Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani kembali membacakan naskah Ikrar dalam Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang diselenggarakan di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, pada Selasa (1/10/2024). Upacara kenegaraan yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia selaku Inspektur Upacara tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan lembaga tinggi negara, jajaran menteri kabinet, serta perwakilan lintas elemen bangsa guna mempertegas konsensus kebangsaan terhadap Pancasila sebagai ideologi tunggal dan dasar falsafah negara.
Dalam rangkaian upacara yang berlangsung secara khidmat tersebut, Puan Maharani berdiri di podium utama untuk mengikrarkan kebulatan tekad seluruh rakyat Indonesia di hadapan aparatur sipil negara, purnawirawan, serta unsur Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia. Pembacaan ikrar ini merupakan tradisi ketatanegaraan yang secara konsisten diamanatkan kepada pimpinan parlemen sebagai representasi representatif kedaulatan rakyat. Naskah yang dibacakan tersebut menggarisbawahi kesadaran kolektif atas berbagai rongrongan, baik internal maupun eksternal, yang berupaya meruntuhkan keutuhan ideologi Pancasila sejak proklamasi kemerdekaan.
Komitmen Kebangsaan dan Keteguhan Ideologi Negara
Melalui naskah ikrar tersebut, Puan menegaskan bahwa kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 pada hakikatnya terus menghadapi ujian sejarah dari pihak-pihak yang berupaya mengganti dasar negara. Kendati demikian, berkat semangat kebersamaan yang dilandasi nilai luhur kepribadian bangsa, eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terbukti senantiasa kokoh bertahan dari segala bentuk ancaman disintegrasi.
"Maka di hadapan Tuhan Yang Maha Esa, kami yang menandatangani ikrar ini membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan demi memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia," demikian petikan naskah ikrar yang dibacakan secara resmi oleh Ketua DPR RI di Lubang Buaya.
Seusai pelaksanaan prosesi upacara, Puan Maharani menyatakan bahwa pembacaan ikrar ini bukan sekadar formalitas protokoler tahunan, melainkan kontrak moral bagi seluruh penyelenggara negara. Menurutnya, tantangan zaman kontemporer saat ini menuntut pengejawantahan nilai-nilai Pancasila secara nyata dalam setiap rancangan regulasi dan kebijakan strategis yang disahkan oleh lembaga legislatif bersama eksekutif.
Refleksi Konstitusional Menjelang Agenda Parlemen
Keterlibatan pimpinan legislatif dalam peringatan Hari Kesaktian Pancasila juga menjadi momentum konsolidasi kelembagaan. Agenda ketatanegaraan ini merupakan bagian dari peneguhan integritas institusi yang telah ditetapkan oleh pimpinan dewan demi memastikan seluruh anggota legislatif dari berbagai Fraksi konsisten mengedepankan kepentingan nasional di atas kepentingan sektoral kelompok.
Parlemen menjalankan kewenangan konstitusional berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3). Setiap regulasi yang dirumuskan melalui serangkaian Rapat Koordinasi pada tingkat komisi hingga tahap penetapan keputusan akhir dalam Rapat Paripurna atau Pleno parlemen wajib merefleksikan keadilan sosial serta kesatuan kebangsaan.
Puan Maharani mengungkapkan bahwa dalam rapat koordinasi internal pimpinan bersama pimpinan alat kelengkapan dewan, DPR RI terus didorong untuk merawat etika deliberatif. Konsensus lintas kekuatan politik parlemen dinilai krusial guna menjamin setiap undang-undang yang lahir memiliki legitimasi hukum serta keberpihakan mutlak kepada kesejahteraan rakyat Indonesia.
Penegakan Nilai Pancasila dalam Kebijakan Publik
Menghadapi kompleksitas dinamika geopolitik kawasan dan ancaman disrupsi global, pimpinan dewan menekankan pentingnya mengonversi prinsip-prinsip ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan ke dalam program pembangunan nasional secara konkret. Lembaga legislatif mengemban tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menindaklanjuti aspirasi publik agar selaras dengan haluan ideologi negara.
Puan menambahkan bahwa ketahanan ideologi berakar pada kemampuan negara dalam menghadirkan keadilan ekonomi bagi masyarakat marjinal. Oleh sebab itu, fungsi pengawasan dan alokasi anggaran yang dirumuskan bersama kementerian terkait harus difokuskan pada pengentasan kemiskinan ekstrem, penguatan sistem jaring pengaman sosial, serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah kepulauan Indonesia.
"Pancasila adalah fondasi dasar sekaligus pemersatu bangsa yang telah teruji melewati berbagai masa krisis ketatanegaraan. Tugas seluruh elemen bangsa saat ini adalah memastikan bahwa nilai-nilai tersebut benar-benar hadir dalam pengambilan kebijakan publik, penegakan hukum yang transparan, serta perlindungan martabat setiap warga negara," pungkas Puan.
Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tersebut diakhiri dengan pembacaan doa bersama oleh Menteri Agama Republik Indonesia, yang kemudian disusul dengan peninjauan sumur bersejarah di kawasan Monumen Pancasila Sakti oleh jajaran pimpinan lembaga tinggi negara. Partisipasi Ketua DPR RI dalam prosesi ini memperkuat relasi trias politika dalam menjaga kedaulatan bangsa bersendikan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Comments (0)