DPR Duga Intervensi Elite di Kasus Santri Dibakar Lombok
JAKARTA — Komisi III DPR RI mencium adanya dugaan intervensi dari kalangan elite di Nusa Tenggara Barat dalam penanganan kasus pembakaran tiga santri di Lombok Tengah yang menyebabkan satu korban me...
JAKARTA — Komisi III DPR RI mencium adanya dugaan intervensi dari kalangan elite di Nusa Tenggara Barat dalam penanganan kasus pembakaran tiga santri di Lombok Tengah yang menyebabkan satu korban meninggal dunia. Anggota Komisi III DPR, Abdullah, mengungkapkan kecurigaan itu dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7). Ia menegaskan pihaknya akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas dan memastikan tak ada pihak yang menghalangi proses hukum.
“Kami menduga kuat ada upaya intervensi dari elite tertentu untuk melindungi oknum. Hal ini terlihat dari berbagai fakta yang muncul, termasuk adanya upaya menghalangi keluarga korban untuk mengakses keadilan,” ujar Abdullah kepada awak media. Politisi Fraksi PKB itu menambahkan, dugaan tersebut bukan tanpa dasar. Sejumlah keterangan saksi dan korban yang hadir dalam rapat menunjukkan adanya tekanan dari berbagai pihak agar perkara tidak dilanjutkan ke ranah hukum.
Indikasi Penghambatan dari Awal
Abdullah memaparkan bahwa upaya penanganan perkara baru terlihat setelah kasus ini menjadi viral di media sosial. Sebelum mencuat ke publik, keluarga korban, menurut dia, sempat menerima tekanan dari lingkungan pesantren dan tokoh setempat agar menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. “Tadi dari keterangan korban, sebelum mereka berangkat ke Jakarta untuk rapat ini, ada pihak-pihak yang mencoba menghambat di bandara. Itu menunjukan ada kekuatan yang tidak ingin kasus ini terbuka lebar,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa Komisi III tidak ingin peristiwa serupa terulang, di mana penegakan hukum baru berjalan setelah ada tekanan publik. “Kenapa harus menunggu viral dulu baru ada gerakan? Ini yang harus kita luruskan. Negara tidak boleh kalah oleh tekanan kelompok atau figur tertentu,” tegas legislator asal Daerah Pemilihan NTB II itu.
Jejaring Kuat Nahdlatul Wathan
Dalam analisisnya, Abdullah menyebut kultur dan jaringan organisasi keagamaan Nahdlatul Wathan (NW) yang sangat dominan di NTB sejak 1953 ikut membentuk dinamika perkara. Organisasi yang memiliki ribuan lembaga pendidikan ini, kata dia, pernah menempatkan salah satu tokohnya sebagai Gubernur NTB pada periode 2008–2018. “Dengan nalar politik dan insting saya, sangat mungkin ada keterkaitan intervensi elite. Ketika jaringan sekuat itu terlibat, proses hukum bisa tersendat karena pertimbangan-pertimbangan di luar hukum,” ungkap Abdullah.
Meski begitu, ia mengaku belum dapat menyimpulkan secara hukum sebelum ada penyelidikan resmi. Komisi III, lanjutnya, akan mendalami lebih jauh dugaan-dilakukan melalui pemanggilan aparat penegak hukum dan saksi-saksi terkait. “Kami akan lihat apakah benar ada intervensi yang membuat penanganannya lambat. Jika terbukti, kami minta penindakan terhadap pihak yang menghalangi,” ucapnya.
Komisi III Janji Kawal Hingga Tuntas
Komisi III, kata Abdullah, telah memutuskan untuk menjadikan kasus ini sebagai salah satu isu prioritas pengawasan. Rapat berikutnya akan menghadirkan Kapolda NTB dan jajarannya guna meminta klarifikasi atas lambatnya proses penyidikan. “Kasus ini mencoreng rasa keadilan. Kami tidak akan tinggal diam. Kami kawal sampai tuntas, dan pastikan tidak ada lagi yang main-main,” pungkasnya.
Diketahui, insiden pembakaran terhadap tiga santri itu terjadi pada pertengahan Juni lalu di sebuah pondok pesantren di Lombok Tengah. Satu korban meninggal setelah mengalami luka bakar serius. Polisi telah menetapkan sejumlah tersangka, namun keluarga korban menilai proses hukum berjalan lambat dan penuh kejanggalan. Komisi III menargetkan laporan perkembangan kasus bisa diterima dalam waktu dua pekan ke depan.
Baca juga:
Comments (0)