Sep 24, 2026
Politik

Polres Pandeglang Jemput Jasad ABK Arupadhatu di Bandara Soekarno-Hatta

Jajaran Kepolisian Resor Pandeglang menegaskan akan melakukan penjemputan jasad anak buah kapal (ABK) kapal ikan Arupadhatu di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Kamis, 25 September 2026. Penje...

Polres Pandeglang Jemput Jasad ABK Arupadhatu di Bandara Soekarno-Hatta

Jajaran Kepolisian Resor Pandeglang menegaskan akan melakukan penjemputan jasad anak buah kapal (ABK) kapal ikan Arupadhatu di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Kamis, 25 September 2026. Penjemputan tersebut menindaklanjuti pemulangan jenazah Surakman, warga asal Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, yang sebelumnya dilaporkan hilang dalam insiden di laut.

Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto dalam keterangan resminya menyatakan proses penjemputan jasad ABK akan dilakukan secara terkoordinasi antara kepolisian daerah, kepolisian resor setempat, serta pihak keluarga korban. "Kami memastikan proses pemulangan dan pemakaman berjalan khidmat dan sesuai ketentuan," ujar Rudy, Rabu (24/9/2026).

Sementara itu, Kapolres Pandeglang AKBP Sonny Firmanto menyatakan jajarannya telah menyiapkan tim khusus untuk mengawal proses penjemputan dari bandara hingga ke kediaman duka di Pandeglang. Tim tersebut terdiri atas personel Reskrim, Samapta, serta Bhabinkamtibmas di wilayah tempat tinggal korban.

Pendampingan Gubernur Banten dalam Kunjungan Takziah

Sebelum proses penjemputan jasad dijadwalkan berlangsung, Kapolres Pandeglang mendampingi Gubernur Banten Andra Soni melakukan kunjungan takziah ke kediaman keluarga Surakman. Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk simpati pemerintah daerah sekaligus memastikan kebutuhan keluarga korban selama masa penantian pemulangan jenazah terpenuhi.

Andra Soni dalam kesempatan itu menyatakan pemerintah Provinsi Banten akan memberikan pendampingan penuh kepada keluarga korban, mulai dari administrasi pemulangan jenazah hingga kebutuhan selama proses pemakaman. "Kehadiran kami sebagai bentuk kepedulian dan empati terhadap musibah yang dialami keluarga besar di Pandeglang," kata Andra.

Dalam kunjungan tersebut, hadir pula Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang beserta sejumlah anggota fraksi yang menyampaikan duka cita atas meninggalnya Surakman. Kehadiran para pejabat daerah tersebut menandakan perhatian lintas elemen terhadap musibah yang menimpa nelayan asal Banten.

Latar Belakang Insiden di Perairan

Surakman merupakan salah satu ABK kapal ikan Arupadhatu yang beroperasi di perairan Indonesia. Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, korban dilaporkan hilang dalam insiden yang terjadi di perairan pada awal September 2026. Setelah proses pencarian intensif oleh tim gabungan, jasad korban akhirnya berhasil ditemukan dan selanjutnya dievakuasi menuju Jakarta.

Kepala Kepolisian Daerah Banten menyatakan pihaknya berkoordinasi dengan pihak Syahbandar dan otoritas bandara untuk memastikan kelancaran proses pemulangan. Seluruh dokumen yang diperlukan, termasuk surat kematian dan berita acara serah terima jenazah, telah dipersiapkan oleh pihak kepolisian beserta pihak keluarga.

Rencananya, jenazah Surakman akan diserahkan kepada pihak keluarga di Bandara Soekarno-Hatta pada pagi hari. Setelah itu, jenazah akan diangkut menggunakan kendaraan jenazah menuju Kabupaten Pandeglang untuk proses pemakaman di tempat pemakaman umum di kampung halaman korban.

Persiapan Pemakaman di Pandeglang

Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Sosial menyiapkan segala kebutuhan terkait pemakaman, termasuk kendaraan jenazah dan pendampingan bagi keluarga duka. Bupati Pandeglang Irna Narulita menegaskan pemerintah daerah akan memastikan proses pemakaman berjalan dengan khidmat dan tanpa hambatan berarti.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga dan kepolisian untuk memastikan segala sesuatunya berjalan lancar," ujar Irna dalam rapat koordinasi di ruang kerja bupati, Selasa (23/9/2026).

Berkenaan dengan hak-hak korban, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Banten menyatakan akan menindaklanjuti penyelesaian kompensasi bagi keluarga Surakman sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi keluarga korban kecelakaan kerja di sektor perikanan.

Dengan penjemputan jasad yang dijadwalkan pada Kamis besok, keluarga besar Surakman di Pandeglang diharapkan dapat segera merampungkan proses pemakaman dan meninggalkan masa berkabung dengan tenang. Keputusan dan langkah yang diambil pemerintah beserta aparat kepolisian diharapkan menjadi bentuk nyata perlindungan negara terhadap warganya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS hendra-wijaya

Editor Politik. Mantan jurnalis cetak dengan spesialisasi politik elektoral. Menulis analisis kebijakan dan reportase parlemen.

Comments (0)

User