Aug 24, 2026
Politik

Dede Yusuf Soroti Efisiensi ASN melalui Kecerdasan Buatan dalam Rapat bersama LAN

JAKARTA — Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Dede Yusuf menegaskan bahwa pemanfaatan kemajuan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), mesti dioptimalk...

Dede Yusuf Soroti Efisiensi ASN melalui Kecerdasan Buatan dalam Rapat bersama LAN

JAKARTA — Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Dede Yusuf menegaskan bahwa pemanfaatan kemajuan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), mesti dioptimalkan untuk mendorong efisiensi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) yang berlangsung di Jakarta pada Senin, 24 Agustus 2026.

Dalam rapat tersebut, Dede Yusuf menyatakan bahwa perkembangan teknologi informasi tidak dapat dihindari oleh institusi pemerintahan. Menurutnya, birokrasi yang adaptif terhadap inovasi akan lebih cepat merespons kebutuhan masyarakat sekaligus menekan pemborosan anggaran yang kerap muncul akibat proses administrasi yang berbelit dan berlapis.

Pemanfaatan AI untuk Efisiensi Kerja ASN

Dede Yusuf menjelaskan bahwa kecerdasan buatan berpotensi meringankan beban kerja ASN pada tugas-tugas administratif yang bersifat repetitif, seperti pengarsipan dokumen, penjadwalan kegiatan, serta penelusuran dan pengolahan data. Dengan otomasi berbasis AI, aparatur diharapkan dapat memusatkan perhatian pada pelayanan publik yang bersifat substantif dan membutuhkan penilaian manusia.

"Pemanfaatan perkembangan teknologi, termasuk artificial intelligence, perlu menjadi perhatian serius dalam upaya meningkatkan kinerja ASN. Ini bukan soal menggantikan manusia, melainkan memperkuat kapasitas aparatur dalam melayani masyarakat," ujar Dede Yusuf.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu juga menyoroti kesiapan sumber daya manusia aparatur dalam menghadapi transformasi digital. Ia menilai kemampuan literasi digital ASN menjadi prasyarat utama agar kebijakan efisiensi berbasis teknologi dapat berjalan efektif di seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Menurut Dede Yusuf, penerapan AI juga berpotensi mempercepat layanan perizinan, penanganan pengaduan masyarakat, hingga analisis kebijakan publik. Dengan demikian, kualitas respons pemerintah terhadap persoalan masyarakat dapat meningkat secara signifikan.

Sinergi DPR dan LAN dalam Transformasi Digital

Dalam Rapat Koordinasi tersebut, Dede Yusuf menekankan perlunya sinergi antara DPR dan LAN dalam menyusun arah kebijakan pembinaan ASN yang selaras dengan perkembangan teknologi. LAN, sebagai lembaga pemerintah yang membidangi administrasi negara, dinilai memiliki peran strategis dalam merancang program pengembangan kompetensi aparatur.

Ia menambahkan, hasil kajian dan rekomendasi LAN dapat menjadi bahan pertimbangan bagi DPR dalam merumuskan kebijakan, termasuk yang berkaitan dengan penganggaran program transformasi digital di lingkungan birokrasi. Sinergi itu dinilai penting agar berbagai inisiatif digitalisasi tidak berjalan sendiri-sendiri dan tumpang tindih.

"Kami berharap LAN dapat menyiapkan skema pembinaan dan pelatihan yang berbasis kebutuhan era digital, sehingga pemanfaatan teknologi benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik," tegasnya.

Dede Yusuf menambahkan bahwa efisiensi yang dimaksud tidak hanya bermakna penghematan biaya, tetapi juga percepatan waktu pelayanan dan peningkatan akuntabilitas. Dengan dukungan teknologi, proses pengambilan keputusan di pemerintahan dapat berjalan lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Tindak Lanjut Rapat dan Harapan ke Depan

Dede Yusuf menyatakan bahwa hasil Rapat Koordinasi tersebut akan ditindaklanjuti melalui penguatan koordinasi antara Komisi II DPR dan LAN. Ia meminta agar kajian pemanfaatan AI dalam kinerja ASN segera dituangkan dalam program kerja yang terukur, mencakup kesiapan infrastruktur teknologi, keamanan data, hingga payung regulasi yang menjamin kepastian hukum.

Dalam kesempatan itu, Dede Yusuf juga mengingatkan pentingnya keseimbangan antara adopsi teknologi dan perlindungan hak serta kesejahteraan ASN. Ia menegaskan bahwa kebijakan efisiensi harus tetap menjunjung ketentuan berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, termasuk kepastian status pegawai, sehingga tidak menimbulkan kecemasan di kalangan aparatur.

Ia berharap pemanfaatan kecerdasan buatan dapat menjadi instrumen untuk mewujudkan birokrasi yang ramping, cepat, dan berorientasi pada hasil. DPR, lanjutnya, akan terus mengawal implementasi kebijakan tersebut melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

Rapat Koordinasi Komisi II DPR dengan LAN tersebut merupakan bagian dari upaya bersama memperkuat kapasitas aparatur negara di tengah percepatan transformasi digital nasional. Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan arah pembinaan ASN ke depan semakin adaptif terhadap kebutuhan zaman tanpa meninggalkan prinsip pelayanan publik yang bermutu.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS tania-sari

Reporter Hukum. Meliput Mahkamah Konstitusi, judicial review, dan dinamika legislasi.

Comments (0)

User