Oct 10, 2026
Politik

Pemerintah Kaji Tarif Batas Bawah Logistik Darat Cegah Perang Harga

JAKARTA — Kementerian Perhubungan menegaskan tengah mengkaji penerapan tarif batas bawah (TBB) bagi angkutan logistik di darat. Kebijakan tersebut digodok untuk menjaga keberlanjutan operasional per...

Pemerintah Kaji Tarif Batas Bawah Logistik Darat Cegah Perang Harga

JAKARTA — Kementerian Perhubungan menegaskan tengah mengkaji penerapan tarif batas bawah (TBB) bagi angkutan logistik di darat. Kebijakan tersebut digodok untuk menjaga keberlanjutan operasional perusahaan angkutan serta mencegah praktik perang harga yang dinilai merugikan industri secara keseluruhan. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan kajian dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait sebelum keputusan ditetapkan.

"Kami sedang mengkaji bersama seluruh asosiasi dan pelaku usaha, karena persoalan ini menyangkut keberlanjutan sektor logistik nasional," ujar Dudy dalam keterangan resminya di Jakarta, seperti dikutip dari sejumlah pemberitaan.

Menurut Dudy, praktik banting harga di sektor angkutan barang telah berlangsung cukup lama dan berdampak pada melemahnya kualitas layanan. Perusahaan yang terjebak dalam perang tarif, lanjutnya, cenderung menekan biaya operasional hingga titik yang membahayakan keselamatan kerja dan kondisi kendaraan.

Alasan Pemerintah Menyusun TBB

Kajian tarif batas bawah ini berangkat dari kekhawatiran bahwa persaingan tidak sehat akan mematikan usaha kecil dan menengah di sektor angkutan darat. Berdasarkan penelusuran pemerintah, banyak operator mematok harga di bawah biaya operasional kendaraan demi memenangkan tender atau mendapatkan muatan.

Kondisi tersebut dikatakan menimbulkan efek berantai, mulai dari penurunan perawatan armada, minimnya kesejahteraan pengemudi, hingga risiko kecelakaan lalu lintas yang meningkat. Pemerintah memandang perlu hadir untuk menetapkan koridor harga yang adil bagi semua pihak.

"Tarif batas bawah bukan dimaksudkan untuk membatasi persaingan, melainkan untuk memastikan persaingan berjalan sehat dan tidak mengorbankan aspek keselamatan," tegas Dudy.

Ia menambahkan, penyusunan kebijakan ini akan memperhatikan struktur biaya operasional kendaraan, kondisi geografis wilayah, serta kemampuan daya beli pelaku usaha kecil. Dengan demikian, rumusan TBB diharapkan tidak memberatkan pengguna jasa angkutan.

Respons Pelaku Usaha dan Asosiasi

Rencana ini mendapat perhatian kalangan asosiasi angkutan barang. Sebagian pelaku usaha menyambut positif langkah tersebut karena dinilai dapat menciptakan iklim usaha yang lebih pasti. Mereka menilai perang harga selama ini membuat margin keuntungan tergerus dan menyulitkan perencanaan bisnis jangka panjang.

Namun sejumlah pihak juga meminta pemerintah berhati-hati agar kebijakan tidak menimbulkan distorsi pasar. Mereka mendorong agar penetapan tarif dilakukan melalui mekanisme yang transparan dan melibatkan pengawasan bersama antara pemerintah dan asosiasi.

Pengamat transportasi menilai keberhasilan kebijakan TBB sangat bergantung pada pengawasan di lapangan. Tanpa penegakan aturan yang konsisten, aturan apa pun berpotensi dilanggar oleh operator yang ingin mendapatkan muatan dengan cara tidak sehat.

"Pengawasan menjadi kunci. Regulasi hanya efektif jika ada konsekuensi jelas bagi pelanggar," ujar Dudy menegaskan komitmen kementeriannya.

Tahapan Kajian dan Target Penerapan

Kementerian Perhubungan menyatakan kajian TBB ini masih berada pada tahap pembahasan internal dan konsultasi dengan kementerian serta lembaga terkait. Hasil kajian akan dibahas dalam rapat koordinasi lintas sektor sebelum diambil keputusan final.

Pemerintah menargetkan regulasi ini dapat diterbitkan pada periode yang memungkinkan, dengan mempertimbangkan kesiapan seluruh pihak. Dudy menekankan bahwa setiap keputusan akan ditetapkan melalui prosedur yang berlaku dan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Selain TBB, kementerian juga meninjau aspek lain dalam ekosistem logistik nasional, termasuk standar kendaraan, tata kelola muatan, dan digitalisasi layanan. Pendekatan menyeluruh ini diharapkan dapat memperkuat daya saing sektor logistik tanpa mengorbankan prinsip keadilan usaha.

Dengan kebijakan yang terukur, pemerintah berharap industri angkutan darat dapat tumbuh stabil, menyerap tenaga kerja lebih luas, dan berkontribusi optimal terhadap perekonomian nasional. "Kami ingin memastikan sektor ini berkelanjutan, adil, dan aman bagi semua pihak," tutup Dudy.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS putri-anggraini

Fact Checker Politik. Memverifikasi klaim publik, pidato pejabat, dan informasi viral. Anggota jaringan cek fakta Indonesia.

Comments (0)

User