Oct 16, 2026
Politik

PKS Pastikan Pecat Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang Terlibat Narkoba

JAKARTA — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan telah memberhentikan calon anggota legislatif terpilih untuk Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang yang diduga terlibat dalam sin...

PKS Pastikan Pecat Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang Terlibat Narkoba

JAKARTA — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan telah memberhentikan calon anggota legislatif terpilih untuk Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang yang diduga terlibat dalam sindikat peredaran narkoba. Kepastian itu disampaikan anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, M. Nasir Djamil, dalam keterangan pers di Jakarta, yang menegaskan bahwa keputusan partai bersifat final dan telah ditetapkan melalui mekanisme internal.

"Yang bersangkutan sudah kami pecat dari keanggotaan partai. Ini keputusan yang sudah ditetapkan, bukan wacana," ujar Nasir Djamil kepada wartawan. Ia menjelaskan bahwa pemecatan tersebut merupakan bentuk komitmen PKS terhadap pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah Aceh yang selama ini menjadi salah satu pintu masuk peredaran barang haram tersebut.

Keputusan Ditetapkan Melalui Mekanisme Internal Partai

Menurut Nasir, pemberhentian caleg terpilih itu dilakukan setelah melalui proses pengkajian dan rapat internal partai. Ia menyatakan bahwa PKS tidak akan memberikan toleransi terhadap kader yang terbukti terlibat dalam tindak pidana narkotika, terlebih lagi mereka yang telah memperoleh mandat rakyat melalui pemilihan legislatif.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan informasi yang kami terima, yang bersangkutan terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Karena itu, kami menindaklanjuti dengan pemberhentian keanggotaan," tegas Nasir. Ia menambahkan bahwa keputusan ini sejalan dengan peraturan partai yang mengatur tentang kode etik dan sanksi bagi kader yang melanggar hukum.

Legislator dari daerah pemilihan Aceh itu juga memastikan bahwa kursi DPRK Aceh Tamiang yang seharusnya diisi oleh caleg terpilih tersebut akan dialihkan kepada calon lain sesuai mekanisme yang berlaku. Namun, ia belum menyebut secara rinci nama pengganti maupun jadwal pelantikannya.

Kasus Narkoba di Aceh Menjadi Perhatian Serius

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan narkoba di Provinsi Aceh. Wilayah tersebut secara geografis berbatasan langsung dengan jalur laut internasional sehingga sering dijadikan titik penyelundupan narkotika ke Indonesia. Badan Narkotika Nasional (BNN) berulang kali menyatakan bahwa Aceh menjadi salah satu daerah dengan tingkat peredaran narkoba yang tinggi.

Nasir Djamil menyatakan bahwa keterlibatan seorang caleg terpilih dalam sindikat narkoba merupakan pukulan bagi dunia politik, terutama karena yang bersangkutan hendak mengemban amanah sebagai wakil rakyat. Menurutnya, partai tidak boleh melindungi kadernya yang terbukti bersalah, dan justru harus menjadi yang pertama menindak.

"Kami tidak menunggu sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Begitu ada bukti dan informasi yang kuat, kami langsung bertindak. Ini pesan bahwa PKS tidak main-main dalam soal narkoba," ucapnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap proses rekrutmen calon legislatif. Menurut Nasir, mekanisme seleksi internal partai perlu diperkuat agar tidak ada kader yang memiliki catatan hukum buruk lolos sebagai calon wakil rakyat.

Dorong Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Dalam kesempatan yang sama, Nasir Djamil mendorong aparat penegak hukum untuk memproses kasus tersebut secara transparan dan profesional. Ia menegaskan bahwa PKS akan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan dan tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apa pun.

"Kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Partai sudah mengambil sikap di ranah internal, dan ranah pidana menjadi kewenangan negara," jelasnya.

Anggota Komisi III DPR RI itu juga mengingatkan bahwa pemberantasan narkoba memerlukan kerja sama lintas lembaga, termasuk pemerintah daerah, kepolisian, dan BNN. Ia menilai pendekatan represif saja tidak cukup tanpa diimbangi dengan upaya pencegahan dan rehabilitasi di tingkat akar rumput.

Sebagai informasi, Komisi III DPR RI memiliki ruang lingkup tugas di bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan, termasuk mengawasi kinerja lembaga penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan, dan BNN. Nasir Djamil merupakan legislator yang cukup vokal dalam isu pemberantasan korupsi dan narkoba.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun BNN terkait status hukum caleg terpilih tersebut. Redaksi masih berupaya mengonfirmasi perkembangan kasus kepada instansi berwenang di Aceh Tamiang.

PKS menegaskan bahwa pemberhentian ini merupakan keputusan yang telah ditetapkan dan tidak dapat ditawar. Partai mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi serta melaporkan setiap indikasi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing demi menyelamatkan generasi bangsa.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS tania-sari

Reporter Hukum. Meliput Mahkamah Konstitusi, judicial review, dan dinamika legislasi.

Comments (0)

User