Aug 26, 2026
Politik

Fraksi PAN Minta Sosialisasi Tapera Diperkuat dan Kebijakan Lebih Adil

JAKARTA — Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menilai bahwa sosialisasi kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) belum berjalan efektif sehingga se...

Fraksi PAN Minta Sosialisasi Tapera Diperkuat dan Kebijakan Lebih Adil

JAKARTA — Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menilai bahwa sosialisasi kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) belum berjalan efektif sehingga sebagian besar masyarakat belum memahami tujuan, mekanisme, serta manfaat program tersebut. Penilaian itu disampaikan dalam rapat kerja bersama pemerintah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dalam rangka penyelarasan kebijakan penyediaan perumahan nasional.

Dalam paparannya, Fraksi PAN menyatakan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2019 tentang Tabungan Perumahan Rakyat, program ini dirancang sebagai sarana menabung jangka panjang bagi pekerja guna memperoleh kepemilikan rumah. Pengelolaan dana dilakukan oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat dengan tingkat kontribusi sebesar 3 persen dari penghasilan peserta.

Kewajiban iuran Tapera telah berlaku sejak tahun 2020 bagi Pegawai Negeri Sipil, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, aparatur sipil negara, serta pekerja badan usaha milik negara dan badan usaha milik daerah. Perluasan cakupan kepada pekerja sektor swasta kemudian ditetapkan pemerintah untuk diberlakukan secara bertahap.

Namun, fraksi menilai pemahaman publik terhadap substansi ketentuan tersebut masih rendah, khususnya mengenai besaran iuran, syarat penarikan dana, serta hak peserta setelah masa kerja berakhir. Kondisi itu dipicu oleh penyebaran informasi yang belum merata antara wilayah perkotaan dan pedesaan.

Sosialisasi Belum Menjangkau Seluruh Lapisan Pekerja

Fraksi PAN menegaskan bahwa sosialisasi selama ini lebih banyak digelar melalui kanal birokratis dan platform digital, sementara pekerja di daerah, sektor informal, serta pelaku usaha mikro belum memperoleh informasi yang memadai. Akibatnya, muncul kesalahpahaman di tengah masyarakat bahwa Tapera merupakan pemotongan penghasilan tanpa manfaat yang jelas.

"Sosialisasi yang telah dilaksanakan belum menyentuh lapisan pekerja secara merata. Sejumlah pekerja bahkan mengetahui adanya pemotongan gaji tanpa memahami manfaat yang akan mereka terima pada masa mendatang," ujar Ketua Fraksi PAN dalam rapat tersebut.

Oleh karena itu, fraksi meminta pemerintah menindaklanjuti kondisi tersebut dengan menyusun strategi edukasi yang terukur, termasuk melibatkan pemerintah daerah, serikat pekerja, dan asosiasi pengusaha dalam penyebaran informasi hingga ke seluruh pelosok wilayah.

Prinsip Keadilan Menjadi Syarat Utama Kebijakan

Selain persoalan sosialisasi, Fraksi PAN menyatakan bahwa kebijakan Tapera harus berpijak pada prinsip keadilan. Perhatian itu berkaitan dengan rencana perluasan kewajiban kontribusi kepada pekerja sektor swasta sebagaimana disahkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024, yang menetapkan beban iuran 2 persen bagi peserta dan 1 persen bagi pemberi kerja.

"Kebijakan ini harus adil. Beban kontribusi tidak boleh semata-mata membebani pekerja, sementara perlindungan dan manfaatnya belum dirasakan secara nyata. Negara hadir untuk memberdayakan rakyat, bukan menambah beban kehidupan mereka," ujarnya.

Fraksi PAN menambahkan bahwa pemerintah perlu memastikan kelompok pekerja berpenghasilan rendah tidak menanggung beban yang lebih berat secara proporsional dibandingkan kelompok lain. Karena itu, fraksi meminta pemerintah meninjau ambang batas penghasilan peserta wajib serta memperluas skema dukungan bagi pekerja informal yang hingga kini belum sepenuhnya tercakup dalam sistem jaminan sosial nasional.

Rekomendasi Penguatan Edukasi dan Transparansi

Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Fraksi PAN mengajukan sejumlah rekomendasi konkret kepada pemerintah. Pertama, penyelenggaraan Rapat Koordinasi lintas kementerian dan lembaga guna menyusun peta jalan sosialisasi Tapera secara nasional. Kedua, penguatan literasi keuangan melalui program edukasi perumahan bagi pekerja muda. Ketiga, transparansi pengelolaan dana oleh Badan Pengelola Tapera demi meningkatkan kepercayaan publik.

Fraksi PAN juga meminta Badan Pengelola Tapera menyampaikan laporan berkala kepada DPR RI mengenai pertumbuhan dana, distribusi bantuan pembiayaan perumahan, serta jumlah peserta aktif. Data tersebut, menurut fraksi, menjadi dasar evaluasi apakah program ini benar-benar memberikan dampak positif bagi rakyat.

Pemerintah dalam rapat itu menyatakan siap memperbaiki strategi komunikasi publik serta menjamin pengelolaan dana peserta sesuai amanat peraturan perundang-undangan. Komitmen tersebut akan ditindaklanjuti melalui penyempurnaan kebijakan turunan dan penguatan koordinasi antarlembaga.

Keputusan akhir mengenai arah penguatan kebijakan Tapera akan dibahas lebih lanjut dalam rapat pleno parlemen. Fraksi PAN menegaskan komitmennya mendampingi seluruh proses tersebut agar kehadiran program Tapera dapat memberikan manfaat optimal dan berkeadilan bagi seluruh pekerja Indonesia.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS putri-anggraini

Fact Checker Politik. Memverifikasi klaim publik, pidato pejabat, dan informasi viral. Anggota jaringan cek fakta Indonesia.

Comments (0)

User