Jaksa Agung: Sinergi Polri dan Kejaksaan Bukan Rivalitas
Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa institusi yang dipimpinnya dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bukanlah dua lembaga yang saling berkompetisi. Penegasan ini disa...
Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa institusi yang dipimpinnya dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bukanlah dua lembaga yang saling berkompetisi. Penegasan ini disampaikan dalam pertemuan silaturahmi antara Jaksa Agung dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Menolak Label Rival
Dalam sambutannya, Burhanuddin secara tegas meminta publik tidak menganggap hubungan Kejaksaan dan Polri sebagai rivalitas. ‘Jangan pernah ada yang berpikir kami ini rival atau versus. Kami adalah mitra strategis dalam penegakan hukum di Indonesia,’ ujarnya.
Pernyataan tersebut merespons sejumlah persepsi di masyarakat yang kerap menempatkan dua institusi penegak hukum itu dalam posisi berseberangan, terutama dalam penanganan perkara-perkara besar yang menarik perhatian publik.
‘Tidak ada ego sektoral di antara kami. Yang ada hanyalah komitmen bersama untuk menegakkan hukum dan keadilan. Silaturahmi ini adalah bagian dari program sinergi yang rutin kami lakukan,’ imbuh Jaksa Agung.
Kapolri Perkuat Komitmen Kolaborasi
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa sinergi antara Polri dan Kejaksaan Agung merupakan keniscayaan dalam sistem peradilan pidana terpadu. Ia menegaskan, kunjungan ini adalah wujud nyata dari soliditas antarpenegak hukum.
‘Kami tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Keberhasilan penegakan hukum sangat bergantung pada seberapa kuat kami bersinergi. Hari ini kami kembali menegaskan komitmen itu,’ kata Listyo Sigit.
Kapolri juga menekankan pentingnya membangun kepercayaan publik melalui kerja sama yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, masyarakat akan menilai integritas penegak hukum dari seberapa solid mereka dalam bekerja.
Pembahasan Isu Strategis
Pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih dua jam di Ruang Rapat Utama Kejaksaan Agung itu juga membahas sejumlah isu strategis. Hadir mendampingi Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr. Fadil Zumhana, serta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Dari pihak Polri, Kapolri didampingi Wakapolri Komjen Pol. Agus Andrianto dan Kabareskrim Komjen Pol. Wahyu Widada.
Agenda utama rapat koordinasi terbatas itu meliputi percepatan penanganan perkara korupsi, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan koordinasi penanggulangan terorisme. Para pejabat tinggi kedua institusi juga mengevaluasi proses hukum terhadap kasus-kasus yang melibatkan kolaborasi penyidik Polri dan jaksa penuntut umum.
Sinergi dalam Data dan Fakta
Berdasarkan data yang dihimpun, sepanjang semester pertama 2026, Kejaksaan Agung telah menangani 1.247 perkara tindak pidana umum yang penyidikannya dilakukan oleh Polri. Dari jumlah tersebut, sebanyak 89 persen di antaranya telah dinyatakan lengkap (P-21) dan siap dilimpahkan ke persidangan. Angka ini menunjukkan efektivitas sinergi yang telah terjalin.
Namun demikian, masih terdapat sejumlah tantangan, terutama dalam penanganan kasus yang memerlukan koordinasi lintas sektor dan lintas wilayah. Rapat koordinasi hari ini menyepakati pembentukan Tim Asistensi Gabungan yang bertugas memonitor dan mempercepat penyelesaian berkas perkara yang masih terkendala.
Kesepakatan Bersama
Di akhir pertemuan, Jaksa Agung dan Kapolri menyepakati beberapa langkah konkret. Salah satunya adalah penguatan mekanisme Desk Koordinasi Penanganan Perkara yang akan bertemu secara rutin setiap dua pekan. Selain itu, kedua institusi sepakat untuk menyelenggarakan pelatihan bersama bagi para penyidik dan jaksa guna menyamakan persepsi hukum dan meningkatkan kualitas penanganan perkara.
Kesepakatan lainnya adalah peningkatan transparansi dalam proses hukum melalui keterbukaan informasi publik. Keduanya berkomitmen untuk menyampaikan perkembangan penanganan kasus besar secara berkala kepada masyarakat, sehingga tidak timbul spekulasi atau anggapan adanya rivalitas.
‘Sinergi ini tidak hanya di atas kertas. Kami akan wujudkan dalam tindakan nyata. Mulai hari ini, tidak ada lagi sekat antara kami dalam menegakkan hukum,’ ujar Burhanuddin di hadapan para hadirin.
Kapolri Listyo Sigit pun menambahkan, ‘Kami datang ke sini untuk memperkuat, bukan untuk bersaing. Kejaksaan adalah mitra utama Polri dalam menghadirkan keadilan bagi rakyat Indonesia.’
Pertemuan ini menandai babak baru dalam hubungan institusional antara Kejaksaan Agung dan Polri. Tanpa label rival, keduanya melangkah dalam satu arah yang sama: menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia.
Baca juga:
Comments (0)