Peristiwa pencurian emas batangan dengan modus transaksi cash on delivery atau COD terjadi di Perumahan Mojoroto Indah Blok A-17, Kelurahan Mojoroto, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Senin (12/10) sekitar pukul 16.00 WIB. Aksi dua pelaku berhasil digagalkan setelah suami korban menabrak kendaraan yang digunakan pelaku saat berupaya melarikan diri. Dua pria yang diduga terlibat telah diamankan, sementara seorang perempuan yang diduga ikut serta masih dalam proses pencarian pihak kepolisian.
Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto menyatakan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika korban bernama Karina Lorenz menerima pesanan emas batangan dari seseorang bernama Yuni melalui aplikasi WhatsApp sekitar pukul 09.00 WIB. Berdasarkan komunikasi tersebut, kedua pihak menyepakati transaksi jual beli emas batangan dengan sistem COD yang dilaksanakan pada sore hari di rumah milik Didit Prihantoro.
"Awalnya korban menerima pesanan emas batangan dari seseorang bernama Yuni melalui WhatsApp sekitar pukul 09.00 WIB. Transaksi kemudian disepakati dilakukan pada sore hari dengan sistem COD," kata Rudi, Selasa (13/10).
Korban datang ke lokasi tersebut bersama suaminya. Setibanya di tempat kejadian, korban turun dari mobil dan masuk ke dalam rumah untuk menunjukkan emas batangan yang akan dijual, sedangkan suaminya menunggu di dalam kendaraan. Dalam proses transaksi, pelaku meminta melihat emas batangan tersebut. Setelah tercapai kesepakatan dan korban sedang menulis nota, emas batangan itu dibawa kabur oleh pelaku yang juga sempat mengunci korban di dalam rumah.
Suami Korban Menabrak Kendaraan Pelaku
Menyadari dirinya terkunci, korban berteriak dan menghubungi suaminya yang masih berada di dalam mobil. Setelah mengetahui kejadian tersebut, suami korban langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku ke arah timur. Dalam pengejaran itu, ia menabrak kendaraan yang digunakan pelaku dari belakang hingga keduanya terjatuh. Warga di sekitar lokasi kemudian membantu mengamankan pelaku.
"Dalam pengejaran itu, suami korban menabrak kendaraan yang digunakan pelaku dari belakang hingga keduanya terjatuh. Warga sekitar kemudian membantu mengamankan pelaku," ungkap Rudi.
Setelah kejadian tersebut, ketua RT setempat menghubungi Bhabinkamtibmas yang selanjutnya meneruskan laporan kepada petugas piket fungsi Polsek Mojoroto. Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan dan mengamankan kedua terduga pelaku. Berdasarkan hasil pendataan, emas batangan yang menjadi sasaran pencurian memiliki berat 95 gram dengan nilai sekitar Rp 250,9 juta.
Dua Pelaku Diamankan, Satu Perempuan Masih Dicari
Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial MN dan MA, keduanya merupakan warga Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Saat ini keduanya masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Kediri akibat luka yang dialami dalam insiden pengejaran tersebut. Polisi menyatakan bahwa kedua terduga pelaku akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut setelah kondisi keduanya memungkinkan.
Sementara itu, seorang perempuan bernama Yuni yang diduga terlibat dalam pemesanan emas tersebut belum ditemukan dan masih dalam proses pencarian. Pihak kepolisian tengah mendalami peran masing-masing terduga pelaku, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam aksi pencurian bermodus transaksi COD tersebut.
"Sementara itu, seorang perempuan bernama Yuni yang diduga terlibat dalam pemesanan emas tersebut belum ditemukan dan masih dalam proses pencarian," pungkasnya.
Modus COD Jadi Perhatian Aparat
Peristiwa ini menjadi perhatian aparat kepolisian mengingat modus transaksi COD kerap dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksi pencurian terhadap barang berharga. Polsek Mojoroto menegaskan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut membantu pelarian para pelaku.
Berdasarkan keterangan resmi kepolisian, penyelidikan masih terus dikembangkan, terutama untuk mengungkap peran perempuan berinisial Yuni yang diduga menjadi penghubung dalam pemesanan emas batangan tersebut. Aparat juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli barang bernilai tinggi, khususnya yang dilakukan di luar tempat resmi dan tanpa pengamanan memadai.
Kasus pencurian emas batangan di Kediri ini tercatat sebagai salah satu perkara yang berhasil digagalkan berkat respons cepat keluarga korban dan bantuan warga setempat. Proses hukum terhadap kedua terduga pelaku akan dilanjutkan setelah mereka selesai menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Comments (0)