Jakarta — PT Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter) resmi menetapkan larangan bagi seluruh pengguna Kereta Rel Listrik (KRL) untuk berjalan mendahului di eskalator Stasiun Duri, Jakarta Barat. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada Rabu, 14 Oktober 2026, dan disahkan sebagai bagian dari upaya menindaklanjuti standar keselamatan serta kenyamanan pengguna di area peron dan jalur penghubung antarlantai.
Langkah ini diambil menyusul meningkatnya volume penumpang pada jam sibuk, khususnya sore hari, yang selama ini memicu kepadatan di eskalator. Berdasarkan hasil evaluasi internal, perilaku berjalan mendahului di eskalator dinilai berpotensi menimbulkan risiko terjatuh, tersandung, hingga mengganggu kestabilan antrean penumpang di bagian bawah dan atas eskalator.
"Larangan berjalan mendahului di eskalator ditetapkan untuk menjaga keselamatan seluruh pengguna. Eskalator bukan jalur pejalan kaki, melainkan fasilitas angkut vertikal yang harus digunakan dengan berdiri," menegaskan Vice President Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus, dalam keterangan resminya di Jakarta.
Dalam Rapat Koordinasi yang digelar bersama petugas stasiun dan unit keamanan, keputusan tersebut disahkan dengan mempertimbangkan tiga aspek utama: keselamatan pengguna, kelancaran arus penumpang, dan kenyamanan bersama. KAI Commuter menetapkan bahwa seluruh pengguna KRL wajib berdiri di sisi kanan eskalator dan memegang pegangan (handrail) selama proses naik atau turun.
Dasar Penetapan dan Sosialisasi Aturan
Penerapan aturan ini merujuk pada standar operasional keselamatan fasilitas publik serta ketentuan yang berlaku di lingkungan perkeretaapian. KAI Commuter menyatakan bahwa sosialisasi telah dilakukan melalui pengumuman di dalam stasiun, pengeras suara, serta penempatan petugas di titik-titik eskalator strategis, terutama pada jam pulang kerja.
"Petugas kami di lapangan akan mengingatkan pengguna secara persuasif. Kami mengutamakan pendekatan edukatif sebelum menerapkan sanksi atau tindakan lanjutan," menyatakan Joni.
Berdasarkan pantauan di Stasiun Duri pada sore hari, antrean penumpang terlihat lebih tertib dibandingkan hari-hari sebelumnya. Sejumlah pengguna tampak berdiri sejajar di eskalator tanpa berjalan mendahului. Petugas berseragam KAI Commuter terlihat berjaga di mulut eskalator sambil mengarahkan penumpang agar tidak memaksakan diri berjalan cepat.
Respons Pengguna dan Tantangan Implementasi
Beberapa pengguna menyatakan dukungan terhadap kebijakan tersebut. Menurut Rizal, seorang pekerja swasta yang rutin menggunakan KRL dari Stasiun Duri, larangan ini membuat antrean lebih teratur. "Saya setuju, karena biasanya orang saling menyalip dan hampir jatuh. Sekarang lebih aman," menyatakan Rizal singkat.
Meski demikian, tantangan implementasi tetap ada. Pada jam sibuk sore, kepadatan penumpang yang turun dari KRL menuju eskalator masih cukup tinggi. KAI Commuter mencatat bahwa Stasiun Duri termasuk salah satu stasiun dengan mobilitas pengguna yang signifikan, seiring dengan perannya sebagai titik transit menuju kawasan Jakarta Barat dan sekitarnya.
"Kami akan terus mengevaluasi efektivitas aturan ini. Jika diperlukan, penambahan petugas dan rambu akan dilakukan untuk memastikan kepatuhan pengguna," menegaskan Joni.
Langkah Lanjutan dan Harapan KAI Commuter
Ke depan, KAI Commuter menetapkan bahwa aturan serupa berpotensi diterapkan di stasiun-stasiun lain yang memiliki karakteristik kepadatan serupa. Evaluasi berkala akan dilakukan dengan melibatkan hasil pemantauan petugas, laporan pengguna, serta data arus penumpang harian.
KAI Commuter juga mengimbau pengguna untuk merencanakan perjalanan lebih awal, memanfaatkan waktu antre, serta tidak memaksakan diri berjalan di eskalator demi keselamatan bersama. Dengan penetapan aturan ini, KAI Commuter menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan transportasi publik yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Comments (0)