JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menerima kunjungan kerja Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait di kantor Kementerian ESDM, Jumat (9/10/2026). Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk mengembangkan konsep pembangunan perumahan yang mengintegrasikan jaringan gas (jargas) dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) pada sejumlah kawasan yang akan dibangun Kementerian PKP.
"Tadi kita membahas tentang konsep pembangunan perumahan yang akan memakai jaringan gas dan listrik yang berbasis PLTS di beberapa kawasan yang akan dikembangkan oleh Pak Menteri Perumahan, dan pertemuannya berakhir dengan baik, produktif, dan paten," menegaskan Bahlil dalam konferensi pers usai pertemuan.
Bahlil menyatakan bahwa sinergi lintas kementerian ini merupakan tindak lanjut dari arahan percepatan pembangunan infrastruktur dasar bagi masyarakat, khususnya penyediaan energi yang lebih bersih dan terjangkau bagi hunian rakyat. Menurutnya, konsep tersebut akan menjadi model percontohan sebelum diterapkan secara luas di berbagai daerah.
Percontohan di Pusat Industri dan Kawasan Jabodetabek
Menteri PKP Maruarar Sirait, yang akrab disapa Ara, mengungkapkan bahwa percontohan perumahan dengan konsep energi terintegrasi tersebut direncanakan di kawasan-kawasan pusat industri. Salah satu lokasi yang dibidik adalah PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Maluku Utara, kawasan industri yang telah menyerap komitmen investasi senilai USD 27 miliar dan mempekerjakan ribuan tenaga kerja.
"Bagaimana itu akan dimulai dengan percontohan. Terus terang ini ide luar biasa dari Pak Menko. Jadi bagaimana juga itu akan ada suatu lompatan-lompatan yang besar dalam penyiapan rumah, nanti juga bekerja sama dengan para investor sehingga bisa didesain dari awal dengan baik," tutur Ara.
Selain Maluku Utara, Ara menyebut percontohan juga berpeluang dilaksanakan di Tangerang dan Bekasi. Hal ini sejalan dengan hibah lahan seluas 30 hektare di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, yang diserahkan Grup Lippo kepada pemerintah pada 29 Juni 2026.
Menurut Ara, pembangunan hunian dengan konsep baru tersebut akan didanai oleh Danantara Indonesia. Meski demikian, ia belum memerinci besaran kebutuhan investasi yang diperlukan untuk merealisasikan program itu.
"Jadi kita memerlukan langkah-langkah strategis untuk melakukan percepatan-percepatan soal perumahan ini," jelasnya.
Hibah Lahan Lippo dan Peran Danantara
Sebelumnya, Danantara Indonesia telah mengungkapkan perkembangan proses hibah lahan 30 hektare dari Lippo Group untuk pembangunan rumah susun subsidi di kawasan Meikarta, Cikarang, Bekasi. Chief Operating Officer Danantara sekaligus Kepala Badan Pengelola Badan Usaha Milik Negara, Dony Oskaria, menyatakan bahwa hibah lahan dari Lippo Group telah diterima pemerintah.
Dony menjelaskan bahwa tahap selanjutnya adalah proses penempatan modal negara dari Kementerian Keuangan ke Danantara. Proses tersebut menjadi prasyarat bagi Danantara untuk menindaklanjuti pembangunan rusun subsidi di atas lahan yang telah dihibahkan.
"Jadi untuk selanjutnya, itu proses penempatan modal negara dari Kemenkeu ke Danantara," ujar Dony dalam keterangan terpisah.
Berdasarkan skema yang disepakati, lahan hibah tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan rumah susun bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sekaligus menjadi lokasi uji coba konsep perumahan berbasis jargas dan PLTS yang digagas Kementerian ESDM bersama Kementerian PKP.
Langkah Strategis Percepatan Penyediaan Hunian
Pertemuan antara Bahlil dan Ara menegaskan bahwa pemerintah menempatkan penyediaan perumahan sebagai bagian dari agenda pembangunan energi berkelanjutan. Integrasi jargas di kawasan hunian dinilai dapat menekan biaya konsumsi energi rumah tangga, sementara pemanfaatan PLTS diharapkan mengurangi ketergantungan pada listrik berbasis bahan bakar fosil.
Dalam rapat koordinasi tersebut, kedua kementerian sepakat menyusun desain teknis sejak tahap perencanaan agar instalasi jargas dan PLTS dapat dibangun secara terpadu dengan konstruksi hunian. Pendekatan ini dinilai lebih efisien dibandingkan pemasangan setelah kawasan terbangun.
Ara menambahkan bahwa pemerintah akan melibatkan investor dalam penyiapan rumah dengan konsep baru tersebut, termasuk pada kawasan industri yang telah beroperasi. Keterlibatan dunia usaha diyakini mempercepat realisasi target pembangunan hunian sekaligus menjawab kebutuhan tempat tinggal bagi pekerja di kawasan industri.
Dengan disepakatinya konsep tersebut, Kementerian ESDM dan Kementerian PKP akan menindaklanjuti melalui penyusunan skema kerja sama, penetapan lokasi percontohan, serta sinkronisasi dengan program pembiayaan yang dikelola Danantara. Pemerintah menargetkan percontohan dapat segera dimulai pada kawasan yang telah ditetapkan.
Comments (0)