Oct 07, 2026
Politik

DPR dan Kemenhub Desak Penuntasan Perbaikan Eskalator Stasiun Duri

Pengelola transportasi perkeretaapian nasional, PT Kereta Commuter Indonesia, didesak untuk segera menuntaskan perbaikan fasilitas eskalator di Stasiun Duri, Tambora, Jakarta Barat, pada Selasa (6/10)...

DPR dan Kemenhub Desak Penuntasan Perbaikan Eskalator Stasiun Duri

Pengelola transportasi perkeretaapian nasional, PT Kereta Commuter Indonesia, didesak untuk segera menuntaskan perbaikan fasilitas eskalator di Stasiun Duri, Tambora, Jakarta Barat, pada Selasa (6/10), menyusul malafungsi mekanis operasional yang mencederai pengguna jasa dan memicu gangguan aksesibilitas massal. Insiden terhentinya eskalator peron di stasiun transit tersibuk tersebut memicu reaksi keras dari publik serta atensi khusus dari otoritas perhubungan pusat dan parlemen guna memastikan keselamatan jutaan pengguna moda transportasi rel perkotaan.

Kondisi sarana penunjang yang mengalami kerusakan berulang dinilai mengancam keselamatan sipil dan bertentangan dengan prinsip pelayanan publik mendasar. Menanggapi situasi darurat mobilitas tersebut, Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang membidangi sektor perhubungan meminta Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh dan audit keandalan teknis terhadap seluruh fasilitas stasiun perkeretaapian di kawasan aglomerasi Jabodetabek.

Pengawasan Standar Pelayanan Minimum Transportasi Publik

Anggota Komisi V DPR RI menegaskan bahwa ketersediaan sarana eskalator dan lift yang beroperasi normal tanpa kendala bukan sekadar fasilitas pelengkap komuter, melainkan mandat legal yang telah ditetapkan oleh negara demi pemenuhan hak-hak pengguna transportasi publik. Evaluasi kepatuhan operasional ini merujuk secara tegas pada Standar Pelayanan Minimum (SPM) angkutan orang dengan kereta api.

Perwakilan dari Fraksi partai di Komisi V DPR RI menyatakan keprihatinannya atas peristiwa kecelakaan mekanis di Stasiun Duri. Parlemen menilai kegagalan perawatan sarana di stasiun persilangan utama jalur lingkar ibu kota dan jalur menuju bandara merupakan kelalaian prosedural yang tidak dapat ditoleransi.

"Penyelenggara sarana dan prasarana transportasi tidak boleh abai terhadap keselamatan masyarakat. Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, operator wajib menjamin keselamatan, ketertiban, keandalan, dan kenyamanan pengguna jasa. Insiden yang menimbulkan korban cedera ini harus dipertanggungjawabkan secara terbuka dan objektif," tegas perwakilan parlemen dalam keterangan resminya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Parlemen menambahkan bahwa kepadatan penumpang harian di Stasiun Duri menuntut keandalan sarana mekanikal yang berdaya tahan tinggi. Keterlambatan penanganan fasilitas yang rusak dituding memperparah risiko penumpukan massa di bibir peron, yang berpotensi memicu bahaya keselamatan yang jauh lebih besar pada jam-jam sibuk pergerakan pekerja.

Evaluasi Teknis dan Desakan Rapat Koordinasi

Menyikapi eskalasi masalah tersebut, Komisi V DPR RI mengagendakan pemanggilan khusus terhadap jajaran direksi PT Kereta Commuter Indonesia dan induk usahanya, PT Kereta Api Indonesia (Persero), dalam rapat kerja evaluasi infrastruktur mendatang. Langkah pengawasan parlemen ini diarahkan untuk meninjau alokasi belanja perawatan fasilitas serta menguji mekanisme seleksi penyedia jasa pemeliharaan suku cadang eskalator di seluruh stasiun komuter.

Rencana pengetatan pengawasan teknis sarana transportasi tersebut sebelumnya telah disahkan dalam rapat kerja internal, dan diperkuat dalam agenda sidang Pleno masa sidang berjalan sebagai wujud komitmen pengawasan parlemen terhadap anggaran perlindungan keselamatan publik.

"Kami menginstruksikan Kementerian Perhubungan untuk segera menggelar Rapat Koordinasi teknis bersama jajaran direksi operator. Harus ada keputusan strategis berupa sanksi institusional dan perbaikan tata kelola pemeliharaan sarana secara transparan agar insiden serupa tidak terulang kembali di simpul transportasi lainnya," ujar pimpinan Komisi V DPR RI.

Sementara itu, otoritas regulator di Kementerian Perhubungan menyatakan telah menerbitkan surat peringatan tertulis yang menginstruksikan badan usaha operator perkeretaapian agar secara cepat menindaklanjuti kerusakan mesin di Stasiun Duri. Kemenhub mewajibkan operator melakukan peremajaan komponen vital dan melaporkan pemenuhan audit kelaikan alat angkut vertikal tersebut sebelum dioperasikan kembali untuk publik.

Tuntutan Akuntabilitas Operator dan Jaminan Keselamatan Penumpang

Merespons gelombang protes publik dan desakan regulator, pihak manajemen PT Kereta Commuter Indonesia menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi dan menyatakan kesiapan untuk menanggung seluruh biaya perawatan medis penumpang yang terdampak cedera. Bantuan penanganan korban diproses melalui mekanisme santunan asuransi perjalanan penumpang yang telah terintegrasi.

Pihak manajemen menerangkan bahwa penanganan eskalator di Stasiun Duri kini berada dalam tahap penggantian komponen motor penggerak dan sistem transmisi mekanik. Operator mengklaim bahwa perbaikan membutuhkan pengujian beban berlapis guna memastikan standar sertifikasi keselamatan terpenuhi secara presisi. Selama proses pengerjaan teknis berlangsung, operator menyiagakan petugas pengamanan dan pemandu alur penumpang di area tangga manual guna mencegah penumpukan massa di tangga darurat.

Pakar kebijakan publik mengingatkan bahwa tata kelola transportasi perkotaan modern menuntut transparansi jadwal pemeliharaan fasilitas umum. Publik berhak mengetahui status kelaikan operasional setiap infrastruktur stasiun demi kepastian rasa aman ketika menggunakan transportasi massal.

Parlemen dan pemerintah menegaskan konsensus bersama bahwa penjaminan mutu infrastruktur publik merupakan cerminan martabat tata kelola negara. Pembenahan infrastruktur Stasiun Duri dituntut selesai dalam tenggat waktu terukur demi menjaga kelancaran aktivitas jutaan masyarakat ibu kota.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS dimas-permana

Reporter Politik Muda. Fokus pada gerakan pemuda, politik digital, dan representasi generasi Z.

Comments (0)

User