Imigrasi Cegah 500 WNI Terindikasi TPPO, Kamboja Dominan
Jakarta — Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) berhasil menggagalkan keberangkatan 500 warga negara Indonesia (WNI) yang terindikasi kuat sebagai korban...
Jakarta — Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) berhasil menggagalkan keberangkatan 500 warga negara Indonesia (WNI) yang terindikasi kuat sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang Januari hingga Juni 2026. Ribuan nyawa berhasil diselamatkan dari cengkeraman sindikat perdagangan manusia internasional yang menjadikan Kamboja sebagai destinasi utama pengiriman para pekerja migran ilegal tersebut.
Data akumulatif itu disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, seusai Rapat Koordinasi Nasional (Jarnas) Penanganan TPPO di kawasan Tambora, Jakarta Barat, Senin (27/7/2026). Dalam forum yang dihadiri oleh kementerian dan lembaga terkait itu, Hendarsam menegaskan bahwa angka tersebut merupakan hasil dari pengawasan ketat di setiap pintu keluar wilayah Indonesia.
“Pencegahan terhadap 500 WNI ini merupakan buah dari sinergi dan kewaspadaan petugas di lapangan. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan perdagangan orang untuk memanfaatkan celah di perbatasan,” tegas Hendarsam.
Mayoritas Menuju Kamboja
Dari total 500 WNI yang berhasil dicegah, Hendarsam mengungkapkan bahwa lebih dari 350 orang atau sekitar 70 persen di antaranya mengaku akan menuju Kamboja. Tujuan lainnya meliputi Myanmar, Laos, dan Filipina. Tingginya angka tujuan Kamboja mengonfirmasi laporan intelijen mengenai maraknya pusat operasi penipuan online dan kegiatan ilegal lain di negara tersebut yang membutuhkan tenaga kerja paksa dari Indonesia.
“Kamboja menjadi magnet utama karena di sana terdapat banyak pusat scamming dan judi daring yang mempekerjakan WNI secara ilegal. Para korban dijanjikan gaji tinggi sebagai operator komputer atau staf pemasaran, tetapi kenyataannya mereka dieksploitasi,” ujar Hendarsam.
Modus operandi yang digunakan sindikat, lanjut Hendarsam, semakin canggih. Mereka merekrut melalui media sosial dengan tawaran pekerjaan fiktif di sektor perhotelan, restoran, atau perdagangan internasional. Para korban kerap dibekali dokumen perjalanan palsu dan diberikan skenario pelatihan untuk melewati pemeriksaan imigrasi. Namun, pelatihan khusus yang diberikan kepada petugas imigrasi berhasil mengidentifikasi kejanggalan-kejanggalan dalam profil dan perilaku calon pelaku perjalanan.
Penguatan Pengawasan dan Koordinasi
Keberhasilan menggagalkan 500 WNI tidak lepas dari kebijakan penguatan sistem profiling dan pendalaman wawancara di seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Kemenimipas telah menerbitkan Instruksi Dirjen Nomor IMI-0093.GR.02.07 Tahun 2025 yang mewajibkan setiap petugas melakukan analisis mendalam terhadap dokumen dan motif perjalanan WNI yang akan ke luar negeri, khususnya ke negara-negara rawan TPPO.
Selain itu, koordinasi lintas lembaga juga diperkuat. Direktorat Jenderal Imigrasi secara aktif bekerja sama dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kementerian Luar Negeri, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pertukaran data dan informasi intelijen berjalan secara real-time untuk mendeteksi jaringan perekrut dan penampung di dalam dan luar negeri.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Melalui Satuan Tugas TPPO yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2024, kami berbagi peran. Imigrasi di garda terdepan mencegah keberangkatan, sementara Polri dan BP2MI menindak para perekrut serta memberikan pendampingan korban,” papar Hendarsam.
Edukasi dan Pendampingan Korban
Dari 500 WNI yang dicegah, sebagian langsung diserahkan kepada BP2MI untuk menjalani asesmen dan pendampingan psikososial. Mereka yang terbukti sebagai korban akan mendapatkan hak restitusi sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Sementara itu, terhadap individu yang diduga kuat sebagai bagian dari jaringan perekrut, proses hukum tengah berjalan di bawah penanganan Bareskrim.
Hendarsam juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri tanpa melalui prosedur resmi. Kemenimipas gencar melakukan sosialisasi melalui program Desa Binaan Imigrasi dan kampanye digital bertajuk “Cerdas Sebelum Berangkat”.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga dan tokoh agama, untuk ikut mengedukasi calon pekerja migran. Jangan sampai karena iming-iming gaji besar, saudara kita malah menjadi korban eksploitasi di negeri orang,” pungkasnya.
Ke depan, Imigrasi berencana mengintegrasikan sistem artificial intelligence (AI) untuk memperkuat analisis risiko perjalanan. Uji coba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta menunjukkan hasil positif dalam mendeteksi pola-pola mencurigakan. Dengan langkah ini, diharapkan angka pencegahan dapat terus meningkat dan Indonesia semakin efektif dalam memberantas kejahatan perdagangan orang lintas negara.
Comments (0)