Pemprov DKI Pastikan Data Perpajakan Aman Pascakebakaran Gedung Bapenda
JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan seluruh data perpajakan daerah dalam kondisi aman menyusul peristiwa kebakaran yang melanda Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta....
JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan seluruh data perpajakan daerah dalam kondisi aman menyusul peristiwa kebakaran yang melanda Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta. Pemerintah provinsi juga memastikan layanan publik di sektor pendapatan daerah tetap beroperasi, sementara penyebab pasti kebakaran hingga kini masih dalam proses penyelidikan aparat berwenang.
Kepastian tersebut disampaikan pemerintah provinsi untuk merespons kekhawatiran masyarakat, khususnya wajib pajak, atas keamanan dokumen dan data administrasi perpajakan yang tersimpan di gedung tersebut. Berdasarkan penjelasan resmi, sistem penyimpanan data perpajakan DKI Jakarta telah terdigitalisasi dan memiliki mekanisme pencadangan sehingga tidak terdampak oleh peristiwa kebakaran.
Puing Kebakaran Mulai Dibersihkan
Pantauan di lokasi pada Sabtu (8/8/2026), sejumlah petugas mulai membersihkan puing-puing sisa kebakaran di area Gedung Bapenda DKI Jakarta. Material bangunan yang hangus, termasuk serpihan atap, kaca pecah, dan perabotan kantor yang terbakar, diangkut secara bertahap dari dalam gedung.
Proses pembersihan dilakukan di bawah pengawasan petugas gabungan dengan tetap memperhatikan garis polisi yang dipasang di sejumlah titik. Area tertentu yang masih menjadi fokus pemeriksaan tim identifikasi kepolisian dinyatakan tertutup untuk aktivitas umum guna menjaga keutuhan barang bukti dan keterangan di tempat kejadian perkara.
Pemerintah provinsi menyatakan akan segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap tingkat kerusakan bangunan. Hasil pendataan tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah rehabilitasi maupun relokasi sementara unit kerja yang sebelumnya berkantor di gedung itu.
Data Perpajakan Tersimpan dalam Sistem Digital
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa insiden kebakaran tidak berdampak pada keamanan data perpajakan daerah. Seluruh data wajib pajak, riwayat pembayaran, serta dokumen ketetapan pajak tersimpan dalam sistem digital yang memiliki pusat data dan sistem pencadangan terpisah dari gedung yang terbakar.
“Seluruh data perpajakan daerah dipastikan aman. Sistem layanan kami telah berbasis digital dengan mekanisme pencadangan berlapis, sehingga peristiwa ini tidak mengganggu integritas data wajib pajak,” demikian pernyataan resmi jajaran Bapenda DKI Jakarta.
Adapun dokumen fisik yang berada di dalam gedung masih dalam proses inventarisasi. Pemerintah provinsi menyatakan dokumen-dokumen penting yang sempat terdampak akan dipulihkan melalui salinan digital yang tersimpan dalam sistem arsip elektronik.
Langkah ini dinilai penting mengingat Bapenda DKI Jakarta merupakan instansi strategis yang mengelola penerimaan pajak daerah, termasuk Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, serta berbagai jenis pajak daerah lainnya yang menjadi tulang punggung pendapatan asli daerah.
Layanan Publik Tetap Beroperasi
Meski gedung utama mengalami kerusakan, pemerintah provinsi memastikan pelayanan publik di bidang perpajakan tetap berjalan. Wajib pajak tetap dapat mengakses layanan melalui kanal daring yang telah tersedia, termasuk layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara elektronik melalui aplikasi resmi maupun gerbang pembayaran yang bekerja sama dengan pemerintah daerah.
Untuk layanan yang memerlukan kehadiran fisik, pemerintah provinsi menyiapkan mekanisme pengalihan sementara ke unit pelayanan lain yang berada di bawah koordinasi Bapenda DKI Jakarta. Masyarakat diimbau memantau pengumuman resmi mengenai lokasi layanan pengganti melalui kanal informasi resmi pemerintah daerah.
“Layanan kepada masyarakat tetap berjalan. Kami telah menyiapkan skema pengalihan pelayanan dan mengoptimalkan kanal digital agar hak dan kewajiban perpajakan wajib pajak tidak terganggu,” bunyi keterangan resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pemerintah provinsi juga mengimbau wajib pajak tidak perlu khawatir terkait jatuh tempo pembayaran maupun pengurusan dokumen perpajakan. Seluruh kewajiban administrasi tetap dapat diselesaikan melalui kanal layanan yang telah disiapkan.
Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki
Terkait penyebab kebakaran, pemerintah provinsi menyatakan sepenuhnya menyerahkan proses penyelidikan kepada kepolisian. Tim laboratorium forensik kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengidentifikasi sumber api serta faktor pemicu peristiwa tersebut.
Hingga keterangan ini disampaikan, belum ada kesimpulan resmi mengenai penyebab kebakaran. Pemerintah provinsi meminta seluruh pihak menahan diri dari spekulasi dan menunggu hasil penyelidikan resmi yang akan diumumkan oleh aparat berwenang.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil penyelidikan, termasuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar keselamatan gedung-gedung pemerintahan di lingkungan pemerintah daerah. Evaluasi tersebut mencakup pemeriksaan instalasi listrik, ketersediaan alat pemadam kebakaran, serta jalur evakuasi di setiap gedung pelayanan publik.
Langkah evaluasi itu diharapkan dapat mencegah terulangnya peristiwa serupa sekaligus menjamin keberlangsungan pelayanan publik yang aman dan andal bagi seluruh warga Jakarta.
Comments (0)