Operasi Helikopter Water Bombing Dihentikan, Kebakaran TPA Jatiwaringin Padam
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) secara resmi menghentikan operasi pemadaman udara menggunakan empat unit helikopter pengebom air di kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kab...
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) secara resmi menghentikan operasi pemadaman udara menggunakan empat unit helikopter pengebom air di kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Bogor, pada Selasa sore (30/5). Keputusan ini diambil setelah tim gabungan memastikan api yang membakar gunungan sampah seluas lebih dari 10 hektare tersebut telah padam secara menyeluruh, dan titik panas tidak lagi terdeteksi melalui pemantauan udara maupun darat.
Keputusan Diambil dalam Rapat Koordinasi
Penarikan armada udara diputuskan dalam rapat koordinasi yang melibatkan BNPB, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat, BPBD Kabupaten Bogor, TNI Angkatan Udara, serta Dinas Lingkungan Hidup setempat. Rapat yang digelar di Posko Utama Lapangan Desa Jatiwaringin itu mengevaluasi perkembangan situasi terkini dan efektivitas pengeboman air yang telah berlangsung selama lima hari. "Setelah melihat laporan dari pilot dan tim darat bahwa tidak ada lagi kepulan asap maupun nyala api, kami sepakat menyudahi operasi water bombing hari ini," ujar Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, dalam keterangan tertulis yang diterima Apaberita.
Muhari menjelaskan bahwa helikopter jenis Sikorsky S-64 Skycrane, Kamov KA-32, dan dua unit Bell 412 yang dikerahkan sejak Jumat (26/5) telah menjalankan 312 sorti penerbangan dengan total 4.872.000 liter air yang dijatuhkan ke titik api utama. Operasi dimulai setiap pagi pukul 06.30 WIB hingga pukul 17.30 WIB, dengan jeda pengisian air di Situ Cikaret dan Danau Lido. Seluruh armada udara dikendalikan langsung oleh Pusat Pengendalian Operasi BNPB yang bertindak sebagai koordinator misi kemanusiaan darurat kebakaran TPA.
Kronologi dan Skala Kebakaran
Kebakaran di TPA Jatiwaringin pertama kali dilaporkan oleh warga pada Rabu dini hari (24/5) sekitar pukul 02.15 WIB. Api dengan cepat meluas karena tumpukan material mudah terbakar, terutama gas metana yang terperangkap di dalam tumpukan sampah. Selain itu, angin kencang musim kemarau memperparah penyebaran api sehingga dalam kurun 12 jam telah menghanguskan area seluas 8 hektare. Pemerintah Kabupaten Bogor menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran TPA pada hari yang sama pukul 14.00 WIB.
Upaya pemadaman darat dengan armada 22 unit mobil pemadam kebakaran dari BPBD Kabupaten Bogor, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bogor, serta perusahaan swasta sekitar TPA tidak mampu menjangkau pusat api yang berada di kedalaman tumpukan sampah hingga 15 meter. Oleh karena itu, BNPB menerjunkan helikopter pengebom air pada Jumat (26/5) setelah menerima permintaan resmi dari Bupati Bogor. Air yang dijatuhkan dari ketinggian 30–50 meter mampu meresap ke dalam lapisan sampah dan menurunkan suhu secara signifikan.
Selama operasi, asap tebal sempat menyelimuti lima desa di sekitar TPA, yaitu Desa Jatiwaringin, Waringin Jaya, Pabuaran, Citayam, dan Pondok Rajeg. Ribuan warga terpaksa mengungsi ke lokasi pengungsian yang disiapkan pemerintah desa dan BPBD. Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor mencatat 847 warga mengalami gangguan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat paparan asap, namun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Pemantauan Berlanjut Pascapadam
Meskipun operasi helikopter dihentikan, BNPB menegaskan bahwa pemantauan intensif masih berlangsung. Tim lapangan yang terdiri dari personel BPBD, TNI, Polri, dan relawan akan terus melakukan pendinginan di sejumlah titik yang sebelumnya menjadi pusat api. "Kami menurunkan empat unit ekskavator untuk membongkar lapisan sampah yang masih berpotensi menyimpan bara," ujar Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bogor, Yani Hassan. Ia menambahkan, pemantauan udara akan digantikan oleh drone termal yang dioperasikan oleh tim teknis BNPB setiap dua jam sekali selama tiga hari ke depan.
Data dari sensor pemantau kualitas udara milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang dipasang di tiga lokasi sekitar TPA menunjukkan bahwa indeks standar pencemar udara (ISPU) telah kembali ke level "sedang" pada Selasa pagi, setelah lima hari berada di level "sangat tidak sehat" dan "berbahaya". Partikulat PM2.5 yang semula terukur di atas 400 mikrogram per meter kubik kini turun menjadi 55–78 mikrogram per meter kubik. Meskipun demikian, warga diimbau tetap menggunakan masker selama beraktivitas di luar ruangan dalam minggu ini.
"Kami bersyukur operasi hari ini bisa dituntaskan tanpa ada kendala berarti. Koordinasi antarelemen sangat solid. Ini menunjukkan bahwa penanganan darurat kebakaran TPA membutuhkan keterpaduan seluruh sumber daya," tegas Muhari mewakili Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto yang memantau langsung dari Jakarta. BNPB juga menyampaikan apresiasi kepada TNI AU yang menyediakan pangkalan dan dukungan teknis di Lanud Atang Senjaya, Bogor, serta kepada perusahaan swasta yang meminjamkan alat berat.
Terkait dengan penyebab kebakaran, Kepolisian Resor Bogor masih melakukan penyelidikan. Dugaan awal mengarah pada pembakaran liar yang dilakukan pemulung, namun Kepala Polres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menyatakan pihaknya belum dapat menyimpulkan sebelum hasil uji laboratorium forensik selesai. "Kami memeriksa tujuh saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti dari TKP," ujarnya. Pemerintah Kabupaten Bogor berencana melakukan penataan kembali TPA dan memperketat pengawasan untuk mencegah kejadian serupa, termasuk memasang sistem deteksi dini kebakaran berbasis sensor suhu dan gas metana.
Dengan berhentinya operasi udara, fokus kini beralih pada pemulihan lingkungan dan penanganan kesehatan warga. Posko kesehatan lapangan tetap dibuka hingga H+7 pascapadam, dan layanan konseling psikososial disediakan bagi warga yang mengalami trauma. Masyarakat diimbau tidak membakar sampah sembarangan dan segera melaporkan jika mencium bau gas atau melihat kepulan asap di area TPA. Operasi darurat ini menjadi pengingat perlunya modernisasi sistem pengelolaan sampah di wilayah Jabodetabek agar kejadian serupa tidak berulang.
Comments (0)