Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menginstruksikan sekaligus mengimbau ribuan massa serikat buruh yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gerbang Utama Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, agar membubarkan diri secara tertib dan kondusif pada Selasa (25/2). Imbauan tersebut dikeluarkan menyusul langkah resmi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang telah merampungkan agenda legislasi nasional dengan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang.
Aksi pengawalan unjuk rasa berskala besar ini menjadi penugasan strategis terdepan bagi Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sejak mengemban tongkat kepemimpinan Korps Bhayangkara. Sebanyak 3.850 personel gabungan dari Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Korps Brigade Mobil, dan unsur Tentara Nasional Indonesia disiagakan di sepanjang arteri protokol Senayan guna mengantisipasi eskalasi massa yang memadati ruas jalan sejak pagi hari.
Di hadapan para koordinator lapangan dan perwakilan organisasi pekerja, Kapolri menegaskan bahwa kepolisian tetap berkomitmen menjaga ruang demokrasi sekaligus memastikan stabilitas keamanan nasional tidak terganggu oleh mobilisasi publik yang melampaui batas aturan.
"Kami menghormati sepenuhnya hak konstitusional setiap warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Akan tetapi, mengingat seluruh materi persidangan parlemen telah rampung dan batas waktu operasional demonstrasi telah tercapai, kami meminta dengan hormat agar seluruh massa aksi membubarkan diri secara damai dan kembali ke kediaman masing-masing tanpa gangguan kamtibmas," ujar Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto saat memantau barisan pengamanan.
Pengesahan Regulasi Ketenagakerjaan dalam Sidang Paripurna DPR
Konsentrasi massa buruh di depan kompleks parlemen berpusat pada dinamika legislasi yang berlangsung di ruang rapat utama Senayan. Dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025, draf regulasi mengenai ketenagakerjaan resmi disahkan setelah melalui proses pembahasan bertingkat antara Badan Legislasi DPR RI dan kementerian terkait dari pihak pemerintah.
Seluruh perwakilan Fraksi di DPR RI menyampaikan pandangan mini fraksi sebelum naskah undang-undang tersebut akhirnya ditetapkan dalam forum Pleno terbuka. Keputusan legislatif itu diambil secara bulat guna memperbarui kerangka perlindungan hak-hak pekerja, jaminan upah, serta sistem keselamatan kerja nasional yang dinilai membutuhkan penyesuaian hukum secara menyeluruh.
Menanggapi resistensi dari sejumlah aliansi buruh terhadap regulasi anyar tersebut, Jenderal Suyudi menyatakan bahwa setiap aspirasi penolakan mestinya disalurkan melalui mekanisme peradilan yang diakui negara. Kapolri mengingatkan bahwa berdasarkan UU Nomor 9 Tahun 1998 serta norma ketatanegaraan yang berlaku, saluran pengujian undang-undang dapat diajukan secara konstitusional melalui Mahkamah Konstitusi tanpa perlu melakukan tindakan anarkis yang merugikan publik.
Rapat Koordinasi Pengamanan dan Manajemen Pengendalian Massa
Sebagai langkah mitigasi potensi kerawanan, jajaran kepolisian telah menggelar Rapat Koordinasi terpadu bersama unsur Kodam Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak dini hari. Pertemuan lintas institusi ini merumuskan tata cara pengendalian massa berbasis pengamanan humanis guna menjamin kelancaran aktivitas perekonomian warga di sekitar kawasan Slipi dan Sudirman.
Pihak kepolisian juga segera menindaklanjuti setiap potensi gesekan di lapangan dengan menempatkan para perwira negosiator wanita serta unsur pengendalian massa tanpa persenjataan api. Strategi komunikasi taktis diutamakan guna menghindari provokasi dari pihak luar yang berupaya memanfaatkan konsentrasi buruh di ruas Jalan Gatot Subroto.
Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya melaporkan dalam rapat evaluasi taktis bahwa rekayasa lalu lintas dan penyekatan terbatas berhasil menekan kepadatan volume kendaraan di sekitar gerbang parlemen. Keputusan pimpinan kepolisian untuk mengedepankan pendekatan persuasif terbukti efektif dalam meredam ketegangan psikologis antara aparat pengamanan dan pengunjuk rasa.
Kepatuhan Hukum dan Pemulihan Ketertiban Umum
Memasuki waktu petang, massa buruh secara bertahap mulai menurunkan alat peraga kampanye, spanduk tuntutan, serta memutar balik kendaraan komando unjuk rasa. Perwakilan serikat pekerja menyepakati pembubaran barisan setelah berdialog langsung dengan para perwira pengendali kepolisian yang mendampingi Kapolri di area batas pengamanan Senayan.
Aparat keamanan kemudian bergerak membersihkan serpihan sampah dan pembatas jalan buatan guna membuka kembali jalur cepat serta jalur busway TransJakarta yang sempat dialihkan selama demonstrasi berlangsung. Jalur arteri Gatot Subroto dipastikan kembali dapat dilintasi oleh kendaraan pribadi dan transportasi massal secara normal mulai pukul 18.30 WIB.
Keberhasilan mengelola unjuk rasa tanpa insiden benturan fisik ini menjadi tolok ukur profesionalisme Polri dalam memelihara ketertiban masyarakat di tengah eskalasi perdebatan kebijakan publik. Berlandaskan mandat konstitusi dan perundang-undangan, Korps Bhayangkara menegaskan komitmennya untuk terus mengawal stabilitas politik dan penegakan supremasi hukum secara berkeadilan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Comments (0)