JAKARTA — Sekelompok orang yang mengatasnamakan diri sebagai anggota keluarga Sulaiman, saksi dari Partai Demokrat dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), mengamuk di lingkungan Gedung I MK, Jakarta. Kejadian tersebut berlangsung pada saat proses sidang tengah berjalan dan sempat membuat suasana di sekitar gedung persidangan menjadi tegang sebelum akhirnya ditenangkan oleh aparat pengamanan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sekurang-kurangnya empat orang datang ke kompleks gedung persidangan dan menyatakan diri sebagai kerabat dekat saksi yang bersaksi untuk Partai Demokrat. Mereka kemudian melakukan penolakan dengan cara berteriak serta memaksa masuk ke area yang tidak terbuka bagi pengunjung umum, sehingga petugas keamanan langsung melakukan pembatasan gerak.
Kronologi Ricuh di Lingkungan Gedung Persidangan
Insiden bermula ketika rombongan tersebut tiba di halaman Gedung I MK pada saat jeda persidangan. Sejumlah petugas protokoler awalnya mendampingi mereka di area tunggu, namun situasi berubah setelah kelompok itu berusaha mendesak masuk ke koridor menuju ruang sidang utama.
Petugas pengamanan yang bertugas di pos depan kemudian membentuk barisan untuk mencegah kelompok itu melintasi batas area persidangan. Desakan antarkedua pihak sempat berlangsung cukup lama sebelum pimpinan pengamanan turun tangan mengajak mereka bernegosiasi di tempat terpisah.
“Kami sudah menjelaskan bahwa ruang sidang memiliki tata tertib yang mengikat semua pihak. Setiap orang yang ingin hadir harus melalui prosedur pendaftaran dan verifikasi,” ujar salah satu petugas pengamanan di lokasi kejadian.
Selama peristiwa berlangsung, aktivitas persidangan di ruang utama tetap dilanjutkan oleh majelis hakim. Petugas juga mengatur arus para pihak, kuasa hukum, serta awak media agar tetap bisa masuk dan keluar dari gedung tanpa terganggu oleh kerumunan yang berada di luar.
Aparat Menindaklanjuti Sesuai Prosedur
Menindaklanjuti insiden tersebut, aparat keamanan yang ditugaskan di lingkungan MK melakukan pendataan identitas terhadap seluruh orang yang terlibat. Proses pendataan dilakukan secara tertib tanpa penahanan, dengan pertimbangan bahwa tidak terdapat perusakan fasilitas maupun luka pada petugas maupun pihak lain.
Sumber di lingkungan pengamanan menyatakan kelompok itu kemudian diminta meninggalkan area gedung setelah keadaan mulai kondusif. Petugas juga memasang pembatas tambahan di beberapa titik akses menuju ruang sidang sebagai langkah antisipatif untuk sisi-sidang berikutnya.
“Penindakan dilakukan secara proporsional. Kami mengedepankan pendekatan persuasif karena yang bersangkutan mengaku sebagai keluarga dari salah satu pihak yang sedang bersaksi,” tuturnya.
Dia menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait apabila pola serupa terulang pada hari-hari persidangan selanjutnya. Penguatan jumlah personel di titik-titik rawan juga sedang ditinjau untuk menjaga kelancaran jalannya persidangan.
Partai Demokrat Diminta Menjelaskan Identitas Kerabat
Terkait klaim hubungan keluarga dengan saksi Sulaiman, pihak MK belum memberikan konfirmasi resmi mengenai benar atau tidaknya status tersebut. Verifikasi identitas kerabat yang hendak mendampingi saksi memang menjadi kewenangan panitera dan bagian protokoler persidangan, bukan semata keterangan lisan di lapangan.
Sementara itu, kalangan pengurus DPP Partai Demokrat yang dihubungi terkait kejadian itu meminta agar seluruh pihak tidak terburu-buru menarik kesimpulan. Partai menegaskan bahwa jalannya persidangan di MK merupakan bagian dari mekanisme konstitusional yang harus dihormati oleh semua elemen bangsa.
“Kami mengharapkan seluruh proses berjalan sesuai aturan. Partai tidak akan pernah menginstruksikan siapa pun untuk melakukan tindakan yang melanggar tata tertib persidangan,” demikian pernyataan tertulis yang diterima redaksi.
Hingga kabar ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Sulaiman sendiri maupun dari tim kuasa hukum yang mendampinginya mengenai kehadiran kerabat tersebut di lokasi. Pihak persidangan masih membuka kemungkinan klarifikasi lanjut apabila terdapat permohonan resmi dari para pihak.
Penegasan MK Soal Ketertiban Persidangan
Melalui pejabat penerangan hukumnya, MK menegaskan bahwa tata tertib persidangan berlaku sama untuk semua pihak, termasuk keluarga dari saksi maupun simpatisan partai politik peserta sengketa. Ketentuan tersebut merujuk pada peraturan yang mengatur tata cara persidangan di lingkungan lembaga yudikatif tersebut.
MK juga mengimbau seluruh pihak untuk menggunakan saluran resmi dalam menyampaikan aspirasi atau keberatan, baik melalui panitera maupun kuasa hukum para pihak. Langkah itu dinilai lebih efektif dibandingkan melakukan unjuk sikap di area gedung yang dapat mengganggu kelancaran persidangan.
Kejadian ini menjadi catatan tersendiri bagi pengamanan persidangan tahapan berikutnya. Dengan semakin tinggi minat publik terhadap proses persidangan, keseimbangan antara keterbukaan akses informasi dan penjagaan ketertiban gedung diprediksi akan terus menjadi tantangan bagi aparat di lapangan.
Comments (0)