Aug 26, 2026
Politik

PKB Jadwalkan Pertemuan dengan Anies Bahas Pilkada Jakarta 2024

JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menetapkan jadwal pertemuan dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada pekan depan guna membahas keikutsertaannya dal...

PKB Jadwalkan Pertemuan dengan Anies Bahas Pilkada Jakarta 2024

JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menetapkan jadwal pertemuan dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada pekan depan guna membahas keikutsertaannya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024. Keputusan tersebut disahkan dalam rapat internal pengurus partai dan menjadi tindak lanjut atas hasil sejumlah survei yang masih menempatkan Anies pada posisi tertinggi dibandingkan nama-nama potensial lainnya.

Dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor DPP PKB, Jakarta, pengurus partai berafiliasi Nahdlatul Ulama (NU) itu menyatakan bahwa pembukaan jalur komunikasi dengan Anies merupakan bagian dari proses pemantapan kandidat menjelang batas waktu pendaftaran calon yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pengurus menegaskan bahwa seluruh proses akan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pertemuan Ditargetkan Sebelum Penetapan Kandidat

Juru bicara DPP PKB menyatakan bahwa pertemuan dengan Anies Baswedan akan memfokuskan diri pada dua agenda utama, yaitu pemetaan elektabilitas serta mekanisme pendaftaran calon berdasarkan UU tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Pertemuan ditargetkan berlangsung sebelum partai menggelar rapat pleno untuk penetapan kandidat yang akan diusung pada Pilkada Jakarta 2024.

"Pertemuan ini kami tetapkan sebagai langkah serius untuk mendengar langsung arah dan komitmen Pak Anies. Kami tidak ingin ada kesalahpahaman di kemudian hari, sehingga semua hal harus dibicarakan secara terbuka dalam forum resmi," ujar juru bicara DPP PKB dalam keterangan tertulis, Kamis (23/5).

Selain membahas soal pencalonan, pertemuan tersebut juga dipersiapkan untuk merumuskan skema koalisi. Pengurus menilai bahwa dukungan lintas partai menjadi faktor penting mengingat ambang batas nominasi yang ditetapkan undang-undang bagi partai peserta Pilkada.

Survei Menempatkan Anies pada Posisi Tertinggi

Berdasarkan sejumlah lembaga survei yang rilis dalam beberapa bulan terakhir, nama Anies Baswedan masih mencatat angka elektabilitas tertinggi untuk kontestasi Pilkada DKI Jakarta 2024. Data tersebut menjadi salah satu pertimbangan utama PKB dalam menindaklanjuti proses komunikasi politik dengan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Pengurus DPP menyatakan bahwa angka survei bukan satu-satunya dasar pengambilan keputusan. Namun demikian, posisi Anies yang konsisten di urutan teratas dinilai sebagai modal elektoral yang signifikan apabila partai memutuskan mengusung atau mendukung pencalonannya.

"Hasil survei kami akui masih menempatkan beliau di posisi tertinggi. Itu menjadi masukan berharga bagi dewan pimpinan, meskipun keputusan akhir tetap akan melalui musyawarah dan rapat pleno," kata pengurus DPP PKB dalam penjelasannya kepada awak media di Gedung DPP, Jakarta.

Sejumlah Fraksi di DPR RI juga sempat menyinggung dinamika elektabilitas Jakarta dalam berbagai forum pembahasan. Namun PKB menegaskan bahwa partai tidak akan terpengaruh oleh narasi politik di luar tubuh organisasi dan tetap berpegang pada data serta hasil kajian internal.

Konsolidasi Koalisi Masih Terus Berjalan

Dalam kerangka hukum, berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu dapat mengusung pasangan calon kepala daerah dengan memenuhi syarat ambang batas perolehan kursi atau suara. Oleh karena itu, PKB dikabarkan tengah menjajaki komunikasi dengan sejumlah parpol lain untuk memastikan kebutuhan dukungan nominasi terpenuhi.

Rapat-rapat koordinasi antarbadan di tingkat DPP telah dilakukan beberapa kali dalam sepekan terakhir. Hasil rapat-rapat tersebut kemudian disahkan sebagai pedoman kerja tim pemilihan partai dalam menghadapi tahapan Pilkada Jakarta 2024.

"Kami membuka pintu selebar-lebarnya bagi komunikasi dengan semua pihak yang relevan. Yang penting adalah kepentingan rakyat Jakarta dan kepastian hukum dalam setiap langkah yang kami ambil," tegas Sekretaris Jenderal DPP PKB dalam Rapat Koordinasi Nasional partai, pekan lalu.

Langkah Tindak Lanjut Pasca-Pertemuan

Setelah pertemuan pekan depan berlangsung, DPP PKB direncanakan menggelar rapat pleno untuk memutuskan sikap resmi partai. Keputusan pleno tersebut akan menjadi acuan bagi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta dalam melaksanakan tahapan pendaftaran calon ke KPU DKI Jakarta.

Pengurus menambahkan bahwa seluruh proses akan dilaporkan secara berkala kepada Majelis Syuriyah dan Dewan Tanfidz agar terdapat kesinambungan antara keputusan politik dan prinsip-prinsip organisasi yang dipegang partai.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Anies Baswedan belum memberikan konfirmasi resmi mengenai jadwal maupun agenda pertemuan tersebut. Namun sejumlah kalangan pengamat politik menilai langkah PKB menunjukkan seriusnya partai berbobot besar NU ini dalam mempertahankan pengaruhnya di ibu kota, menjelang penetapan pasangan calon oleh KPU DKI Jakarta.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS tania-sari

Reporter Hukum. Meliput Mahkamah Konstitusi, judicial review, dan dinamika legislasi.

Comments (0)

User