Ayah dan Anak Tiri Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Nongsa

Batam, 13 Maret 2025 – Unit Reskrim Kepolisian Sektor Nongsa mengamankan dua tersangka pencurian kendaraan bermotor yang memiliki ikatan keluarga sebagai ayah dan anak tiri. Keduanya ditangkap di te...

Jul 13, 2026 - 17:57
0 0

Batam, 13 Maret 2025 – Unit Reskrim Kepolisian Sektor Nongsa mengamankan dua tersangka pencurian kendaraan bermotor yang memiliki ikatan keluarga sebagai ayah dan anak tiri. Keduanya ditangkap di tempat persembunyian di Perumahan Muka Kuning, Kecamatan Nongsa, pada Rabu malam (12/3) sekitar pukul 22.30 WIB, setelah penyelidikan intensif selama 2x24 jam. Penangkapan ini membongkar praktik curanmor yang diduga telah berlangsung di wilayah Batam dalam dua bulan terakhir.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor yang diduga hasil kejahatan, sebuah kunci letter T modifikasi, satu bilah pisau lipat, serta dua unit telepon seluler yang digunakan untuk berkomunikasi saat beraksi. Kapolsek Nongsa, AKP Hendra Gunawan, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang kehilangan kendaraan di area parkir Pasar Mitra Raya pada Selasa pagi (11/3).

Kronologi Penangkapan

Penyelidikan bermula saat korban bernama Surya Darma (35), warga Batam Center, melaporkan kehilangan Honda Scoopy berpelat BP 1234 XY yang terparkir di depan pertokoan Pasar Mitra Raya. Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Rudi Hartono segera melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari rekaman itu, teridentifikasi dua orang pria yang mencurigakan mondar-mandir sebelum salah satunya merusak kunci motor.

Berdasarkan ciri-ciri dan pelacakan nomor kendaraan lain yang digunakan pelaku, tim mengarah ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Muka Kuning. Penggerebekan dilakukan pada Rabu malam tanpa perlawanan berarti. Kedua tersangka, yang belakangan diketahui bernama Ahmad Rifai (45) dan Reza Maulana (22), tak dapat mengelak saat polisi menemukan motor curian yang sudah dicat ulang di dalam garasi rumah.

Hubungan Keluarga dan Peran Keduanya

Fakta mengejutkan muncul saat pemeriksaan identitas: Ahmad Rifai ternyata adalah ayah tiri Reza Maulana. Reza merupakan anak dari istri pertama Ahmad, dan keduanya telah tinggal bersama sejak Reza berusia 10 tahun. Polisi masih mendalami peran spesifik masing-masing dalam aksi pencurian, namun dugaan awal menunjukkan Ahmad bertindak sebagai eksekutor yang merusak kunci dan membawa kabur motor, sementara Reza berperan sebagai pemantau situasi dan pengalih perhatian korban.

"Kami belum bisa menyimpulkan apakah ada pembagian peran tetap atau bergantian. Yang jelas, keduanya sama-sama terlibat aktif," ujar Ipda Rudi Hartono dalam keterangannya di Mapolsek Nongsa, Kamis (13/3). Dari hasil interogasi sementara, Ahmad mengaku telah melakukan lima kali pencurian sepeda motor bersama Reza dalam dua bulan terakhir, menyasar area parkir pasar, rumah ibadah, dan kompleks ruko di Batam.

Barang Bukti dan Pasal yang Dikenakan

Selain motor curian, kunci T, dan pisau lipat, polisi turut mengamankan dua ponsel yang berisi percakapan jual-beli kendaraan hasil kejahatan melalui aplikasi pesan instan. Barang bukti ini memperkuat dugaan bahwa keduanya bagian dari jaringan penadah curanmor lokal. AKP Hendra Gunawan menegaskan, penyidik akan mengembangkan kasus ini untuk memburu pihak lain yang terlibat, termasuk penadah barang curian.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancam pidana penjara maksimal sembilan tahun. "Kami juga mempertimbangkan penerapan Pasal 480 KUHP bagi mereka yang dengan sengaja menjual atau menyembunyikan hasil kejahatan," tegas Kapolsek. Saat ini, Ahmad dan Reza ditempatkan di sel tahanan Polsek Nongsa untuk proses hukum lebih lanjut.

Pernyataan Resmi Polsek Nongsa

Dalam konferensi pers singkat di halaman Polsek Nongsa, AKP Hendra Gunawan menyatakan bahwa pihaknya terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik rawan curanmor, terutama di area publik dengan tingkat parkir tinggi.

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan kunci ganda dan tidak meninggalkan kendaraan di tempat sepi. Laporkan segera jika melihat aktivitas mencurigakan,"
ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara kepolisian dan warga yang sigap memberikan informasi. "Peran serta masyarakat sangat vital. Tanpa laporan cepat, kami sulit bergerak cepat," kata AKP Hendra. Polsek Nongsa kini tengah mengumpulkan data pemilik kendaraan lain yang diduga telah dicuri oleh jaringan ini, dan membuka posko pengaduan bagi korban.

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan relasi keluarga sebagai pelaku kejahatan terorganisir. Polisi masih akan melakukan pemeriksaan psikologis terhadap kedua tersangka, serta mendalami motif ekonomi yang melatarbelakangi aksi mereka. Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan terus berlangsung di Unit Reskrim Polsek Nongsa.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
putri-anggraini

Fact Checker Politik. Memverifikasi klaim publik, pidato pejabat, dan informasi viral. Anggota jaringan cek fakta Indonesia.

Comments (0)

User