Cegah Narkoba, Wali Kota Tangerang Dorong Sinergi Keluarga hingga Dunia Usaha
Pemerintah Kota Tangerang menegaskan bahwa penanganan masalah narkoba tidak dapat hanya bertumpu pada peran aparat penegak hukum dan jajaran birokrasi. Wali Kota Tangerang Sachrudin menyatakan bahwa s...
Pemerintah Kota Tangerang menegaskan bahwa penanganan masalah narkoba tidak dapat hanya bertumpu pada peran aparat penegak hukum dan jajaran birokrasi. Wali Kota Tangerang Sachrudin menyatakan bahwa strategi pencegahan harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, institusi pendidikan, pelaku usaha, hingga komunitas warga.
"Kita tidak bisa hanya mengandalkan razia atau penindakan hukum. Pencegahan harus dimulai dari unit terkecil masyarakat, yaitu keluarga. Kalau keluarga kuat, lingkungan akan sulit ditembus oleh jaringan pengedar," ujar Sachrudin dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba di Balai Kota Tangerang, Senin (24/3/2025).
Keluarga sebagai Benteng Pertama
Sachrudin menekankan bahwa orang tua memiliki peran paling krusial dalam membangun ketahanan anak terhadap penyalahgunaan narkoba. Komunikasi dua arah, pengawasan terhadap pergaulan, serta pemberian pemahaman agama dan moral dinilai sebagai fondasi yang harus terus diperkuat. Ia juga menyebut bahwa program-program seperti sekolah orang tua dan pelatihan ketahanan keluarga yang telah berjalan di tingkat kelurahan perlu diperluas cakupannya.
"Kami mendorong agar di setiap RW ada kader yang terlatih untuk mendeteksi dini perubahan perilaku anak dan remaja. Bukan untuk mencurigai, tetapi untuk memberikan pendampingan sebelum terlambat," terangnya.
Sekolah dan Dunia Usaha Diharapkan Proaktif
Dalam forum yang dihadiri oleh perwakilan sekolah, badan narkotika kabupaten/kota, serta pengusaha itu, Wali Kota meminta agar sekolah tidak hanya menyampaikan materi bahaya narkoba secara seremonial, melainkan mengintegrasikannya ke dalam kegiatan keseharian siswa. Setiap satuan pendidikan diharapkan membentuk satuan tugas anti-narkoba internal yang melibatkan guru, komite sekolah, dan peserta didik.
"Dunia usaha juga harus berperan. Saya minta perusahaan-perusahaan di Tangerang menerapkan tes urine secara berkala kepada karyawan, terutama di sektor transportasi, manufaktur, dan logistik. Kalau ada yang positif, jangan hanya dipecat, tetapi dirujuk ke pusat rehabilitasi yang sudah kami siapkan," papar Sachrudin.
Pemerintah Kota Tangerang tercatat telah bekerja sama dengan 20 perusahaan besar dalam program Drug-Free Workplace sejak 2023. Jumlah tersebut, menurut Sachrudin, harus terus ditingkatkan pada 2025.
Masyarakat Diminta Jadi Mata dan Telinga
Peran serta warga dalam memantau lingkungannya dinilai tidak kalah penting. Sachrudin mengingatkan agar sistem keamanan lingkungan, seperti siskamling dan pos ronda, juga difungsikan sebagai sarana deteksi dini peredaran narkoba. Warga diminta tidak ragu melapor ke aparat terdekat atau melalui kanal pengaduan yang disediakan pemerintah jika menemukan aktivitas mencurigakan.
"Jangan takut dianggap ikut campur. Ini soal keselamatan anak-anak kita bersama. Laporan akan kami jaga kerahasiaannya dan ditindaklanjuti oleh tim gabungan," tegasnya.
Sebagai bentuk dukungan, Pemkot Tangerang mengalokasikan anggaran penguatan kapasitas bagi relawan anti-narkoba di 13 kecamatan. Pelatihan itu mencakup teknik identifikasi pengguna, konseling dasar, hingga prosedur pendampingan hukum awal.
Penanganan Terpadu dan Data Terbaru
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Tangerang memaparkan bahwa sepanjang Januari hingga Februari 2025, pihaknya telah mengungkap 14 kasus peredaran narkotika dengan 21 tersangka. Jumlah itu menunjukkan tren penurunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, namun modus operandi semakin beragam, termasuk penggunaan kurir perempuan dan transaksi daring.
Sachrudin menegaskan bahwa penurunan angka kasus tidak boleh membuat semua pihak lengah. "Justru ini momentum untuk memperkuat pencegahan. Kami targetkan pada 2026 seluruh kelurahan di Tangerang bisa mendeklarasikan diri sebagai kawasan bersih narkoba," ujarnya.
Sebagai langkah konkret lainnya, hingga akhir 2025 pemerintah kota akan meresmikan dua pusat rehabilitasi rawat jalan di Kecamatan Cipondoh dan Kecamatan Karawaci. Fasilitas ini dirancang untuk melayani pecandu dari kalangan usia produktif yang selama ini kesulitan mengakses layanan karena kendala biaya atau jarak. Sachrudin menyatakan bahwa anggaran pembangunan dan operasional pusat rehabilitasi tersebut telah disahkan dalam APBD Perubahan 2024 dan akan segera direalisasikan.
Rapat koordinasi yang berlangsung selama tiga jam itu ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama antara Pemkot Tangerang, BNNK, Polres Metro Tangerang, serta perwakilan asosiasi pengusaha dan forum warga. Dokumen itu memuat lima pilar utama pencegahan, yakni penguatan keluarga, pendidikan anti-narkoba di satuan pendidikan, deteksi dini di tempat kerja, pemantauan lingkungan, dan rehabilitasi mudah diakses. Sachrudin meminta agar komitmen tersebut tidak hanya berhenti sebagai dokumen seremonial, melainkan diterjemahkan dalam program kerja terukur yang dilaporkan setiap triwulan. "Saya tidak ingin lagi ada berita tentang anak muda di Tangerang yang mati sia-sia karena overdosis. Itu alarm bahwa kita pernah gagal," pungkasnya.
Comments (0)