Harta Bupati Bekasi Terekspos: LHKPN Ade Kuswara Kunang Tembus Rp79 Miliar
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap nilai harta kekayaan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencapai Rp79 mi...
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap nilai harta kekayaan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencapai Rp79 miliar. Angka ini mencuat setelah Ade ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa malam, 9 September 2025, di kediaman pribadinya di kawasan Cikarang Barat.
Kronologi Operasi Senyap
Tim penindakan KPK bergerak sekitar pukul 21.30 WIB setelah menerima laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi mencurigakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Dalam operasi itu, penyidik mengamankan Ade bersama sejumlah pihak lain, termasuk seorang kontraktor berinisial RH dan dua pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Barang bukti yang disita berupa uang tunai sekitar Rp2,7 miliar dalam pecahan rupiah dan dolar Singapura, serta dokumen proyek infrastruktur tahun anggaran 2025.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers pada Rabu pagi (10/9) menyatakan, “Kami telah menetapkan AK dan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan selama empat bulan terkait dugaan suap pengadaan proyek jalan dan jembatan di Kabupaten Bekasi.”
Rincian Aset yang Tercatat
Berdasarkan data LHKPN yang dilaporkan Ade pada Februari 2025, total kekayaannya tercatat sebesar Rp79.324.500.000. Laporan itu mencakup kepemilikan 12 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bekasi, Jakarta Selatan, dan Bandung dengan nilai total Rp45 miliar. Selain itu, ia juga memiliki 9 unit kendaraan bermotor, termasuk dua mobil mewah merek Alphard dan Mercedes-Benz, senilai Rp4,1 miliar. Harta bergerak lainnya berupa logam mulia dan surat berharga mencapai Rp11 miliar.
Kekayaan dalam bentuk giro dan setara kas yang dilaporkan mencapai Rp19 miliar. Angka ini melonjak hampir tiga kali lipat dibandingkan LHKPN tahun sebelumnya yang hanya mencatatkan total harta Rp28 miliar. Kenaikan signifikan itu, menurut penelusuran KPK, tidak disertai dengan penjelasan sumber perolehan yang memadai.
Respons DPRD dan Pemprov Jabar
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Maman Hermawan, menyatakan pihaknya akan memanggil seluruh kepala dinas untuk memberikan klarifikasi terkait proyek-proyek yang diindikasikan bermasalah. “Kami segera menggelar rapat konsultatif dengan fraksi-fraksi untuk menindaklanjuti temuan ini. Pengawasan anggaran harus diperketat,” ucapnya di Gedung DPRD, Kamis (11/9).
Sementara itu, Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menginstruksikan Inspektorat Daerah melakukan audit khusus terhadap seluruh proses lelang dan pelaksanaan proyek di Bekasi selama masa jabatan Ade. “Pemerintah provinsi akan menugaskan tim independen untuk memastikan tidak ada kerugian negara yang lebih luas,” tegasnya.
KPK sendiri telah memblokir sejumlah rekening milik Ade dan keluarganya sebagai bagian dari penyidikan lebih lanjut. Lembaga antirasuah itu juga tengah mendalami kemungkinan adanya aset tersembunyi yang tidak tercatat dalam laporan resmi, termasuk properti yang diduga dikelola atas nama pihak ketiga.
Baca juga:
Comments (0)