Ancaman Bom via WhatsApp Guncang MPLS SDN di Jagakarsa
Suasana Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN Srengseng Sawah 15, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, mendadak berubah mencekam pada Senin (13/7/2026). Sebuah pesan berisi ancaman bom yan...
Suasana Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN Srengseng Sawah 15, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, mendadak berubah mencekam pada Senin (13/7/2026). Sebuah pesan berisi ancaman bom yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp kepada salah satu orang tua murid memicu evakuasi massal dan respons cepat aparat keamanan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, dan setelah dilakukan penyisiran menyeluruh, tim penjinak bahan peledak memastikan ancaman tersebut hanyalah hoaks.
Pesan Misterius di Tengah Orientasi Siswa
Kepanikan bermula sekitar pukul 09.30 WIB, saat kegiatan MPLS bagi siswa baru kelas satu tengah berlangsung. Seorang wali murid yang enggan disebut namanya menerima kiriman teks dari nomor tak dikenal. Isinya secara eksplisit menyebutkan bahwa sebuah benda berbahaya telah diletakkan di dalam area sekolah. Sang ibu segera melapor kepada guru yang bertugas, dan dalam hitungan menit, informasi itu menyebar ke seluruh peserta MPLS dan jajaran pengajar.
Pihak sekolah langsung menginisiasi prosedur darurat. Seluruh siswa, guru, dan staf administrasi diarahkan menuju titik kumpul di lapangan utama. “Kami tidak mau mengambil risiko sekecil apa pun. Begitu ada laporan dari orang tua, kami langsung menghubungi kepolisian dan mengevakuasi anak-anak,” ujar Kepala SDN Srengseng Sawah 15, Sutrisno, S.Pd., di lokasi kejadian. Ratusan pelajar yang mayoritas masih berusia di bawah tujuh tahun tampak kebingungan, namun situasi tetap terkendali berkat koordinasi panitia MPLS dan wali kelas.
Gerak Cepat dari Polres Metro Jakarta Selatan
Tak sampai 15 menit sejak laporan diterima, dua unit mobil Patroli Sabhara dan satu regu dari Satuan Brimob Polda Metro Jaya tiba di lokasi. Kapolsek Jagakarsa, Kompol Dian Permana, memimpin langsung pengamanan dan menginstruksikan penyisiran terhadap seluruh ruang kelas, perpustakaan, dan area parkir. Petugas dengan peralatan khusus, termasuk anjing pelacak dari Detasemen Penjinak Bahan Peledak, menyisir setiap sudut bangunan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan menyeluruh, kami tidak menemukan satu pun benda mencurigakan. Ancaman ini dipastikan palsu,” tegas Kompol Dian kepada awak media. Aparat juga memasang garis polisi di pintu gerbang untuk membatasi akses dan memudahkan investigasi. Proses sterilisasi berlangsung selama hampir dua jam, hingga pihak kepolisian menyatakan bahwa area sekolah benar-benar aman.
Pelacakan Nomor dan Jerat Hukum Bagi Pelaku
Kepolisian langsung bergerak melacak nomor WhatsApp yang digunakan pengirim ancaman. Tim siber Polres Metro Jakarta Selatan bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk mengidentifikasi identitas dan lokasi pelaku. Kompol Dian menyatakan bahwa nomor tersebut terdaftar dengan identitas asing, namun jejak digital awal mengarah pada penggunaan server di dalam negeri.
Pelaku dijerat dengan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ancaman pidananya meliputi penyebaran informasi yang menyebabkan keonaran di masyarakat serta tindak pidana terorisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018. “Barang siapa menyebarkan berita bohong dan menimbulkan ketakutan publik dapat dikenai sanksi hingga enam tahun penjara, bahkan lebih jika terbukti ada unsur perencanaan teror,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, melalui keterangan resminya.
Dampak Psikologis dan Langkah Pemulihan
Meskipun tidak ada ancaman nyata, insiden ini meninggalkan jejak trauma pada sejumlah orang tua dan siswa. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) melalui Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan mengirimkan tim psikososial untuk memberikan pendampingan kepada anak-anak yang mengalami ketakutan akut. “Kami melakukan trauma healing dengan metode bermain dan bercerita agar anak-anak tidak menyimpan rasa cemas berkepanjangan,” ujar Psikolog Klinis dari Pusat Krisis Terpadu, Nia Kurniawati.
Pihak sekolah, dibantu Komite Sekolah, juga menggelar pertemuan dengan seluruh orang tua pada keesokan harinya. Dalam forum tersebut, disepakati peningkatan prosedur keamanan, termasuk pemeriksaan kendaraan dan barang bawaan, serta pemasangan sistem peringatan dini yang terintegrasi dengan call center 110. MPLS tetap dilanjutkan dengan pengamanan ekstra dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.
Hingga berita ini ditulis, situasi di SDN Srengseng Sawah 15 telah kembali normal. Kepolisian masih mengejar pelaku yang diduga kuat merupakan individu yang ingin menciptakan ketakutan massal. Masyarakat diimbau agar tidak mudah terprovokasi oleh pesan-pesan mencurigakan dan segera melaporkannya ke aparat terdekat.
Baca juga:
Comments (0)