Golkar Desak Evaluasi Dana BOS Lewat RUU Sisdiknas
JAKARTA — Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia secara resmi mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap besaran alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Des...
JAKARTA — Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia secara resmi mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap besaran alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Desakan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Kementerian Pendidikan, dengan usulan agar pembahasan penyesuaian dana BOS dimasukkan ke dalam materi Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang tengah disiapkan.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Sarmuji, yang juga anggota Komisi X DPR RI, menyatakan bahwa mekanisme penyaluran dan besaran dana BOS yang berlaku saat ini belum sepenuhnya mampu menopang biaya operasional pendidikan di seluruh jenjang. "Kami melihat ada kesenjangan antara kebutuhan riil sekolah dengan alokasi yang diterima. Karena itu, evaluasi fundamental perlu dilakukan dan ini saatnya kita tuangkan dalam kerangka regulasi yang lebih kuat, yakni melalui RUU Sisdiknas," tegas Sarmuji di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (13/2/2026).
Kebutuhan Riil Tak Terpenuhi
Fraksi Partai Golkar menilai bahwa indeks harga dan variasi kebutuhan antardaerah tidak terakomodasi secara proporsional dalam formula dana BOS yang ada. Sebagai gambaran, nilai satuan dana BOS untuk jenjang SD saat ini berkisar pada Rp 900.000 per peserta didik per tahun, SMP sekitar Rp 1,1 juta, dan SMA sekitar Rp 1,5 juta. Namun, biaya operasional seperti pemeliharaan sarana, pembelian alat tulis, hingga konsumsi rapat wali murid terus mengalami eskalasi, khususnya di wilayah perkotaan dan daerah terpencil yang memiliki tantangan geografis ekstrem.
Sarmuji mengungkapkan bahwa di banyak sekolah, khususnya di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), dana BOS hampir sepenuhnya terserap untuk transportasi guru dan logistik dasar. "Akibatnya, komponen peningkatan mutu seperti pengembangan perpustakaan atau kegiatan ekstrakurikuler menjadi terabaikan. Ini bukan sekadar angka, tapi menyangkut keadilan akses pendidikan bermutu," imbuhnya.
Usulan Dibahas di RUU Sisdiknas
RUU Sisdiknas yang direncanakan menjadi pengganti Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional tengah memasuki tahap finalisasi di Badan Legislasi DPR. Fraksi Golkar meminta agar pasal-pasal yang mengatur pendanaan pendidikan, termasuk skema BOS, dibahas secara mendalam dan dikembangkan menjadi klausul yang dapat mengakomodasi fleksibilitas penyesuaian dana tanpa harus melalui revisi undang-undang yang berlarut-larut.
"Kita perlu regulasi yang memungkinkan pemerintah untuk menyesuaikan besaran dana BOS secara periodik berdasarkan indeks biaya pendidikan yang diukur dari data lapangan. Ini akan kita usulkan dalam RUU Sisdiknas agar menjadi landasan hukum yang kokoh,"ujar Sarmuji. Politisi senior dari partai berlambang beringin itu menambahkan bahwa pihaknya sudah menyampaikan pandangan ini kepada Kementerian Pendidikan, dan diharapkan dapat menjadi salah satu poin krusial dalam pembahasan panitia kerja (Panja).
Respons Kementerian dan Peta Politik
Hingga berita ini diturunkan, Kementerian Pendidikan belum memberikan pernyataan resmi mengenai usulan tersebut. Namun, sejumlah sumber di lingkungan Kementerian menyatakan bahwa kajian terhadap formula BOS memang tengah dilakukan bersamaan dengan penyusunan naskah akademik RUU Sisdiknas. Diperkirakan, pemerintah akan menyampaikan tanggapannya dalam rapat dengar pendapat berikutnya.
Fraksi lain di DPR, seperti Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai NasDem, juga sebelumnya menyuarakan perlunya peningkatan alokasi dana BOS, meskipun belum secara eksplisit mengaitkannya dengan RUU Sisdiknas. Dengan dorongan dari salah satu partai besar seperti Golkar, pengusulan ini berpotensi menjadi salah satu isu sentral dalam pembahasan undang-undang pendidikan yang baru.
Data dan Konteks Anggaran
Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, total pagu dana BOS untuk seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah mencapai sekitar Rp 52 triliun. Jumlah tersebut dialokasikan untuk lebih dari 216 ribu satuan pendidikan di bawah Kementerian Pendidikan. Pemerintah juga menganggarkan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan nonfisik untuk pendidikan sebagai komplementer. Namun, Golkar memandang bahwa sinergi antara BOS dan DAK belum optimal, terutama dalam mengatasi ketimpangan fasilitas pendidikan antarprovinsi.
Sarmuji menuturkan, "Pendanaan adalah tulang punggung kebijakan pendidikan. Tanpa kecukupan dana operasional, kita hanya akan melakukan ritual administratif. RUU Sisdiknas harus menjadi momentum untuk merumuskan ulang dasar-dasar pembiayaan pendidikan yang lebih adil."
Dengan tenggat waktu pembahasan RUU Sisdiknas yang direncanakan selesai tahun ini, perdebatan mengenai desain pendanaan pendidikan—termasuk nasib dana BOS—diyakini akan semakin menghangat. Fraksi Partai Golkar menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini demi menghasilkan sistem pendidikan nasional yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Baca juga:
Comments (0)