Oct 07, 2026
Politik

KPK Tegaskan Komitmen Penindakan Korupsi dan Optimalisasi Pemulihan Aset Negara

Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan komitmen institusional dalam memperketat pengawasan tata kelola anggaran negara sekaligus mengoptimalkan pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi pada Kamis d...

KPK Tegaskan Komitmen Penindakan Korupsi dan Optimalisasi Pemulihan Aset Negara

Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan komitmen institusional dalam memperketat pengawasan tata kelola anggaran negara sekaligus mengoptimalkan pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi pada Kamis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa langkah tersebut diambil guna menindaklanjuti serangkaian evaluasi terpadu serta keputusan strategis pimpinan lembaga antirasuah dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di tingkat pusat maupun daerah.

Penguatan Kerangka Regulasi dan Penegakan Hukum

Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pelaksanaan kewenangan kelembagaan saat ini bertumpu pada kepatuhan yuridis berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penanganan setiap perkara dipastikan berpijak pada prinsip transparansi, kepastian hukum, dan kecukupan alat bukti materiil yang dapat dipertanggungjawabkan di hadapan majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi.

"Kami memastikan bahwa seluruh proses penyidikan dan penuntutan perkara berjalan secara independen, akuntabel, dan profesional berdasarkan alat bukti yang sah. Kebijakan ini merupakan bagian dari keputusan kolektif kolegial yang telah ditetapkan dalam rapat pimpinan guna merespons dinamika penegakan hukum tindak pidana korupsi di tanah air," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Menurut Budi, penindakan hukum modern tidak lagi semata-mata mengutamakan pidana badan bagi para terpidana, melainkan menitikberatkan pada pengembalian kerugian keuangan negara secara terukur. Pada periode semester berjalan, KPK telah membukukan pemulihan aset senilai Rp412 miliar yang telah disetorkan secara bertahap ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak.

Optimalisasi Pemulihan Aset Melalui Rapat Koordinasi

Guna memaksimalkan pelacakan aset hasil kejahatan kerah putih, KPK secara berkesinambungan menyelenggarakan Rapat Koordinasi lintas lembaga penegak hukum bersama Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Kementerian Keuangan. Upaya koordinatif tersebut diarahkan untuk memitigasi potensi kebocoran penerimaan negara serta mempersempit ruang gerak pengalihan aset hasil tindak pidana ke yurisdiksi luar negeri.

Budi menerangkan bahwa forum Pleno pimpinan telah mengesahkan pembaruan mekanisme pelacakan aset lintas batas yurisdiksi melalui kerja sama hukum timbal balik internasional. Keputusan tersebut bertujuan agar seluruh instrumen hukum dapat dieksekusi secara optimal tanpa terbentur hambatan birokrasi lintas negara.

"Keputusan dalam rapat Pleno pimpinan menginstruksikan agar penelusuran aset tidak berhenti pada batas wilayah domestik semata. Melalui Rapat Koordinasi berkala, regulasi teknis lelang eksekusi rampasan korupsi yang telah disahkan oleh instansi terkait kini diakselerasi agar memiliki kepastian hukum tetap dan memberikan manfaat riil bagi perbendaharaan negara," tutur Budi menambahkan.

Pengawasan Anggaran Sektor Publik dan Integritas Birokrasi

Di samping penindakan represif, KPK mengintensifkan fungsi pencegahan melalui pengawasan sistematis terhadap perencanaan anggaran pendapatan dan belanja negara maupun daerah. KPK secara aktif berdialog dan menjalin sinergi dengan Dewan Perwakilan Rakyat, termasuk menerima masukan konstruktif dari seluruh Fraksi dalam rapat kerja dengar pendapat mengenai penguatan kerangka regulasi antirasuah.

Budi menegaskan bahwa pelibatan parlemen krusial dalam menutup celah penyelewengan pada pos anggaran strategis nasional, seperti pengadaan barang dan jasa serta penyaluran bantuan sosial. Langkah pengawasan preventif ini dipadukan dengan penguatan Monitoring Center for Prevention yang kini telah mencatatkan rata-rata indeks capaian pencegahan korupsi daerah sebesar 78,4 persen secara nasional.

"KPK menghormati fungsi representasi dan legislasi yang diemban segenap Fraksi di parlemen. Bersama-sama, KPK dan lembaga legislatif berikhtiar memastikan anggaran pembangunan yang disahkan benar-benar bebas dari praktik transaksional. Berdasarkan UU yang menjadi pedoman kami, penegakan hukum dan pencegahan harus berjalan beriringan tanpa kompromi demi kepentingan bangsa dan negara," ujar Budi Prasetyo memungkasi keterangannya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS hendra-wijaya

Editor Politik. Mantan jurnalis cetak dengan spesialisasi politik elektoral. Menulis analisis kebijakan dan reportase parlemen.

Comments (0)

User