JAKARTA — Lembaga survei Parameter Politik Indonesia menetapkan mantan Wakil Gubernur Jawa Tengah periode 2018–2023, Taj Yasin Maimoen, sebagai tokoh paling populer dalam bursa bakal calon Gubernur Jawa Tengah. Hasil survei tersebut dirilis di Jakarta dan memetakan sejumlah figur yang dinilai berpeluang dicalonkan pada Pemilihan Gubernur Jawa Tengah, bagian dari Pilkada Serentak Nasional yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dilaksanakan pada 27 November 2024.
Dalam rilis resminya, Parameter Politik Indonesia menyatakan bahwa nama Taj Yasin Maimoen paling banyak dikenali responden dibandingkan tokoh-tokoh lain yang dimasukkan dalam daftar survei. Lembaga tersebut menegaskan bahwa tingkat popularitas menjadi indikator awal bagi partai politik dalam membentuk koalisi serta menetapkan bakal pasangan calon.
"Popularitas merupakan modal awal, namun keputusan final tetap berada di tangan elite partai politik yang akan menghitung kalkulasi koalisi dan dukungan di daerah," demikian disebutkan dalam rilis Parameter Politik Indonesia.
Rekam Jejak di Pemerintahan Provinsi
Taj Yasin Maimoen dikenal luas sebagai politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang menjabat sebagai Wakil Gubernur Jawa Tengah mendampingi Ganjar Pranowo pada periode 2018–2023. Selama menjabat, ia memperoleh amanah menangani sejumlah bidang di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, termasuk urusan pemerintahan dan hubungan antarlembaga. Ia juga dikenal aktif dalam berbagai kegiatan keagamaan dan sosial di wilayah Jawa Tengah.
Sepanjang masa jabatannya, Taj Yasin rutin melakukan kunjungan kerja ke kabupaten dan kota, memberikan arahan kepada perangkat daerah, serta mewakili Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam berbagai forum. Aktivitas tersebut oleh sejumlah kalangan dinilai telah membangun kedekatan dengan masyarakat akar rumput, sehingga namanya kerap disebut dalam percakapan politik menjelang pemilihan kepala daerah.
Ambang Batas Pengusulan Berdasarkan Regulasi
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum dapat mengusulkan pasangan calon setelah memenuhi persyaratan ambang batas. Ketentuan teknis lebih lanjut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2024, yang menegaskan partai politik dengan jumlah kursi paling sedikit 20 persen anggota DPRD provinsi atau perolehan suara sah paling sedikit 25 persen berhak mengusulkan pasangan calon secara sendiri.
Partai politik yang tidak memenuhi ketentuan tersebut wajib membentuk koalisi. Dengan mekanisme itu, popularitas seorang tokoh seperti Taj Yasin Maimoen menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam negosiasi antarpartai, karena daya tarik elektoral dipandang mampu menambah nilai tawar sebuah gabungan partai politik.
Dinamika Bursa Bakal Calon di Jawa Tengah
Jawa Tengah merupakan provinsi dengan jumlah penduduk terbesar kedua di Indonesia, sehingga pilgub di daerah ini senantiasa menjadi sorotan nasional. Sejumlah partai politik berpengaruh di DPRD Provinsi Jawa Tengah diketahui tengah menyiapkan agenda internal, termasuk Rapat Kerja Nasional dan Rapat Koordinasi, guna menyepakati bakal pasangan calon yang akan diajukan ke KPU.
Menindaklanjuti hasil survei, sejumlah fraksi di DPRD Provinsi Jawa Tengah menyatakan akan menyesuaikan kalkulasi politik dengan data elektoral terbaru. Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada partai politik yang secara resmi menetapkan dukungan kepada tokoh tertentu. Keputusan pengusulan baru dapat disahkan setelah seluruh partai menyelesaikan konsolidasi internal sesuai jadwal yang ditetapkan KPU.
Parameter Politik Indonesia menambahkan bahwa hasil survei merupakan potret kondisi pada saat pengambilan data dan dapat berubah seiring dinamika politik, termasuk keputusan para tokoh untuk maju atau tidak serta bentukan koalisi antarpartai.
"Rilis survei ini diharapkan menjadi bahan telaah bagi partai politik maupun publik dalam mengikuti proses pilkada yang demokratis dan transparan," tulis lembaga tersebut dalam keterangan resminya.
KPU menetapkan tahapan Pilkada Serentak 2024 dimulai sejak awal tahun dengan puncak pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024. Pendaftaran pasangan calon dijadwalkan setelah penetapan bakal pasangan calon oleh partai politik peserta pemilu. Masyarakat Jawa Tengah kini menunggu langkah konkret partai-partai politik menindaklanjuti berbagai hasil survei, termasuk temuan Parameter Politik Indonesia yang menempatkan Taj Yasin Maimoen pada posisi teratas.
Comments (0)