstitusi
Wiyagus menegaskan bahwa keterlibatan pemerintah dalam penanggulangan TBC merupakan pelaksanaan amanat konstitusi untuk memenuhi hak masyarakat atas pelayanan kesehatan. Berdasarkan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, negara bertanggung jawab menyediakan layanan kesehatan bagi seluruh warga.
Oleh sebab itu, ia meminta dukungan terhadap program kesehatan tidak berhenti pada tataran pernyataan, melainkan diwujudkan dalam pelaksanaan nyata yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Menurutnya, program Cek Kesehatan Gratis (CKG) dan eliminasi TBC merupakan dua agenda yang saling mendukung dalam meningkatkan derajat kesehatan publik.
“Jadi tidak usah khawatir gitu, kalau kita mendukung [program] CKG (Cek Kesehatan Gratis), mendukung eliminasi tuberkulosis,” ujar Wiyagus menegaskan.
Deklarasi Desa Siaga Tuberkulosis di Kabupaten Jepara menjadi salah satu bentuk komitmen daerah dalam menindaklanjuti kebijakan nasional. Melalui deklarasi tersebut, desa-desa di wilayah Jepara ditetapkan sebagai kawasan yang aktif melakukan deteksi dini, pendampingan penderita, serta edukasi kepada warga mengenai pencegahan TBC.
Wiyagus berharap langkah yang ditempuh Kabupaten Jepara dapat direplikasi oleh daerah lain. Ia menilai keberhasilan eliminasi TBC hanya dapat dicapai apabila pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat berjalan searah dalam satu kerangka koordinasi yang utuh.
Comments (0)