Seorang perempuan berinisial K berusia 22 tahun asal Pamulang, Tangerang Selatan, mengungkapkan pengalaman kekerasan seksual yang dialaminya sejak masih berusia lima tahun. Pengakuan tersebut disampaikannya melalui sebuah video yang menyebar luas di media sosial TikTok dan kemudian dikonfirmasi kepada awak media pada Jumat, 9 Oktober.
Berdasarkan keterangan korban, tindak kekerasan seksual itu dilakukan oleh pria yang selama ini disebutnya sebagai ayah, dengan rentang waktu yang berlangsung selama belasan tahun, mulai dari jenjang Taman Kanak-kanak hingga Sekolah Menengah Atas.
Korban menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki kepastian mengenai status biologis pria tersebut. Ia menuturkan, pada masa lalu ibunya sempat meminta pertanggungjawaban sejumlah mantan kekasih setelah diketahui hamil.
"Yang kemudian menyatakan kesanggupan untuk bertanggung jawab adalah pria yang hingga kini justru melakukan kekerasan seksual terhadap saya," ujar korban kepada wartawan.
Kronologi Kekerasan Seksual Sejak Bangku TK
Korban memaparkan, peristiwa pelecehan pertama terjadi ketika ia duduk di bangku TK B. Pada saat itu, pelaku disebut berulang kali memasukkan jari ke organ kewanitaannya. Perbuatan tersebut langsung dilaporkan kepada ibunya, namun laporan itu tidak diyakini.
Kejadian serupa kembali terulang ketika korban menempuh pendidikan di Sekolah Dasar. Korban menyebut perbuatan itu terjadi saat ia sedang mandi. Kembali ia mengadu kepada ibunya, dan kembali pula pengaduannya tidak dipercaya.
Menurut korban, pelaku kerap melontarkan ancaman psikologis agar dirinya bungkam. Pelaku disebut selalu mengatakan bahwa tidak akan ada orang yang mempercayai pengakuan korban.
"Setiap kali saya mengadu, dia selalu mengatakan bahwa percuma saja berbicara karena tidak akan ada yang percaya. Di perjalanan pun saya mendapatkan perlakuan kasar, dicubit pada bagian selangkangan dan paha hingga membiru," tutur korban.
Akibat tekanan tersebut, korban memilih diam dan menahan sendiri beban yang dialaminya. Situasi diperberat oleh kondisi rumah tangga orang tuanya yang kerap dilanda pertengkaran, disertai dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang juga menimpa korban.
Kekerasan Berlanjut Hingga Masa Remaja
Memasuki jenjang Sekolah Menengah Pertama, kekerasan seksual itu disebut masih berlangsung. Korban mengaku harus mengonsumsi obat tertentu untuk meredam rasa takut akan kemarahan pelaku.
Korban kemudian memutuskan meninggalkan rumah dan tinggal bersama kakek serta neneknya. Ia menyatakan bahwa keduanya merupakan pihak yang akhirnya mempercayai seluruh pengakuannya.
Dalam periode itu, hubungan orang tuanya mengalami keretakan. Pelaku disebut sempat meninggalkan rumah dan berpindah ke Garut. Selama ketidakhadirannya, korban mengambil alih tanggung jawab mengurus ibunya, termasuk mendampingi proses aborsi dan mengasuh adik-adiknya.
Pelaku kembali ke rumah ketika korban duduk di kelas satu SMA. Seiring kepulangan tersebut, kekerasan dalam rumah tangga antara kedua orang tuanya kembali terjadi.
Pemerkosaan dan Dampak Psikologis Korban
Peristiwa paling berat dialami korban saat ia duduk di kelas dua SMA. Dalam keadaan tertidur akibat pengaruh obat yang dikonsumsinya, korban mendapati pelaku melakukan pemerkosaan terhadap dirinya.
"Saat itu sudah masuk kategori pemerkosaan, di mana saya mendapati alat kelamin pria tersebut telah masuk ke dalam alat kelamin saya," ungkap korban.
Hingga kini, korban masih berupaya memulihkan kondisi psikologisnya. Ia berharap pengungkapan kasus ini dapat mendorong penegakan hukum serta memberikan perlindungan bagi korban kekerasan seksual dalam keluarga, yang menurut catatan berbagai lembaga advokasi masih kerap tidak terlaporkan karena kuatnya relasi kuasa di lingkungan rumah tangga.
Comments (0)