Oct 16, 2026
Politik

Mentrans Pelajari Pengelolaan Kawasan Desa Percontohan China

Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara melanjutkan rangkaian kunjungan kerja ke Republik Rakyat Tiongkok dengan meninjau Desa Zhenwugong, sebuah desa percontohan yang dinilai berha...

Mentrans Pelajari Pengelolaan Kawasan Desa Percontohan China

Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara melanjutkan rangkaian kunjungan kerja ke Republik Rakyat Tiongkok dengan meninjau Desa Zhenwugong, sebuah desa percontohan yang dinilai berhasil mengelola kawasan permukiman dan pemanfaatan lahan secara terpadu. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mempelajari praktik terbaik pengembangan kawasan permukiman yang dapat diadopsi bagi pembangunan wilayah transmigrasi di Indonesia.

Dalam peninjauan itu, Menteri Iftitah menegaskan bahwa model pengelolaan yang diterapkan di Desa Zhenwugong memiliki relevansi dengan kebutuhan pembangunan kawasan transmigrasi nasional. "Apa yang diterapkan di Desa Zhenwugong dapat diimplementasikan di kawasan transmigrasi Indonesia," ujar Menteri Iftitah dalam keterangan resmi di sela kunjungan, sebagaimana dikutip dari siaran pers Kementerian Transmigrasi.

Kunjungan kerja ini menindaklanjuti arahan Presiden mengenai percepatan pembangunan kawasan transmigrasi yang tidak sekadar memindahkan penduduk, tetapi juga menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru yang berkelanjutan. Pemerintah menargetkan kawasan transmigrasi mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah melalui optimalisasi lahan, pengembangan komoditas unggulan, serta penataan permukiman yang layak huni.

Pembelajaran Tata Kelola Kawasan dan Pemanfaatan Lahan

Desa Zhenwugong dipandang sebagai contoh desa yang mampu mengintegrasikan fungsi permukiman, pertanian, dan kegiatan usaha masyarakat dalam satu tata ruang yang tertata. Berdasarkan penjelasan yang diterima delegasi, desa tersebut menerapkan pola pengelolaan lahan kolektif yang disertai diversifikasi usaha warga, sehingga produktivitas kawasan meningkat dan kesejahteraan penduduk turut terdorong.

Menteri Iftitah menyatakan bahwa pemerintah akan mengkaji sejumlah elemen yang dapat diadaptasi, antara lain mekanisme penataan kawasan, sistem pendampingan usaha masyarakat, hingga skema penguatan kelembagaan desa. "Kami mempelajari bagaimana kawasan dikelola secara terpadu, mulai dari penataan ruang, pemanfaatan lahan, sampai penguatan usaha ekonomi warga," tuturnya.

Menurutnya, pembelajaran tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009, yang menempatkan transmigrasi sebagai bagian dari pembangunan daerah dan pemberdayaan masyarakat. Regulasi itu menegaskan bahwa pembangunan transmigrasi diarahkan pada terwujudnya kesejahteraan transmigran serta pengembangan wilayah yang berkelanjutan.

Rencana Adaptasi pada Kawasan Transmigrasi Nasional

Dalam Rapat Koordinasi internal kementerian, sejumlah opsi adaptasi tengah disusun, termasuk penyusunan desain kawasan percontohan transmigrasi yang mengedepankan efisiensi pemanfaatan lahan dan integrasi sektor usaha. Pemerintah berencana memprioritaskan lokasi yang memiliki potensi komoditas unggulan serta akses pasar yang memadai agar hasil pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat transmigran.

Menteri Iftitah menambahkan bahwa keberhasilan pengelolaan kawasan tidak terlepas dari keterlibatan aktif warga dan pemerintah daerah. Karena itu, pendekatan yang akan diterapkan menempatkan partisipasi masyarakat sebagai fondasi, disertai pendampingan teknis berkelanjutan dari kementerian dan instansi terkait.

"Kunci pengelolaan kawasan adalah keterpaduan antara perencanaan, pendampingan, dan partisipasi warga. Itu yang akan kami dorong di kawasan transmigrasi," tegasnya.

Kunjungan ke Desa Zhenwugong menjadi rangkaian terakhir lawatan delegasi Kementerian Transmigrasi ke Tiongkok. Hasil peninjauan akan dibahas lebih lanjut dalam forum Pleno kementerian untuk kemudian dituangkan dalam kebijakan pengembangan kawasan transmigrasi, termasuk penyusunan desain kawasan percontohan yang ditargetkan mulai diterapkan pada tahun anggaran berikutnya.

Pemerintah menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen memperkuat pembangunan wilayah di luar Jawa secara terencana, dengan menjadikan kawasan transmigrasi sebagai simpul pertumbuhan yang mandiri, produktif, dan berkelanjutan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS putri-anggraini

Fact Checker Politik. Memverifikasi klaim publik, pidato pejabat, dan informasi viral. Anggota jaringan cek fakta Indonesia.

Comments (0)

User