JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto meminta Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri menyusun perencanaan yang tajam guna menjamin kondusivitas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Arahan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi di Jakarta yang melibatkan jajaran pimpinan kepolisian, sebagai langkah menindaklanjuti tahapan Pilkada yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Berdasarkan penetapan KPU, Pilkada Serentak 2024 digelar pada Rabu, 27 November 2024 di 545 daerah otonom, mencakup 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Skala penyelenggaraan sebesar itu, menurut Hadi Tjahjanto, menuntut kesiapan intelijen yang mampu memetakan kerentanan secara akurat sejak tahapan awal hingga pasca rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Perencanaan Tajam Berbasis Deteksi Dini
Dalam paparannya, Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa fungsi intelijen merupakan ujung tombak pencegahan gangguan keamanan. Ia meminta Baintelkam tidak berhenti pada pengumpulan data semata, tetapi mengolah informasi menjadi rencana operasional yang terukur serta dapat dieksekusi oleh satuan-satuan di wilayah hukum masing-masing.
“Saya minta Baintelkam membuat perencanaan yang tajam. Deteksi dini harus berjalan lebih cepat daripada potensi gangguan yang muncul, sehingga langkah preventif dapat ditempatkan sebelum situasi berkembang,” ujar Hadi Tjahjanto dalam rapat tersebut.
Mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) periode 2017–2021 itu menilai dinamika politik lokal menjelang Pilkada berpotensi memunculkan sejumlah persoalan, antara lain polarisasi warga, saling serang antarkubus pendukung, hingga provokasi di ruang digital. Oleh karena itu, pemetaan daerah rawan konflik diperintahkan untuk dilakukan secara berkala dan diperbarui sesuai perkembangan di lapangan.
Sinergi dengan Penyelenggara dan Instansi Terkait
Selain menginstruksikan Baintelkam, Hadi Tjahjanto juga meminta Polri membangun koordinasi erat dengan KPU, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), serta pemerintah daerah. Sinergi lintas instansi tersebut, katanya, diperlukan agar penanganan pelanggaran dan gangguan keamanan berlangsung cepat tanpa saling lempar tanggung jawab, dengan tetap berpegang pada ketentuan berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Arahan pada Rapat Koordinasi tingkat pusat akan ditindaklanjuti dengan forum serupa di tingkat daerah, sehingga kebijakan strategis tersalurkan hingga ke personel yang bertugas langsung. Polri dimuka diminta menyiapkan pengamanan objek vital nasional, gudang logistik pemilu, tempat penitipan surat suara, serta lokasi rekapitulasi hasil penghitungan di seluruh jenjang.
Netralitas Aparat Menjadi Prasyarat Utama
Hadi Tjahjanto menyatakan netralitas aparat keamanan merupakan prasyarat yang tidak dapat dikompromikan. Seluruh anggota Polri yang mendapat penugasan pengamanan Pilkada, tegasnya, dilarang menunjukkan sikap maupun pernyataan yang dapat ditafsirkan memihak kepada salah satu pasangan calon.
“Aparat harus profesional dan netral. Kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada hanya dapat dijaga apabila seluruh elemen negara bekerja secara adil dan transparan,” kata Hadi Tjahjanto.
Lebih lanjut, ia meminta Baintelkam memantau indikasi keterlibatan aparat dalam praktik politik praktis. Apabila ditemukan pelanggaran, kasus tersebut wajib segera ditindaklanjuti sesuai kode etik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk proses disiplin terhadap personel yang terbukti bersalah.
Di samping ancaman fisik, Menko Polhukam turut menyoroti maraknya hoaks dan ujaran kebencian yang tersebar melalui media sosial. Unit siber Polri diminta bekerja sama dengan Baintelkam melakukan identifikasi konten provokatif, lalu menindaklanjutinya melalui mekanisme hukum yang berlaku, tanpa membatasi ruang ekspresi warga yang sehat.
Kesiapsiagaan Menuju Tahapan Kampanye
Seiring masuknya masa kampanye, Hadi Tjahjanto meminta seluruh Kepala Kepolisian Daerah dan Kepala Kepolisian Resor meningkatkan patroli serta mempererat komunikasi dengan tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, dan unsur ulama guna meredam potensi gesekan antarwarga. Pendekatan persuasif, menurutnya, harus diutamakan tanpa mengesampingkan tindakan tegas terhadap kelompok yang sengaja mengganggu jalannya proses demokrasi.
Pemerintah menargetkan Pilkada Serentak 2024 berlangsung aman, tertib, lancar, serta jujur dan adil. Capaian tersebut dinilai penting bukan hanya bagi legitimasi kepala daerah terpilih, melainkan juga bagi kredibilitas Indonesia sebagai negara demokrasi besar. Dengan arahan Menko Polhukam dimaksud, Baintelkam Polri dipastikan memperkuat sistem peringatan dini dan mempercepat distribusi informasi kepada para komandan di daerah-daerah yang teridentifikasi rentan.
Comments (0)