Oct 10, 2026
Politik

Polisi Dalami Peran Tiga Pihak dalam Kekerasan Seksual Santri Bekasi

Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota masih mendalami dugaan keterlibatan tiga orang lain dalam perkara kekerasan seksual terhadap santriwati di sebuah pondok pesantren di wilayah Bekasi Selatan. Salah s...

Polisi Dalami Peran Tiga Pihak dalam Kekerasan Seksual Santri Bekasi

Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota masih mendalami dugaan keterlibatan tiga orang lain dalam perkara kekerasan seksual terhadap santriwati di sebuah pondok pesantren di wilayah Bekasi Selatan. Salah satu pihak yang diperiksa dalam pengembangan penyidikan tersebut merupakan petugas keamanan pesantren.

Kepala Satuan Reserse Pelayanan Perempuan dan Anak serta Perlindungan Perempuan dan Pemberdayaan Perempuan Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Rosdiana Sirait, menegaskan bahwa penyidik tengah menelusuri peran masing-masing pihak guna memastikan keterlibatan mereka dalam rangkaian peristiwa tersebut.

"Kami terus mengembangkan perkara ini untuk memastikan seluruh pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum. Setiap perkembangan akan disampaikan berdasarkan hasil penyidikan, dengan tetap mengutamakan perlindungan dan kerahasiaan identitas korban," kata Rosdiana dalam keterangannya, Jumat (9/10).

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan MHH (28), seorang guru sekaligus pimpinan pondok pesantren, sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati. Penetapan status tersangka tersebut menjadi dasar bagi kepolisian untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk dari lingkungan internal pesantren.

Laporan Keluarga Korban Membuka Penyidikan

Berdasarkan catatan kepolisian, kasus ini dilaporkan oleh keluarga salah satu korban pada 7 Oktober 2026. Dugaan perbuatan itu disebut berlangsung secara berulang sejak 2023 hingga September 2026. Rentang waktu yang panjang tersebut menjadi salah satu fokus penyidik untuk memetakan kronologi dan pola perbuatan yang terjadi.

Hingga Oktober 2026, kepolisian telah mengidentifikasi lebih dari 10 korban. Jumlah tersebut dimungkinkan bertambah seiring proses penyidikan yang masih berjalan dan pembukaan ruang bagi korban lain untuk melapor. Penyidik masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh serta memastikan peran pihak-pihak yang diduga terlibat.

Peran Petugas Keamanan Pesantren Ditelusuri

Rosdiana menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap petugas keamanan pesantren dilakukan untuk memastikan sejauh mana perannya dalam perkara tersebut. Penyidik menelusuri apakah pihak yang diperiksa mengetahui, membiarkan, atau terlibat langsung dalam peristiwa yang dilaporkan.

"Setiap perkembangan akan disampaikan berdasarkan hasil penyidikan, dengan tetap mengutamakan perlindungan dan kerahasiaan identitas korban," ujarnya.

Menurutnya, pengungkapan perkara dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Penyidik tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang akan diperiksa apabila alat bukti mengarah pada keterlibatan mereka.

Perlindungan Korban Jadi Prioritas

Dalam penanganan perkara ini, kepolisian menegaskan komitmen untuk melindungi korban dan menjaga kerahasiaan identitas mereka. Langkah tersebut diambil agar korban tidak mengalami tekanan tambahan selama proses hukum berlangsung.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang dapat mengungkap identitas korban. Penyidikan akan terus berlanjut dengan mengumpulkan keterangan saksi, menelaah bukti, serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga saat ini, penyidik belum merinci identitas tiga orang yang diperiksa maupun hasil sementara pemeriksaan. Seluruh keterangan yang diperoleh akan diuji kembali dengan alat bukti lain sebelum penyidik mengambil keputusan lebih lanjut.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS hendra-wijaya

Editor Politik. Mantan jurnalis cetak dengan spesialisasi politik elektoral. Menulis analisis kebijakan dan reportase parlemen.

Comments (0)

User