JAKARTA — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menetapkan KH Marzuki Mustamar, eks Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, sebagai usulan utama partai untuk dijagokan dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur melalui Koalisi Nasional Demokrat (Nyagub). Kesepakatan itu dicapai pimpinan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB dalam rapat konsolidasi politik di Jakarta sebagai langkah untuk menindaklanjuti kebutuhan koalisi atas satu nama bakal calon yang memiliki legitimasi sosial serta elektabilitas kuat di provinsi dengan jumlah pemilih terbesar secara nasional pada Pilkada serentak 27 November 2024.
Dalam pertimbangan internal, nama Kiai Marzuki dinilai memenuhi syarat substantif berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, termasuk aspek dukungan kekuatan sosial dan religius. Partai juga memperhitungkan posisinya sebagai pengumpul suara terbesar di antara komponen koalisi pada Pemilu Legislatif 2024, sehingga hak nominasi bakal pasangan calon di Jawa Timur berada di tangan PKB.
Tokoh NU dengan Rekam Jejak Organisasi Panjang
KH Marzuki Mustamar memimpin PWNU Jawa Timur selama dua periode berturut-turut, yakni 2015–2020 dan 2020–2025. Tokoh kelahiran Situbondo itu juga dipercaya menduduki jabatan Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama hasil Munas Alim Ulama 2021 di Surabaya, di samping mengelola Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadi-ien di daerah asalnya.
Rekam jejak tersebut menjadi dasar utama partai berbasis warga nahdliyin mengangkat namanya ke permukaan. Pimpinan partai menilai kombinasi kapasitas keorganisasian, kedalaman keilmuan keagamaan, dan jaringan sosial yang tersebar dari Madura hingga tapal kuda membuat nama tersebut layak diuji lebih lanjut di arena politik praktis.
“Nama beliau bukan sekadar opsi teknis, melainkan hasil pemetaan elektabilitas dan pemetaan sosial. Kiai Marzuki memiliki daya satukan lintas wilayah dan diterima berbagai elemen masyarakat Jawa Timur,” ujar seorang Wakil Ketua Umum DPP PKB dalam keterangan resmi.
Dinamika Koalisi Nyagub Menanti Musyawarah Final
Koalisi Nyagub, sebutan bagi aliansi Partai NasDem, PKB, dan Partai Gerindra, menguasai sejumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur hasil Pileg 2024. Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU), gabungan ketiga partai tersebut melampaui ambang batas pengusungan pasangan calon, sehingga koalisi tidak bergantung pada dukungan parpol di luar kerangkengnya.
Meski demikian, penetapan satu nama final tetap memerlukan kesepakatan ketiga partai. Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Jawa Timur menyatakan keterbukaan terhadap usulan yang diajukan PKB selama kandidat lolos kajian kelayakan bersama.
“Kami menerima nama apa pun yang diusulkan PKB. Yang penting koalisi berjalan solid dan kandidatnya dapat diterima seluruh elemen,” kata pengurus DPW Partai NasDem Jawa Timur.
Sementara itu, kubu Partai Gerindra di Jawa Timur menegaskan sikap yang senada. Fraksi Gerindra di DPRD Provinsi menyatakan akan mengikuti keputusan musyawarah pengurus besar masing-masing partai, dengan catatan nama yang diusulkan memiliki rekam jejak administratif yang bersih dan lolos verifikasi berkas oleh KPU.
Tahapan Ketat dan Uji Elektabilitas ke Depan
Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024, pendaftaran pasangan calon di KPU Provinsi Jawa Timur dibuka mulai akhir Agustus hingga akhir September 2024. Artinya, koalisi hanya memiliki waktu beberapa pekan untuk mengunci nama final, menjalankan uji kesehatan, serta melengkapi dokumen persyaratan administratif.
DPP PKB dikabarkan telah menugaskan lembaga survei mitranya untuk mengukur elektabilitas Marzuki Mustamar dibandingkan sejumlah nama lain yang sempat disebut-sebut di internal partai. Hasil pengukuran tersebut akan menjadi bahan musyawarah pengurus besaran bersama Dewan Syuriyah sebelum nama final diajukan ke forum koalisi.
Pimpinan partai menegaskan bahwa seluruh proses akan ditempuh secara tertib dan demokratis sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
“Partai tidak akan tergesa-gesa. Semua tahapan harus tertib, sesuai keputusan musyawarah, dan patuh pada jadwal yang ditetapkan KPU,” tandas pengurus DPP PKB.
Hingga berita ini diturunkan, KH Marzuki Mustamar belum memberikan tanggapan resmi mengenai usulan tersebut. Kalangan dekat tokoh bernuansa besar hanya menyebut kiai akan menempuh istikharah dan berkonsultasi dengan para ulama sebelum menentukan sikap terhadap ajakan masuk ke kontestasi politik daerah.
Comments (0)