Aug 24, 2026
Politik

LRT Velodrome–Manggarai Beroperasi, Tarif Transisi Rp 5.000 Hingga Oktober

JAKARTA — LRT Jakarta memulai operasional lintas Velodrome–Manggarai dengan tarif flat Rp 5.000 per perjalanan, kebijakan yang ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berlaku selama masa transi...

LRT Velodrome–Manggarai Beroperasi, Tarif Transisi Rp 5.000 Hingga Oktober

JAKARTA — LRT Jakarta memulai operasional lintas Velodrome–Manggarai dengan tarif flat Rp 5.000 per perjalanan, kebijakan yang ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berlaku selama masa transisi hingga Oktober 2026, sebelum dievaluasi menuju pemberlakuan tarif baru hasil kajian.

Beroperasinya ruas terakhir tersebut menandai tuntasnya pembangunan LRT Jakarta Fase 1B, sehingga lintas layanan kini terhubung penuh dari kawasan Kelapa Gading di Jakarta Utara hingga Stasiun Manggarai di Jakarta Selatan. Sebelum dinyatakan layak melayani masyarakat, rangkaian uji coba operasional dan inspeksi keselamatan telah dilalui selama beberapa pekan terakhir.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan kesiapan armada dan prasarana telah diverifikasi melalui pemeriksaan menyeluruh yang mencakup sistem persinyalan, sarana perkeretaapian, serta prosedur penanganan kondisi darurat.

"Kami memastikan seluruh aspek keselamatan telah melalui pengujian ketat sebelum lintas layanan ini melayani masyarakat. Dengan beroperasinya rute ini, kami berharap perpindahan penumpang dari kendaraan pribadi ke angkutan umum semakin meningkat," ujarnya dalam Rapat Koordinasi di Balai Kota, Senin (24/8/2026).

Rampungnya Fase 1B dan Kesiapan Operasional

Direktur Utama PT LRT Jakarta menegaskan seluruh tahapan uji coba telah diselesaikan, termasuk simulasi operasional pada jam sibuk untuk memastikan ketepatan waktu kedatangan dan keberangkatan kereta.

"Berdasarkan hasil uji coba, waktu tempuh lintas Velodrome–Manggarai tercatat sesuai standar yang ditetapkan. Headway diatur sedemikian rupa agar mampu melayani kebutuhan penumpang pada jam sibuk maupun jam sepi," katanya.

Pengoperasian ruas Velodrome–Manggarai merupakan tindak lanjut dari komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempercepat penyelesaian proyek strategis daerah. Layanan ini diharapkan ikut menekan kemacetan dan emisi karbon di ibu kota, sejalan dengan target besar pengguna angkutan umum massal yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan daerah.

Tarif Flat Rp 5.000 Selama Masa Transisi

Besaran tarif Rp 5.000 berlaku sama untuk seluruh jarak tempuh pada lintas Velodrome–Manggarai. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin Wakil Gubernur DKI Jakarta, dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat serta keberlanjutan operasional LRT Jakarta.

"Tarif Rp 5.000 berlaku flat untuk seluruh stasiun pada lintas Velodrome–Manggarai hingga Oktober 2026. Setelah masa transisi berakhir, akan diberlakukan tarif baru yang disusun berdasarkan kajian menyeluruh," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Penetapan tarif transisi ini menindaklanjuti ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang mengatur bahwa penyelenggaraan angkutan perkeretaapian wajib memenuhi aspek keselamatan, kenyamanan, dan keterjangkauan bagi masyarakat. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam hal ini menempatkan keterjangkauan tarif sebagai prioritas selama layanan baru beradaptasi dengan pola permintaan penumpang.

Integrasi Antar Moda di Stasiun Manggarai

Stasiun Manggarai menjadi simpul integrasi utama bagi pengguna lintas Velodrome–Manggarai. Di stasiun tersebut, penumpang dapat berpindah ke kereta rel listrik Commuter Line serta layanan TransJakarta yang melayani kawasan sekitar, sehingga mobilitas menuju pusat kota dan wilayah penyangga menjadi lebih mudah.

Integrasi antarmoda ini dinilai strategis karena membuka akses bagi warga Jakarta Timur dan Jakarta Utara menuju kawasan perkantoran di pusat kota tanpa harus bergantung pada kendaraan pribadi. Penumpang juga diarahkan memanfaatkan layanan pejalan kaki dan fasilitas park and ride yang disediakan di sejumlah stasiun.

Kajian Tarif Baru dan Pengawasan DPRD

Setelah masa transisi berakhir pada Oktober 2026, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menetapkan tarif baru berdasarkan hasil kajian yang melibatkan akademisi, lembaga penelitian transportasi, serta pemangku kepentingan lainnya. Kajian tersebut akan mempertimbangkan biaya operasional, tingkat inflasi, dan kemampuan daya beli masyarakat.

Proses penetapan tarif baru juga akan melalui pembahasan bersama DPRD DKI Jakarta. Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta menyatakan fraksi-fraksi akan mengawal proses tersebut agar kebijakan yang dihasilkan tetap berpihak pada kepentingan publik.

"Fraksi-fraksi di DPRD DKI Jakarta akan mengawal kajian tarif ini. Kami meminta Pemerintah Provinsi memastikan skema tarif baru, baik berjenjang berdasarkan jarak maupun tarif tunggal, tidak membebani pengguna layanan LRT Jakarta," ujarnya.

Dengan rampungnya lintas Velodrome–Manggarai, jaringan LRT Jakarta kini melayani koridor yang menghubungkan utara hingga selatan ibu kota. Evaluasi berkala terhadap pelayanan dan tarif akan terus dilakukan, dengan catatan kepentingan masyarakat tetap menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS putri-anggraini

Fact Checker Politik. Memverifikasi klaim publik, pidato pejabat, dan informasi viral. Anggota jaringan cek fakta Indonesia.

Comments (0)

User