Nelayan Pulau Kelong Terhimpit Pembangunan KEK Galang Batang

Bintan – Masyarakat nelayan di Pulau Kelong, Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, kini berada dalam tekanan berat menyusul masifnya pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Ga...

Jul 12, 2026 - 15:18
0 1
Nelayan Pulau Kelong Terhimpit Pembangunan KEK Galang Batang

Bintan – Masyarakat nelayan di Pulau Kelong, Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, kini berada dalam tekanan berat menyusul masifnya pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang. Proyek yang ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2021 itu telah mempersempit ruang tangkap tradisional dan mengancam kelangsungan hidup ratusan keluarga pesisir.

Para nelayan mengaku hasil tangkapan mereka merosot drastis dalam dua tahun terakhir. Area penangkapan ikan yang selama ini menjadi andalan kini terhalang oleh aktivitas pengerukan, lalu lintas kapal besar pengangkut bauksit, serta sedimentasi yang diduga berasal dari limbah konstruksi. “Kami tidak bisa lagi melaut seperti dulu. Wilayah yang biasa kami datangi sekarang sudah dipagari atau penuh lumpur. Betul-betul hancur kami ini,” ujar Ridwan, seorang nelayan setempat yang telah melaut selama 25 tahun.

Dampak Langsung pada Penghidupan Nelayan

Pulau Kelong merupakan salah satu dari sekian banyak pulau kecil di wilayah administratif Kabupaten Bintan yang penduduknya menggantungkan hidup pada perikanan tangkap. Sebelum proyek KEK beroperasi, nelayan memperoleh hasil rata-rata 5 hingga 7 kilogram ikan per hari. Kini, angka itu menyusut menjadi kurang dari 2 kilogram, bahkan sering kali pulang tanpa membawa apa pun.

"Dulu kami bisa dapat Rp200.000 sehari. Sekarang sering pulang hanya bawa kerang kecil. Anak-anak butuh makan, sekolah. Kami tidak tahu harus berbuat apa," ungkap Marlina, istri seorang nelayan yang kini terpaksa berjualan gorengan demi mencukupi kebutuhan.

Selain berkurangnya stok ikan, perubahan kualitas air laut juga dikhawatirkan mematikan terumbu karang dan padang lamun yang menjadi habitat alami ikan. Beberapa nelayan mengamati air laut di sekitar Pulau Kelong semakin keruh dan berwarna kemerahan, terutama setelah hujan deras yang membawa material dari daratan proyek. Kondisi ini diprediksi akan memperparah krisis ekologi jangka panjang.

Skala Proyek KEK Galang Batang

KEK Galang Batang yang berlokasi di Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, memiliki luas total sekitar 2.600 hektare dan dikembangkan oleh PT Bintan Alumina Indonesia (anak usaha dari PT Indonesia Asahan Aluminium/Inalum). Kawasan ini diresmikan sebagai KEK pada 2019 dan ditetapkan sebagai PSN melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Proyek utama di kawasan ini adalah pabrik pemurnian bauksit menjadi alumina (smelter grade alumina) dengan kapasitas produksi tahap pertama mencapai 1 juta ton per tahun. Fasilitas pendukung lainnya mencakup pelabuhan curah kering, pembangkit listrik, serta area penampungan limbah (tailing dam). Aktivitas pengerukan alur pelayaran dan perluasan dermaga menjadi salah satu sumber sedimentasi yang dikeluhkan nelayan setempat.

Keluhan Resmi dan Aksi Warga

Keresahan masyarakat Pulau Kelong sebenarnya sudah disampaikan dalam berbagai forum resmi. Pada 12 Agustus 2024, perwakilan nelayan mengadukan nasib mereka ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan. Mereka meminta evaluasi dampak lingkungan proyek serta kompensasi ekonomi bagi warga yang terdampak langsung.

"Kami sudah menyurati bupati, DPRD, bahkan ke kementerian terkait di Jakarta. Tapi hingga kini belum ada solusi nyata. Padahal, aturan tentang KEK seharusnya menjamin kesejahteraan masyarakat sekitar," tegas Zainuddin, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Pulau Kelong.

Warga juga menggelar aksi damai pada September 2024 dengan memblokade sementara akses jalan menuju pintu masuk KEK. Mereka mendesak agar perusahaan menyediakan program pemberdayaan alternatif, seperti pelatihan budidaya ikan keramba atau pekerjaan di kawasan industri, untuk mengganti mata pencaharian yang hilang.

Tanggapan Pemerintah dan Perusahaan

Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Kepala Dinas Perikanan, Syamsul Bahri, mengakui adanya dampak terhadap nelayan. Dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Dampak PSN di Kantor Bupati Bintan, 15 Oktober 2024, ia menyatakan bahwa pemda telah mengalokasikan dana untuk program rehabilitasi wilayah pesisir.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak KEK untuk mempercepat realisasi program CSR, termasuk pengadaan alat tangkap alternatif dan bantuan modal usaha. Namun memang diperlukan kajian lingkungan yang lebih mendalam untuk memastikan sedimentasi bisa dikendalikan," kata Syamsul.

Sementara itu, perwakilan PT Bintan Alumina Indonesia dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa perusahaan telah membangun tiga unit sediment trap serta melakukan normalisasi aliran sungai untuk mengurangi limpasan lumpur ke laut. Mereka juga mengklaim telah menyerap 1.200 tenaga kerja lokal dalam tahap konstruksi, termasuk warga dari Pulau Kelong. Namun, nelayan menyangkal klaim tersebut karena mayoritas pekerja berasal dari luar daerah dan rekrutmen tidak menyasar nelayan yang kehilangan akses tangkap.

Masa Depan Nelayan dalam Bayang-Bayang Proyek Nasional

Ketegangan antara pembangunan dan hak masyarakat adat pesisir kembali mencuat dalam kasus Pulau Kelong. Proyek PSN yang bertujuan mendongkrak investasi dan hilirisasi tambang memang membawa manfaat ekonomi makro, tetapi sering kali mengabaikan risiko mikro bagi komunitas rentan. Pengamat hukum tata ruang dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Andi Hamzah, menilai perlu ada mekanisme wajib kompensasi berbasis ekosistem.

"Negara tidak boleh menutup mata. Setiap perencanaan proyek strategis harus disertai analisis dampak sosial yang terukur dan dana abadi untuk pemulihan mata pencaharian warga. Jika tidak, pembangunan hanya akan menjadi bencana bagi masyarakat kecil," ujar Andi dalam diskusi publik di Jakarta, 20 November 2024.

Di Pulau Kelong, ketidakpastian terus membayangi. Para nelayan berharap ada intervensi langsung dari pemerintah pusat untuk menyeimbangkan kepentingan investasi dan hak hidup mereka. Sambil menunggu, mereka hanya bisa memandangi laut yang dulu menjadi sumber kehidupan, kini perlahan berubah menjadi ancaman.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User