Halte Terbengkalai Sidoarjo Disegel Usai Diduga Lokasi Asusila Sesama Jenis
GEDANGAN – Warga Perumahan Taman Anggun Sejahtera, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, menyegel sebuah bangunan bekas halte bus yang diduga menjadi lokasi perbuatan asusila pasangan sesama jenis...
GEDANGAN – Warga Perumahan Taman Anggun Sejahtera, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, menyegel sebuah bangunan bekas halte bus yang diduga menjadi lokasi perbuatan asusila pasangan sesama jenis. Aksi spontan itu dilakukan pada Minggu malam (13/7/2026) setelah rekaman video aktivitas tidak senonoh di ruangan tersebut tersebar luas di media sosial.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, bangunan tidak terpakai di Jalan Raya Gedangan tersebut selama beberapa pekan terakhir kerap didatangi dua orang laki-laki dewasa pada jam-jam sepi. Sejumlah warga yang curiga kemudian merekam kedatangan mereka dan mengunggahnya ke grup percakapan lingkungan. Video itu dengan cepat menyebar hingga memicu keresahan massal.
Kronologi Temuan dan Viral di Media Sosial
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku pertama kali melihat aktivitas mencurigakan pada awal Juli 2026. Ia mendapati dua pria masuk ke dalam halte bekas yang sudah tidak difungsikan sejak 2024 tersebut sekitar pukul 14.00 WIB. Karena pintu ruangan tidak terkunci, kedua orang itu leluasa berada di dalam dalam waktu cukup lama. Kecurigaan bertambah ketika warga lain melaporkan pemandangan serupa pada hari-hari berikutnya.
“Saya sendiri merekam dari jarak aman pada Sabtu (12/7) sore. Mereka masuk berdua dan tidak keluar hampir satu jam. Ada yang mengintip lewat celah jendela dan melihat perbuatan tidak pantas. Setelah rekaman itu kami unggah ke grup RT, langsung ramai dan menyebar ke luar,” ujar seorang saksi yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Video berdurasi 42 detik itu memperlihatkan dua orang pria dewasa berada di dalam ruangan bekas halte dengan kondisi pintu tertutup. Meski gambar tidak sepenuhnya jelas, sebagian warga meyakini telah terjadi perbuatan asusila sesama jenis. Hingga Minggu sore, rekaman tersebut telah ditonton ribuan kali di berbagai platform media sosial dan memicu perdebatan di kalangan warga.
Aksi Penyegelan oleh Warga
Merespons kegaduhan yang meluas, puluhan warga yang dipimpin oleh Ketua RT 04 RW 09, Sutrisno, berkumpul di depan bekas halte tersebut pada Minggu malam. Mereka membawa peralatan seadanya seperti kayu, paku, dan gembok untuk menutup akses masuk ke bangunan itu. Aksi yang berlangsung sekitar pukul 20.30 WIB ini berjalan relatif tertib meskipun diwarnai nada kemarahan sejumlah warga.
“Kami tidak ingin tempat ini terus menjadi sarang maksiat. Setelah viral, banyak anak-anak dan remaja yang penasaran dan justru mendatangi lokasi. Ini membahayakan moral lingkungan. Karena itu, malam ini kami sepakat menutup total pintunya,” tegas Sutrisno saat ditemui di lokasi.
Selain memasang papan kayu di bagian depan dan belakang ruangan, warga juga memasang spanduk bertuliskan “Dilarang Masuk! Aset Ini Dalam Pengawasan Warga”. Beberapa orang bahkan mengusulkan agar bangunan tersebut segera dirobohkan oleh pemerintah desa karena sudah tidak berfungsi dan justru menimbulkan masalah sosial baru. Namun, usulan itu belum menemui kata sepakat karena status bangunan masih dalam proses klarifikasi.
Respon Aparat dan Pemerintah Desa
Kepala Desa Gedangan, H. Mochamad Yasin, yang dihubungi melalui sambungan telepon pada Senin (14/7/2026) menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor Gedangan. Menurutnya, bangunan bekas halte tersebut merupakan aset Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo yang sudah tidak dioperasikan sejak dua tahun lalu. Namun, karena belum ada kejelasan penghapusan aset, bangunan itu terbengkalai tanpa pengawasan.
“Kami sudah mengirimkan surat pemberitahuan ke Dishub pagi ini. Besok akan ada Rapat Koordinasi di kantor kecamatan untuk membahas status bangunan dan langkah selanjutnya. Yang jelas, kami mendukung penuh langkah warga menjaga ketertiban lingkungan,” kata Mochamad Yasin.
Kapolsek Gedangan, AKP Dimas Prasetyo, mengonfirmasi pihaknya tengah menyelidiki identitas dua pria dalam video viral tersebut. “Tim Reskrim sedang bekerja. Kami meminta warga tenang dan tidak main hakim sendiri. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, tentu akan kami proses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya. AKP Dimas juga mengimbau agar warga segera melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya, bukan menyebarkan konten secara bebas di media sosial yang dapat memicu kegaduhan lebih besar.
Dampak Sosial dan Himbauan
Kasus ini memunculkan kekhawatiran di kalangan orang tua. Sejumlah ibu rumah tangga di perumahan tersebut mengaku tidak mengizinkan anak-anak mereka bermain di sekitar lokasi bekas halte. “Anak saya yang masih SMP kemarin malah nanya, ‘Bu, kenapa halte itu rame?’ Saya susah jelasinnya. Semoga cepat selesai urusannya,” tutur Nurhayati, warga RT 03.
Sementara itu, Ketua RW 09, Bambang Hermawan, menginstruksikan pengaktifan kembali pos ronda di sekitar area perumahan yang sempat vakum selama enam bulan. “Mulai malam ini, jadwal ronda diaktifkan lagi. Kami sepakat tiga orang setiap shift. Untuk sementara, bangunan itu dalam pantauan penuh,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, bangunan bekas halte tersebut masih dalam kondisi tertutup rapat. Garis polisi belum dipasang karena menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut. Warga berharap pemerintah daerah segera mengambil keputusan tegas, baik dengan merobohkan bangunan maupun mengalihfungsikannya menjadi fasilitas publik yang bermanfaat dan terawasi.
Baca juga:
Comments (0)